Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polresta dan Polres Badung Berburu Narkoba

Narkoba
POHON GANJA - Kasat Narkoba Polresta Denpasar Kompol Gede Ganefo menunjukkan barang bukti berupa pohon ganja saat mendampingi Wakapolresta Denpasar AKBP Nyoman Artana, kemarin.

Denpasar, Bali Tribune

Polresta Denpasar dan Polres Badung seakan berlomba dalam berburu narkoba. Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar menyita 3 pohon ganja yang ditanam dalam pot di sebuah rumah di Jalan Kertadalem Sidakarya Denpasar, Rabu (3/8) lalu.

Wakapolresta Denpasar AKBP Nyoman Artana, SIk, Selasa (9/8) menjelaskan, penemuan pohon ganja tersebut diketahui saat petugas melakukan penangkapan terhadap seseorang berinisial SR yang diketahui melakukan jual beli narkoba.

"Saat melakukan penangkapan terhadap SR di alamat yang bersangkutan, ada seseorang dengan gerak-gerik mencurigakan sedang memindahkan pot dan diletakkan di atas balkon rumah. Setelah dicek, petugas menemukan 1 pot berisi 3 pohon ganja dengan tinggi masing-masing 22cm, 24cm dan 30cm," ungkapnya.

Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan di rumah milik RF dan ditemukan 1 paket ganja dari dalam lemari milik FP. Sementara Kasat Narkoba Polresta Denpasar Kompol Gede Ganefo, SH., MH menjelaskan, antara SR, RF dan FP merupakan satu jaringan. Saat penangkapan SR, RF dan FP sedang berada di rumahnya. Setelah menemukan pohon ganja dan paket ganja di Jalan Kertadalem, petugas akhirnya menyasar tempat tinggal SR di Jalan Tukad Banyupoh Denpasar.

Di rumah SR tersebut kembali ditemukan 1 paket ganja dari dalam lemari. "Mereka mengaku tanaman ganja itu milik temannya bernama Dwiki yang datang ke Denpasar sekitar dua bulan lalu. Mereka mengaku disuruh Dwiki menyiapkan pot. Sementara bibit ganja dibawa dari Jambi," tuturnya.

Ketiga tersangka tersebut selain sebagai pengguna juga sebagai pengedar. Penyidik juga akan melakukan penelusuran dengan nama yang disebut para tersangka yakni Dwiki. Ketiganya dijerat pasal 111 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara minimal 4 tahun.

‪Sementara Polres Badung meringkus seorang pengedar narkoba berinisial KAP alias JPR (36) di tempat kosnya di Jalan Drupadi Desa Sumerta Kelod Denpasar, Jumat (5/8). Dari dalam kamarnya polisi menemukan barang bukti 14 paket narkoba jenis sabu. Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa pelaku sering mengedarkan narkotika jenis sabu di Badung dan Denpasar.

Berbekal informasi itu, petugas melakukan penyelidikan dan setelah mengantongi ciri-ciri pelaku, petugas membuntutinya dari wilayah Kapal, Kecamatan Mengwi, hingga ke kosnya di Jalan Drupadi Denpasar dan dilakukan penangkapan.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 1 paket sabu di kantong sebelah kanan celana jeans warna biru yang dipakainya. Petugas menemukan lagi 1 paket sabu di dalam dompet pelaku. Penggeledahan terus berlanjut, petugas kembali menemukan 1 paket sabu di lipatan gazebo yang dikenakan pelaku.

Tak puas dengan hasil tersebut, petugas kembali melakukan penggeledahan di areal kamar pelaku, alhasil petugas menemukan kembali 11 paket sabu di bawah rak televisi.

“Pengakuan tersangka barang tersebut didapat dari seseorang berinisial RY. Pelaku mengakui baru bekerja mengedarkan sabu selama 5 bulan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari hari tetapi masih kita kembangkan lebih lanjut,” ujar Kasat Narkoba Polres Badung, AKP Djoko Hariadi, SH siang kemarin.

wartawan
ray

Perumda Tirta Mangutama Sudah Mulai Tuntaskan Masalah Air Bersih di Badung Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Masalah penyaluran air bersih di Wilayah Badung Selatan, sudah mulai diselesaikan. Sebelumnya Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memberikan waktu kepada Perumda Tirta Mangutama Kabupaten Badung hingga tanggal 20 Februari 2026, hal tersebut disampaikan saat ditemui di Kantor Bupati, Puspem Badung, pada hari Kamis 8 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan Made Daging Terkait Penyerobotan Tanah Pura Dalem Balangan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim kuasa hukum Pura Dalem Balangan dikoordinatori Harmaini Idris Hasibuan mengatakan, penetapan Kakanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali I Made Daging sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan kewenangan jabatan terkait dengan penyerobotan Pura Dalem Balangan. Perkara Pura Dalem Balangan diwakili pengempon Pura Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Garda Depan Honda Dibekali Safety Riding dan Test Ride All New Honda Vario 125

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di jaringan Honda dengan mengajak sekitar 70 Front Line People Honda mengikuti kegiatan Safety Riding dan Test Ride All New Honda Vario 125, Sabtu (17/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Yunita Oktarini Hadiri Nyekah Massal di Banjar Tanggayuda Bongkasa

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung Ni Putu Yunita Oktarini menghadiri menghadiri Karya Atma Wedana (Nyekah Massal) di Banjar Tanggayuda, Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, Sabtu (17/1). Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta. Bahkan sebagai bentuk dukungan, Wabup didampingi Yunita Oktarini menyerahkan bantuan dana pribadi sebesar Rp 30 juta kepada Ketua Panitia Karya, I Wayan Sunarta.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Badung Godok Tiga Perda Inisiatif Baru, Fokus pada Pelestarian Budaya dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung, Bali, melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang dipimpin oleh Wayan Sugita Putra, saat ini tengah menggodok naskah akademik (NA) untuk tiga rancangan peraturan daerah (ranperda) inisiatif Dewan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.