Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polresta dan Polres Badung Berburu Narkoba

Narkoba
POHON GANJA - Kasat Narkoba Polresta Denpasar Kompol Gede Ganefo menunjukkan barang bukti berupa pohon ganja saat mendampingi Wakapolresta Denpasar AKBP Nyoman Artana, kemarin.

Denpasar, Bali Tribune

Polresta Denpasar dan Polres Badung seakan berlomba dalam berburu narkoba. Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar menyita 3 pohon ganja yang ditanam dalam pot di sebuah rumah di Jalan Kertadalem Sidakarya Denpasar, Rabu (3/8) lalu.

Wakapolresta Denpasar AKBP Nyoman Artana, SIk, Selasa (9/8) menjelaskan, penemuan pohon ganja tersebut diketahui saat petugas melakukan penangkapan terhadap seseorang berinisial SR yang diketahui melakukan jual beli narkoba.

"Saat melakukan penangkapan terhadap SR di alamat yang bersangkutan, ada seseorang dengan gerak-gerik mencurigakan sedang memindahkan pot dan diletakkan di atas balkon rumah. Setelah dicek, petugas menemukan 1 pot berisi 3 pohon ganja dengan tinggi masing-masing 22cm, 24cm dan 30cm," ungkapnya.

Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan di rumah milik RF dan ditemukan 1 paket ganja dari dalam lemari milik FP. Sementara Kasat Narkoba Polresta Denpasar Kompol Gede Ganefo, SH., MH menjelaskan, antara SR, RF dan FP merupakan satu jaringan. Saat penangkapan SR, RF dan FP sedang berada di rumahnya. Setelah menemukan pohon ganja dan paket ganja di Jalan Kertadalem, petugas akhirnya menyasar tempat tinggal SR di Jalan Tukad Banyupoh Denpasar.

Di rumah SR tersebut kembali ditemukan 1 paket ganja dari dalam lemari. "Mereka mengaku tanaman ganja itu milik temannya bernama Dwiki yang datang ke Denpasar sekitar dua bulan lalu. Mereka mengaku disuruh Dwiki menyiapkan pot. Sementara bibit ganja dibawa dari Jambi," tuturnya.

Ketiga tersangka tersebut selain sebagai pengguna juga sebagai pengedar. Penyidik juga akan melakukan penelusuran dengan nama yang disebut para tersangka yakni Dwiki. Ketiganya dijerat pasal 111 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara minimal 4 tahun.

‪Sementara Polres Badung meringkus seorang pengedar narkoba berinisial KAP alias JPR (36) di tempat kosnya di Jalan Drupadi Desa Sumerta Kelod Denpasar, Jumat (5/8). Dari dalam kamarnya polisi menemukan barang bukti 14 paket narkoba jenis sabu. Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa pelaku sering mengedarkan narkotika jenis sabu di Badung dan Denpasar.

Berbekal informasi itu, petugas melakukan penyelidikan dan setelah mengantongi ciri-ciri pelaku, petugas membuntutinya dari wilayah Kapal, Kecamatan Mengwi, hingga ke kosnya di Jalan Drupadi Denpasar dan dilakukan penangkapan.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 1 paket sabu di kantong sebelah kanan celana jeans warna biru yang dipakainya. Petugas menemukan lagi 1 paket sabu di dalam dompet pelaku. Penggeledahan terus berlanjut, petugas kembali menemukan 1 paket sabu di lipatan gazebo yang dikenakan pelaku.

Tak puas dengan hasil tersebut, petugas kembali melakukan penggeledahan di areal kamar pelaku, alhasil petugas menemukan kembali 11 paket sabu di bawah rak televisi.

“Pengakuan tersangka barang tersebut didapat dari seseorang berinisial RY. Pelaku mengakui baru bekerja mengedarkan sabu selama 5 bulan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari hari tetapi masih kita kembangkan lebih lanjut,” ujar Kasat Narkoba Polres Badung, AKP Djoko Hariadi, SH siang kemarin.

wartawan
ray

DLHK Badung Perketat Pengawasan Horeka, Pastikan PSBS Berjalan dari Sumber

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) mengintensifkan korvei kebersihan lingkungan sekaligus pengawasan pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) pada pelaku usaha Hotel, Restoran, dan Kafe (Horeka).

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Meriahkan HUT Kota Gianyar Lewat Honda Premium Matic Day 2026

balitribune.co.id | Gianyar – Astra Motor Bali kembali menghadirkan gelaran spesial bagi pecinta sepeda motor melalui Honda Premium Matic Day (HPMD) 2026 yang berlangsung pada 9–12 April 2026 di Alun-Alun Kota Gianyar, dalam rangka memeriahkan HUT Kota Gianyar ke-253.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Harga Plastik Naik, Pengusaha Kurangi Ketebalan Tempe

balitribune.co.id I Tabanan - Naiknya harga plastik ternyata berdampak terhadap pelaku UMKM salah satunya yakni pelaku usaha pembuatan tempe. Pelaku usaha tempe harus memutar otak untuk menyiasati kenaikan harga plastik tersebut dengan cara mengurangi ukuran ketebalan agar harga jual ke konsumen tidak naik. Cara ini terpaksa mereka lakukan agar bisa terus berproduksi sekaligus mempertahankan daya beli masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.