Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polresta dan Polres Badung Berburu Narkoba

Narkoba
POHON GANJA - Kasat Narkoba Polresta Denpasar Kompol Gede Ganefo menunjukkan barang bukti berupa pohon ganja saat mendampingi Wakapolresta Denpasar AKBP Nyoman Artana, kemarin.

Denpasar, Bali Tribune

Polresta Denpasar dan Polres Badung seakan berlomba dalam berburu narkoba. Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar menyita 3 pohon ganja yang ditanam dalam pot di sebuah rumah di Jalan Kertadalem Sidakarya Denpasar, Rabu (3/8) lalu.

Wakapolresta Denpasar AKBP Nyoman Artana, SIk, Selasa (9/8) menjelaskan, penemuan pohon ganja tersebut diketahui saat petugas melakukan penangkapan terhadap seseorang berinisial SR yang diketahui melakukan jual beli narkoba.

"Saat melakukan penangkapan terhadap SR di alamat yang bersangkutan, ada seseorang dengan gerak-gerik mencurigakan sedang memindahkan pot dan diletakkan di atas balkon rumah. Setelah dicek, petugas menemukan 1 pot berisi 3 pohon ganja dengan tinggi masing-masing 22cm, 24cm dan 30cm," ungkapnya.

Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan di rumah milik RF dan ditemukan 1 paket ganja dari dalam lemari milik FP. Sementara Kasat Narkoba Polresta Denpasar Kompol Gede Ganefo, SH., MH menjelaskan, antara SR, RF dan FP merupakan satu jaringan. Saat penangkapan SR, RF dan FP sedang berada di rumahnya. Setelah menemukan pohon ganja dan paket ganja di Jalan Kertadalem, petugas akhirnya menyasar tempat tinggal SR di Jalan Tukad Banyupoh Denpasar.

Di rumah SR tersebut kembali ditemukan 1 paket ganja dari dalam lemari. "Mereka mengaku tanaman ganja itu milik temannya bernama Dwiki yang datang ke Denpasar sekitar dua bulan lalu. Mereka mengaku disuruh Dwiki menyiapkan pot. Sementara bibit ganja dibawa dari Jambi," tuturnya.

Ketiga tersangka tersebut selain sebagai pengguna juga sebagai pengedar. Penyidik juga akan melakukan penelusuran dengan nama yang disebut para tersangka yakni Dwiki. Ketiganya dijerat pasal 111 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara minimal 4 tahun.

‪Sementara Polres Badung meringkus seorang pengedar narkoba berinisial KAP alias JPR (36) di tempat kosnya di Jalan Drupadi Desa Sumerta Kelod Denpasar, Jumat (5/8). Dari dalam kamarnya polisi menemukan barang bukti 14 paket narkoba jenis sabu. Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa pelaku sering mengedarkan narkotika jenis sabu di Badung dan Denpasar.

Berbekal informasi itu, petugas melakukan penyelidikan dan setelah mengantongi ciri-ciri pelaku, petugas membuntutinya dari wilayah Kapal, Kecamatan Mengwi, hingga ke kosnya di Jalan Drupadi Denpasar dan dilakukan penangkapan.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 1 paket sabu di kantong sebelah kanan celana jeans warna biru yang dipakainya. Petugas menemukan lagi 1 paket sabu di dalam dompet pelaku. Penggeledahan terus berlanjut, petugas kembali menemukan 1 paket sabu di lipatan gazebo yang dikenakan pelaku.

Tak puas dengan hasil tersebut, petugas kembali melakukan penggeledahan di areal kamar pelaku, alhasil petugas menemukan kembali 11 paket sabu di bawah rak televisi.

“Pengakuan tersangka barang tersebut didapat dari seseorang berinisial RY. Pelaku mengakui baru bekerja mengedarkan sabu selama 5 bulan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari hari tetapi masih kita kembangkan lebih lanjut,” ujar Kasat Narkoba Polres Badung, AKP Djoko Hariadi, SH siang kemarin.

wartawan
ray

Arus Balik Mulai Memasuki Puncak, Baru 29 Persen Pemudik Kembali ke Bali

balitribune.co.id | Negara - Arus balik Idulfitri 2026 mulai memasuki pucak pada H+4 Lebaran Kamis (26/3/2026). Terbukti, jumlah kendaraan dan orang di lintasan Ketapang–Gilimanuk terus mengalami peningkatan signifikan. Potensi gangguan kamtibmas terus diantisipasi di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster: Ekonomi Bali 2025 Tumbuh 5,82 Persen, Terbitkan Puluhan Regulasi Strategis demi Jaga Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali mencatat capaian kinerja ekonomi dan pembangunan makro yang sangat baik sepanjang tahun 2025. Berbagai indikator utama menunjukkan tren positif dan melampaui target nasional.

Gubernur Bali Wayan Koster dalam pidato satu tahun kepemimpinannya di hadapan DPRD Provinsi Bali, Rabu (25/3), menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi Bali mencapai 5,82 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Merawat Modal Sosial Bali

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), begitu aktif membangun komunikasi, solidaritas, dan kolaborasi demi menjamin kelancaran dan kenyamanan pelaksanaan Nyepi dan Idul Fitri yang tahun ini nyaris dirayakan secara bersamaan, terhitung beberapa kali Pak Koster menyelenggarakan pertemuan dengan para pemangku kepentingan demi menemukan cara yang elegan dan moderat untuk menyikapi situasi yang mengandung dan mengundang polemik itu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batal Dapat Hibah, Hadiah Tambahan Caka Fest 2026 Diubah Jadi Tunai, Cair November

balitribune.co.id | ​Mangupura - merintah Kabupaten (Pemkab) Badung memutuskan untuk mengubah format hadiah tambahan bagi pemenang dan peserta lomba ogoh-ogoh Badung Saka Fest 2026. Hadiah yang semula direncanakan dalam bentuk dana hibah, kini resmi diganti menjadi uang tunai.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Nilai Kepedulian Sosial, Pramuka Badung Turun Ke Masyarakat Salurkan 100 Paket Sembako Dalam Karya Bakti 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Gerakan Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) Badung kembali menunjukkan aksi nyata di tengah masyarakat. Melalui Karya Bakti 2026, sebanyak 100 paket sembako disalurkan kepada warga kurang mampu yang tersebar di enam kecamatan di Kabupaten Badung. Kegiatan yang dilaksanakan tepat pada momen Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri itu pun bertujuan untuk memperkuat nilai kepedulian sosial kepada sesama manusia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.