Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polresta Denpasar Bagikan 100 Paket Sembako di Pura Panthi Batur

Bali Tribune/ SEMBAKO - Polresta Denpasar memberikan 100 bantuan paket sembako kepada tokoh adat dan masyarakat di Pura Panthi Batur, Desa Pakraman Padangsambian, Jalan Tangkuban Perahu, pada Senin (20/6).



balitribune.co.id | Denpasar - Jelang HUT Bhayangkara ke-76 Tahun 2022, Polresta Denpasar menggelar baksos religi dan membagikan 100 paket sembako di Pura Panthi Batur, Desa Pakraman Padangsambian, Jalan Tangkuban Perahu pada Senin (20/6).

Bersinergi dengan tema hari Bhayangkara Polri yang mendukung pemulihan ekonomi dan reformasi struktual untuk mewujudkan Indonesia Tangguh 'Indonesia Tumbuh',  Polresta Denpasar membagikan 100 paket sembako kepada warga. 50 paket sembako diterima oleh warga Padangsambian, 25 paket diberikan kepada Masjid Baitul Rahman, sementara 25 paket lagi diberikan kepada Panti Jompo di kawasan Renon.

Kegiatan bakti religi ini bertujuan untuk meningkatkan nilai-nilai toleransi antara Polri dan elemen agama yang ada di Indonesia. Juga meningkatkan kerja sama dengan tokoh agama khususnya dalam giat moderasi rumah ibadah.

Pemberian paket sembako diberikan kepada tokoh agama dan masyarakat kurang mampu terdampak Covid-19.

Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengapresiasi kegiatan bakti sosial religi serentak yang dihadiri oleh masyarakat Desa Adat Padangsambian dan perwakilan tokoh semua agama.

“Hari ini kami mengelar bakti sosial dalam rangka merayakan hari Bhayangkara, harapan Polri khususnya Polresta Denpasar dengan dilaksanakannya kegiatan ini agar dapat mendukung pemulihan ekonomi setelah pandemi covid19,” kata Bambang Yugo Pamungkas.

Kegiatan ini serentak dilaksanakan Polri di seluruh Indonesia dipimpin Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo secara virtual.

“Melalui kegiatan ini kami mohon doa dan dukungan semua pihak kepada Polri kedepannya, khususnya Polresta Denpasar agar dapat lebih baik melayani Masyarakat supaya kami dados Bhayangkara sane mawiguna,” tutup Kapolresta

Turut hadir dalam kegiatan baksos itu antara lain Wakapolresta, Pejabat Utama, Jro Bendesa Desa Adat, Tokoh Adat kelurahan Padangsambian serta perwakilan tokoh semua agama begitu pula warga penerima sembako mengikuti kegiatan tersebut secara virtual dari Pura Panthi Batur Pasangsambian.

wartawan
M2
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.