Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polresta Denpasar Kembali Ringkus Tiga Pengedar Narkoba

narkoba
Gelar Tersangka narkoba di Polresta Denpasar, kemarin.

BALI TRIBUNE - Tiga orang pengedar narkoba masing-masing bernama Ari Hendro Yanto (36), Ketut Mulyawan (25) dan Yosua Simbolon (20) diringkus oleh anggota Reserse Narkoba Polresta Denpasar di tiga lokasi berbeda dalam sepekan terakhir. Dari ketiga tersangka yang beda jaringan ini, petugas mengamankan narkoba jenis shabu 16,22 gram, 45 butir ekstasi,  ganja dengan berat 40,13 gram dan tembakau gorila seberat 6,84 gram. Wakapolresta Denpasar AKBP Nyoman Artana didampingi Kasat Narkoba Polresta Kompol Aris Purwanto menerangkan, penangkapan terhadap ketiga tersangka pengedar ini berawal dari laporan masyarakat prihal adanya terduga pengedar narkoba yang kerap bertransaksi di wilayah Denpasar.  Atas informasi itulah, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap ketiganya. Tersangka pertama yang ditangkap adalah Ari Hendro di Jalan Gatsu Barat pada Sebtu (4/5). Dari tangannya petugas mengamankan 10 paket shabu dengan berat 11.45 gram da 45 butir ekstasi. “Tersangka ini merupakan pengedar. Dia diupah Rp50.000 untuk sekali tempelan. Hanya saja, bandar yang memerintahnya itu tidak ia kenal dan hanya berkomunikasi melalui telefon saja,” ungkapnya di Mapolresta Denpasar, Senin (14/5) siang. Sementara Ketut Mulyawan yang tinggal di Jalan Imam Bonjol Denbar ini diciduk pada Senin (7/5) sore. Ia ditangkap di Jalan Raya Pemogan Denpasar Selatan saat melakukan tempelan. Dari tangannya petugas mengamankan 17 paket shabu dengan berat 4.77 gram. Mirisnya, tersangka ternyata sudah menjalani rehabilitasi di Bogor, Jawa Barat.  Prihal asal usul shabu, ia mengaku dari seorang temannya yang bernama Cici untuk kemudian di jual kembali seharga Rp400.000. “Tersangka kedua ini juga pengedar dari jaringan berbeda. Asal usul shabu juga dari orang berbeda. Saat ini, masih dilakukan pendalaman oleh penyidik,” terangya. Tersangka terakhir Simbolon ditangkap di Jalan Jaya Giri, Denpasar Timur pada Selasa (8/5) sore. Dari tangannya, petugas mengamankan 5 (lima) paket ganja 40.13 gram dan 12 paket tembakau sintetis (tembakau gorilla) 6.84 gram. Kepada petugas, tersangka VS mengaku sebagai pengedar barang laknat itu dan belum pernah dihukum. Untuk penangkapan dalam sepekan itu, petugas kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa shabu 16,22 gram, 45 butir ekstasi,  ganja dengan berat 40,13 gram dan tembakau gorila seberat 6,84 gram. “Masih dikembangkan asal usul barang untuk ungkap bandaranya,” pungkasnya.

wartawan
redaksi
Category

Sulit Dihubungi, Pria Ini Ditemukan Membusuk di Kamar Kos

balitribune.co.id I Gianyar - Temuan mayat kembali mengawali kabar pagi di Gianyar. Kali ini mayat seorang pria ditemukan di sebuah rumah kos di Desa Batubulan Kangin, Sukawati, Senin (20/4/2026) pagi. Kondisinya sudah membusuk dan diperkirakan sudah meninggal tiga hari sebelum ditemukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Puncak HUT ke-255 Gianyar, Puluhan Seniman Terima Penghargaan

balitribune.co.id I Gianyar - Puluhan seniman menerima penghargaan pada puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-255 Kota Gianyar, Minggu (19/4/2026), di Balai Budaya Gianyar. Penyerahan penghargaan seni ini menegaskan peran penting seniman dalam menjaga serta mengembangkan kekayaan budaya Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Denpasar Perkuat Penanganan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id I Denpasar - Komitmen penanganan sampah berbasis sumber di Kota Denpasar terus mendapat dukungan luas. Kali ini, Desa Adat Denpasar menyatakan kesiapannya mendukung pengolahan sampah organik secara mandiri. 

Hal tersebut ditegaskan Bendesa Adat Denpasar, I Gusti Ngurah Alit Wirakesuma, di hadapan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat sosialisasi di Wantilan Setra Agung Badung, Minggu (19/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kabel Sanur Resmi di Bawah Tanah

balitribune.co.id I Denpasar - Proyek fisik Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di Jalan Danau Tamblingan, Sanur, resmi rampung 100 persen pada Senin (20/4/2026). Saat ini, Pemerintah Kota Denpasar tengah menunggu tuntasnya Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait tarif yang ditargetkan rampung awal Mei 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.