Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polresta Denpasar Kembali Ringkus Tiga Pengedar Narkoba

narkoba
Gelar Tersangka narkoba di Polresta Denpasar, kemarin.

BALI TRIBUNE - Tiga orang pengedar narkoba masing-masing bernama Ari Hendro Yanto (36), Ketut Mulyawan (25) dan Yosua Simbolon (20) diringkus oleh anggota Reserse Narkoba Polresta Denpasar di tiga lokasi berbeda dalam sepekan terakhir. Dari ketiga tersangka yang beda jaringan ini, petugas mengamankan narkoba jenis shabu 16,22 gram, 45 butir ekstasi,  ganja dengan berat 40,13 gram dan tembakau gorila seberat 6,84 gram. Wakapolresta Denpasar AKBP Nyoman Artana didampingi Kasat Narkoba Polresta Kompol Aris Purwanto menerangkan, penangkapan terhadap ketiga tersangka pengedar ini berawal dari laporan masyarakat prihal adanya terduga pengedar narkoba yang kerap bertransaksi di wilayah Denpasar.  Atas informasi itulah, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap ketiganya. Tersangka pertama yang ditangkap adalah Ari Hendro di Jalan Gatsu Barat pada Sebtu (4/5). Dari tangannya petugas mengamankan 10 paket shabu dengan berat 11.45 gram da 45 butir ekstasi. “Tersangka ini merupakan pengedar. Dia diupah Rp50.000 untuk sekali tempelan. Hanya saja, bandar yang memerintahnya itu tidak ia kenal dan hanya berkomunikasi melalui telefon saja,” ungkapnya di Mapolresta Denpasar, Senin (14/5) siang. Sementara Ketut Mulyawan yang tinggal di Jalan Imam Bonjol Denbar ini diciduk pada Senin (7/5) sore. Ia ditangkap di Jalan Raya Pemogan Denpasar Selatan saat melakukan tempelan. Dari tangannya petugas mengamankan 17 paket shabu dengan berat 4.77 gram. Mirisnya, tersangka ternyata sudah menjalani rehabilitasi di Bogor, Jawa Barat.  Prihal asal usul shabu, ia mengaku dari seorang temannya yang bernama Cici untuk kemudian di jual kembali seharga Rp400.000. “Tersangka kedua ini juga pengedar dari jaringan berbeda. Asal usul shabu juga dari orang berbeda. Saat ini, masih dilakukan pendalaman oleh penyidik,” terangya. Tersangka terakhir Simbolon ditangkap di Jalan Jaya Giri, Denpasar Timur pada Selasa (8/5) sore. Dari tangannya, petugas mengamankan 5 (lima) paket ganja 40.13 gram dan 12 paket tembakau sintetis (tembakau gorilla) 6.84 gram. Kepada petugas, tersangka VS mengaku sebagai pengedar barang laknat itu dan belum pernah dihukum. Untuk penangkapan dalam sepekan itu, petugas kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa shabu 16,22 gram, 45 butir ekstasi,  ganja dengan berat 40,13 gram dan tembakau gorila seberat 6,84 gram. “Masih dikembangkan asal usul barang untuk ungkap bandaranya,” pungkasnya.

wartawan
redaksi
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Empat Kapolres dan Dua Direktur Polda Bali Diganti

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Sebanyak 905 perwira Polri dimutasi mulai dari pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) sampai Brigadir Jendral Polisi (Brigjen Pol). Mutasi sebanyak ini berdasarkan tiga Surat Telegram Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo bernomor; ST/2781A/XII/KEP./2025, ST/2781B/XII/KEP./2025, dan ST/2781C/XII/KEP./2025,  tanggal 15 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jatiluwih: Ketika Pariwisata Bertumpu pada Sawah dan Kesejahteraan Petani

balitribune.co.id | Hamparan sawah terasering Jatiluwih, Tabanan, Bali, selama ini memikat mata dunia. Namun daya tarik kawasan ini bukan semata pada panorama hijau berundak yang fotogenik. Di baliknya, hidup sebuah sistem peradaban agraris berusia lebih dari seribu tahun: Subak. Sistem irigasi tradisional ini bukan hanya mengatur aliran air, tetapi juga mengikat hubungan sosial, nilai religius, serta keseimbangan ekologis masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.