Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polresta Denpasar Selidiki Kasus Kebakaran di Mal

Bali Tribune/ Polresta Denpasar menyelidiki kasus kebakaran di salah satu mal Jalan Imam Bonjol, Denpasar, Senin (13/1) malam
balitribune.co.id | Denpasar - Polresta Denpasar menyelidiki kasus kebakaran di salah satu mal atau pusat perbelanjaan di Jalan Imam Bonjol, Denpasar.
 
"Untuk unsur pidananya, masih proses lidik. Dugaan sementara kebakaran tersebut disebabkan karena korsleting arus listrik pada panel instalasi listrik neon box di sana," kata Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol I Wayan Arta Ariawan di Denpasar, seperti dilansir Antara, Selasa.
 
Menurut I Wayan Arta Ariawan, tidak ditemukan korban jiwa maupun korban luka dari kebakaran tersebut. Adapun kerugian materiel dari pihak mal akibat kebakaran tersebut kurang lebih Rp20 juta.
 
Personel yang diturunkan, di antaranya anggota Polresta Denpasar beserta Inafis, Polsek Denpasar Barat, dan petugas laboratorium forensik.
 
Kebakaran pada neon box tersebut terjadi Senin (13/1) sekitar pukul 22.00 Wita bertempat di Lantai V, tepat depan wahana roller coaster.
 
"Jadi, sekitar pukul 22.03 wita saksi yang bekerja sebagai satpam tersebut sedang berada di area lobi, kemudian satpam lainnya yang saat itu bertugas mengatur lalu lintas berteriak 'korsleting listrik', melihat neon box yang terbakar, lalu pihaknya memandu jajaran satpam untuk evakuasi," katanya menjelaskan.
Api saat itu dapat dipadamkan dengan menggunakan alat pemadam api ringan (APAR ) dan hydrant sehingga api tidak menyebar ke area yang lainnya.
 
Selain itu, Kepala Pelaksana BPBD Denpasar Ida Bagus Joni Arimbawa mengatakan bahwa pihaknya telah mengerahkan personel untuk melakukan pemadaman bersama Tim BPBD dengan hidran yang tersedia di TKP dan pemadaman telah selesai sekitar pukul 23.00.
 
"Iya, jadi di TKP ada enam personel BPBD Denpasar dibantu petugas keselamatan dari pihak mal tersebut, beserta jajaran pihak kepolisian,"ucapnya.
wartawan
Hans Itta
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.