Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polresta Denpasar Selidiki Kasus Kebakaran di Mal

Bali Tribune/ Polresta Denpasar menyelidiki kasus kebakaran di salah satu mal Jalan Imam Bonjol, Denpasar, Senin (13/1) malam
balitribune.co.id | Denpasar - Polresta Denpasar menyelidiki kasus kebakaran di salah satu mal atau pusat perbelanjaan di Jalan Imam Bonjol, Denpasar.
 
"Untuk unsur pidananya, masih proses lidik. Dugaan sementara kebakaran tersebut disebabkan karena korsleting arus listrik pada panel instalasi listrik neon box di sana," kata Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol I Wayan Arta Ariawan di Denpasar, seperti dilansir Antara, Selasa.
 
Menurut I Wayan Arta Ariawan, tidak ditemukan korban jiwa maupun korban luka dari kebakaran tersebut. Adapun kerugian materiel dari pihak mal akibat kebakaran tersebut kurang lebih Rp20 juta.
 
Personel yang diturunkan, di antaranya anggota Polresta Denpasar beserta Inafis, Polsek Denpasar Barat, dan petugas laboratorium forensik.
 
Kebakaran pada neon box tersebut terjadi Senin (13/1) sekitar pukul 22.00 Wita bertempat di Lantai V, tepat depan wahana roller coaster.
 
"Jadi, sekitar pukul 22.03 wita saksi yang bekerja sebagai satpam tersebut sedang berada di area lobi, kemudian satpam lainnya yang saat itu bertugas mengatur lalu lintas berteriak 'korsleting listrik', melihat neon box yang terbakar, lalu pihaknya memandu jajaran satpam untuk evakuasi," katanya menjelaskan.
Api saat itu dapat dipadamkan dengan menggunakan alat pemadam api ringan (APAR ) dan hydrant sehingga api tidak menyebar ke area yang lainnya.
 
Selain itu, Kepala Pelaksana BPBD Denpasar Ida Bagus Joni Arimbawa mengatakan bahwa pihaknya telah mengerahkan personel untuk melakukan pemadaman bersama Tim BPBD dengan hidran yang tersedia di TKP dan pemadaman telah selesai sekitar pukul 23.00.
 
"Iya, jadi di TKP ada enam personel BPBD Denpasar dibantu petugas keselamatan dari pihak mal tersebut, beserta jajaran pihak kepolisian,"ucapnya.
wartawan
Hans Itta
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.