Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polresta Denpasar Selidiki Kasus Kebakaran di Mal

Bali Tribune/ Polresta Denpasar menyelidiki kasus kebakaran di salah satu mal Jalan Imam Bonjol, Denpasar, Senin (13/1) malam
balitribune.co.id | Denpasar - Polresta Denpasar menyelidiki kasus kebakaran di salah satu mal atau pusat perbelanjaan di Jalan Imam Bonjol, Denpasar.
 
"Untuk unsur pidananya, masih proses lidik. Dugaan sementara kebakaran tersebut disebabkan karena korsleting arus listrik pada panel instalasi listrik neon box di sana," kata Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol I Wayan Arta Ariawan di Denpasar, seperti dilansir Antara, Selasa.
 
Menurut I Wayan Arta Ariawan, tidak ditemukan korban jiwa maupun korban luka dari kebakaran tersebut. Adapun kerugian materiel dari pihak mal akibat kebakaran tersebut kurang lebih Rp20 juta.
 
Personel yang diturunkan, di antaranya anggota Polresta Denpasar beserta Inafis, Polsek Denpasar Barat, dan petugas laboratorium forensik.
 
Kebakaran pada neon box tersebut terjadi Senin (13/1) sekitar pukul 22.00 Wita bertempat di Lantai V, tepat depan wahana roller coaster.
 
"Jadi, sekitar pukul 22.03 wita saksi yang bekerja sebagai satpam tersebut sedang berada di area lobi, kemudian satpam lainnya yang saat itu bertugas mengatur lalu lintas berteriak 'korsleting listrik', melihat neon box yang terbakar, lalu pihaknya memandu jajaran satpam untuk evakuasi," katanya menjelaskan.
Api saat itu dapat dipadamkan dengan menggunakan alat pemadam api ringan (APAR ) dan hydrant sehingga api tidak menyebar ke area yang lainnya.
 
Selain itu, Kepala Pelaksana BPBD Denpasar Ida Bagus Joni Arimbawa mengatakan bahwa pihaknya telah mengerahkan personel untuk melakukan pemadaman bersama Tim BPBD dengan hidran yang tersedia di TKP dan pemadaman telah selesai sekitar pukul 23.00.
 
"Iya, jadi di TKP ada enam personel BPBD Denpasar dibantu petugas keselamatan dari pihak mal tersebut, beserta jajaran pihak kepolisian,"ucapnya.
wartawan
Hans Itta
Category

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.