Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polresta Denpasar Tahan Tujuh Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Bali Tribune/ TERSANGKA- Polisi menunjukkan para tersangka penyalahgunaan narkoba di Polsek Denpasar Selatan, Bali, Senin (12/9/2022).



balitribune.co.id | Denpasar - Kepolisian Resor Kota (Polresta) melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polsek Denpasar Selatan menahan tujuh orang tersangka penyalahgunaan Narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) dalam kurun waktu 12 hari pada September 2022.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Denpasar Selatan Kompol Made Teja Dwi Permana di Denpasar, Bali, Senin mengatakan unit opsnal berhasil mengungkap lima kasus penyalahgunaan narkoba melibatkan enam laki-laki dan satu perempuan.

“Barang bukti yang berhasil kami amankan berupa 19 paket sabu dengan berat total 6,12 gram,” kata Kapolsek Densel didampingi Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi di Mapolsek Denpasar Selatan.

Kapolsek Denpasar Selatan Made Teja menyatakan dari lima kasus tersebut, terdapat dua pelaku yang merupakan kurir berinisial ME (37) dan AS (38) yang diamankan di Glogor Carik Gang Koala, Desa Pemogan Denpasar Selatan pada Rabu (7/9/22) sekitar pukul 21.30 Wita dengan barang bukti yang disita berupa 15 plastik klip sabu seberat 4,5 gram.

Selanjutnya tersangka SF (36), perempuan, barang bukti yang disita berupa satu plastik klip sabu berat 0,23 gram, R (25) dan RS, laki-laki, barang bukti berupa satu plastik klip sabu seberat 0,24 gram.

Selanjutnya, WB (30) dengan barang bukti satu plastik klip sabu seberat 0,25 gram dan MAF (36) laki-laki dengan barang bukti satu plastik klip sabu berat 0,28 gram.

Atas perbuatan tersebut, para tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1), Pasal 112 ayat (2), pasal 114 ayat (1), pasal 115 ayat dan pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit 800 juta dan paling banyak 10 miliar.

Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Made Teja Dwi Permana mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap usaha menyelamatkan generasi muda dari bahasa narkoba.

Selain itu, pengungkapan kasus Narkoba tersebut berdasarkan instruksi dari Kapolda Bali Irjen Putu Jayan Danu Putra dan Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas dalam menjaga ketertiban dan keamanan dalam masyarakat.

wartawan
HAN
Category

Dukung Kelancaran Karya Ida Bhatara Turun Kabeh, Astra Motor Bali Hadirkan Honda Care 24 Jam

balitribune.co.id | Amlapura - Mendukung kelancaran aktivitas persembahyangan umat Hindu dalam rangkaian Karya Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Besakih, Astra Motor Bali menghadirkan layanan Honda Care Siaga 24 Jam di kawasan Pura Besakih. Layanan ini berlangsung pada 2 hingga 26 April 2026, seiring meningkatnya mobilitas pemedek dari berbagai wilayah di Bali yang melakukan persembahyangan ke Pura Besakih.

Baca Selengkapnya icon click

Tampil Makin Berkelas, New Honda Stylo 160 Rilis Warna Baru, Lebih Elegan dan Retro

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) memberikan pilihan warna terbaru pada skutik premium fashionable terfavorit, New Honda Stylo 160. Pembaruan ini semakin memperkuat karakter skutik bergaya modern klasik dengan sentuhan retro yang siap menjadi pusat perhatian saat digunakan dalam aktivitas harian maupun menemani gaya berkendara di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dendy Astra Wijaya Hadiri Rapat Pleno Terbuka KPU Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Badung, Putu Dendy Astra Wijaya, yang dalam kesempatan ini mewakili Ketua DPRD Badung, menghadiri Rapat Pleno Terbuka yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Badung dengan agenda Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026 tingkat Kabupaten Badung, Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua Komisi II DPRD Badung Dampingi Bupati Badung dalam Korvey Aksi Bersih Sampah Lingkungan di Legian, Kecamatan Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Badung I Made Sada mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam kegiatan korvey bersih sampah yang dilaksanakan di sepanjang jalan protokol, khususnya di kawasan Jalan Legian, Jumat (3/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pimpin Aksi Bersih di Kuta, Bupati Adi Arnawa Evaluasi Pengelolaan Sampah Pasca-1 April

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat budaya bersih sekaligus mendorong pengelolaan sampah mandiri pasca pemberlakuan larangan pembuangan sampah organik ke TPA Suwung per 1 April 2026. Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, memimpin langsung aksi bersih lingkungan (korve) di kawasan Central Parkir Kuta, Jumat (3/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.