Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polsek Denpasar Barat Bekuk Spesialis Maling Barang Elektronik

Bali Tribune/Tersangka dan barang bukti hasil curiannya.

Balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Reskrim Polsek Denpasar Barat (Denbar) membekuk seorang spesialis maling barang - barang elektronik, Haris Eko Yulianto (31) di tempat kosnya di Jalan Gunung Gede Gang Jeruk Nomor 2 Denpasar, Rabu  (27/3) pukul 02.00 Wita. Kepada petugas, residivis ini mengaku beraksi di 7 TKP yang tersebar di wilayah hukum Polsek Denbar.

Kapolsek Denbar AKP Johannes H Widya Dharma Nainggolan SIK didampingi Kanit Reskrimnya Iptu Aji Yoga Sekar SIK siang kemarin menjelaskan, dari 7 TKP yang diakui tersangka itu baru 4 TKP yang yang dilaporkan ke polisi, yaitu TKP di Jalan Pulau Misol IIA Nomor 5 dengan mengambil  satu buah tab Samsung warna putih, I phone 5s gold, Tv Samsung dan laptop Asus gold.

Selanjutnya TKP sebuah kos kosan di Jalan Pulau Sebatik mengambil satu buah tab Advance, TKP di Jalan Gunung Kapur Monang-maning mengambil satu buah tv Panasonic dan laptop Asus dan TKP di Jalan Resimuka menggasak satu buah tv Polytron dan speker aktif. Sedang tiga TKP lainnya, yaitu di Jalan Padang Gajah mengambil satu buah tv, di Jalan Kebo Iwa Selatan Gang Batur Sari mengambil satu buah handphone dan laptop, serta di TKP terakhir di Jalan Padang Griya Padangsambian mencuri satu buah alat mesin gerinda bor. "Barang yang diambil eletronik semua," ungkapnya.

Dengan adanya laporan kemalingan di 4 lokasi kejadian tersebut, Team Opsnal Polsek Denpasar Barat yang dipimpin Panit Opsnal Ipda I Made Purwantara STK melakukan lidik. Hasilnya, pada Rabu (27/3) pukul 00.30 Wita, Tim berhasil mengamankan seseorang pemegang handphone hasil curian di seputaran Jalan Gatot Subroto. Selanjutnya tim melakukan interogasi lisan terkait yang bersangkutan mendapatkan handphone itu. Kepada petugas, ia mengaku handphone itu dibeli dari tersangka. Setelah mendapatkan informasi bahwa penjual handphone itu bernama Haris, selanjutnya tim melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tersangka satu jam kemudian di salah satu rumah kos yang beralamat di Jalan Gunung Gede Gang Jeruk Nomor 2 Denbar. "Dia ditangkap tanpa perlawanan," tutur Nainggolan.

Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan di kamar kos tersangka dan ditemukan sejumlah barang - barang hasil curian, seperti laptop Asus silver, laptop merk HP warna hitam, handphone Samsung note 2, handphone merk Gome, Tv Polytron, Tv Sharp Aquos, Panasonic dan tab Advance

Kemudian pelaku dibawa ke Mako Polsek Denpasar Barat untuk diintrogasi dan proses lebih lanjut. "Sebagian barang hasil curian sudah dijual dan uangnya dipakai untuk membayar cicilan sepeda motor miliknya. Dan sepeda motornya ikut kami amankan juga karena dipakai sebagai transportasi saat melakukan kejahatan ini," terangnya.

Meski telah mengakui beraksi di 7 lokasi kejadian, namun polisi masih terus melakukan pengembangan lantaran pria asal Dusun Karang Bireh Keluarahan Sumber Lesung Kecamatan Ledo Kombo Kabupaten Jember ini merupakan seorang residivis.

"Masih kita dalami dan kembangkan lebih lanjut karena tidak menutup kemungkinan masih ada TKP dan barang bukti yang lain," pungkasnya.

wartawan
Ray
Category

Resmikan Pos AHASS TEFA, AHM Jembatani Siswa Masuki Dunia Industri

balitribune.co.id | Jakarta – Mendukung kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul dan berkompeten dalam Industri otomotif, PT Astra Honda Motor (AHM) bersama Astra Motor Jawa Tengah menghadirkan sekolah SMK Mitra Binaan Astra Honda bertaraf Pos AHASS Teaching Factory (TEFA) di SMK Muhammadiyah 3 Weleri, kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

BRI Perkuat Pembiayaan Usaha Tenun Ikat Bali

balitribune.co.id | Semarapura - Permintaan kain tenun tradisional Bali terus meningkat, namun kapasitas produksi pelaku UMKM kerap tertahan keterbatasan modal dan mahalnya bahan baku. Kondisi inilah yang mendorong BRI memperkuat pembiayaan usaha pertenunan milik I Wayan Bagiarta, pelaku UMKM tenun ikat yang telah bertahan sejak 1989.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Putu Yunita Oktarini Hadiri Prosesi Nganyarin di Pura Dalem Pingit Bongkasa

balitribune.co.id | Mangupura – Anggota DPRD Badung Dapil Abiansemal, Putu Yunita Oktarini, menghadiri prosesi Nganyarin yang menjadi bagian dari rangkaian Karya Padudusan Agung, Ngenteg Linggih, Mapeselang, Manawa Ratna, dan Tawur Pedana di Pura Dalem Pingit, Banjar Tanggayuda, Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, Rabu (10/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pedagang Barang Bekas di Pasar Kereneng Diimbau Hindari Tindak Pidana Penadahan

balitribune.co.id | Denpasar – Para pedagang barang bekas di Pasar Kereneng diimbau untuk lebih selektif dalam bertransaksi agar tidak terjebak menjadi penadah barang hasil kejahatan. Imbauan ini disampaikan dalam kegiatan Simakrama Kamtibmas bersama Polda Bali di Denpasar, Kamis (11/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Drama di Landasan Bandara Ngurah Rai, Buronan Interpol Australia Ditangkap Saat Bersembunyi di Toilet Jet Pribadi

balitribune.co.id | Mangupura - Kantor Imigrasi Ngurah Rai berhasil menggagalkan upaya keberangkatan seorang pria Warga Negara Australia buronan interpol yang diduga terlibat tindak pidana lintas negara. Pelaku menggunakan dokumen perjalanan milik orang lain untuk mengelabui petugas imigrasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. 

Baca Selengkapnya icon click

Polres Badung Tertibkan Kabel Semrawut di Dalung, Provider Diajak Bertanggung Jawab

balitribune.co.id I Mangupura - Kondisi kabel utilitas yang menjuntai dan terpasang semrawut di sejumlah ruas jalan di Desa Dalung akhirnya mendapat perhatian serius. Menjelang Hari Bhayangkara ke-80, Polres Badung turun langsung melakukan penertiban kabel bersama sejumlah perusahaan penyedia layanan internet dan telekomunikasi, Kamis (11/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.