Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polsek Denpasar Barat Bekuk Spesialis Maling Barang Elektronik

Bali Tribune/Tersangka dan barang bukti hasil curiannya.

Balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Reskrim Polsek Denpasar Barat (Denbar) membekuk seorang spesialis maling barang - barang elektronik, Haris Eko Yulianto (31) di tempat kosnya di Jalan Gunung Gede Gang Jeruk Nomor 2 Denpasar, Rabu  (27/3) pukul 02.00 Wita. Kepada petugas, residivis ini mengaku beraksi di 7 TKP yang tersebar di wilayah hukum Polsek Denbar.

Kapolsek Denbar AKP Johannes H Widya Dharma Nainggolan SIK didampingi Kanit Reskrimnya Iptu Aji Yoga Sekar SIK siang kemarin menjelaskan, dari 7 TKP yang diakui tersangka itu baru 4 TKP yang yang dilaporkan ke polisi, yaitu TKP di Jalan Pulau Misol IIA Nomor 5 dengan mengambil  satu buah tab Samsung warna putih, I phone 5s gold, Tv Samsung dan laptop Asus gold.

Selanjutnya TKP sebuah kos kosan di Jalan Pulau Sebatik mengambil satu buah tab Advance, TKP di Jalan Gunung Kapur Monang-maning mengambil satu buah tv Panasonic dan laptop Asus dan TKP di Jalan Resimuka menggasak satu buah tv Polytron dan speker aktif. Sedang tiga TKP lainnya, yaitu di Jalan Padang Gajah mengambil satu buah tv, di Jalan Kebo Iwa Selatan Gang Batur Sari mengambil satu buah handphone dan laptop, serta di TKP terakhir di Jalan Padang Griya Padangsambian mencuri satu buah alat mesin gerinda bor. "Barang yang diambil eletronik semua," ungkapnya.

Dengan adanya laporan kemalingan di 4 lokasi kejadian tersebut, Team Opsnal Polsek Denpasar Barat yang dipimpin Panit Opsnal Ipda I Made Purwantara STK melakukan lidik. Hasilnya, pada Rabu (27/3) pukul 00.30 Wita, Tim berhasil mengamankan seseorang pemegang handphone hasil curian di seputaran Jalan Gatot Subroto. Selanjutnya tim melakukan interogasi lisan terkait yang bersangkutan mendapatkan handphone itu. Kepada petugas, ia mengaku handphone itu dibeli dari tersangka. Setelah mendapatkan informasi bahwa penjual handphone itu bernama Haris, selanjutnya tim melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tersangka satu jam kemudian di salah satu rumah kos yang beralamat di Jalan Gunung Gede Gang Jeruk Nomor 2 Denbar. "Dia ditangkap tanpa perlawanan," tutur Nainggolan.

Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan di kamar kos tersangka dan ditemukan sejumlah barang - barang hasil curian, seperti laptop Asus silver, laptop merk HP warna hitam, handphone Samsung note 2, handphone merk Gome, Tv Polytron, Tv Sharp Aquos, Panasonic dan tab Advance

Kemudian pelaku dibawa ke Mako Polsek Denpasar Barat untuk diintrogasi dan proses lebih lanjut. "Sebagian barang hasil curian sudah dijual dan uangnya dipakai untuk membayar cicilan sepeda motor miliknya. Dan sepeda motornya ikut kami amankan juga karena dipakai sebagai transportasi saat melakukan kejahatan ini," terangnya.

Meski telah mengakui beraksi di 7 lokasi kejadian, namun polisi masih terus melakukan pengembangan lantaran pria asal Dusun Karang Bireh Keluarahan Sumber Lesung Kecamatan Ledo Kombo Kabupaten Jember ini merupakan seorang residivis.

"Masih kita dalami dan kembangkan lebih lanjut karena tidak menutup kemungkinan masih ada TKP dan barang bukti yang lain," pungkasnya.

wartawan
Ray
Category

Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk-Ketapang Berlaku Mulai 5 Agustus

balitribune.co.id | Negara - Pelabuhan pada lintas penyeberangan Gilimanuk–Ketapang kini bersiap menerapkan kebijakan sterilisasi secara penuh (go live) mulai Rabu (5/8/2026). Kebijakan ini diberlakukan secara serentak di enam pelabuhan utama di Indonesia, termasuk Pelabuhan Merak, Bakauheni, Kayangan, dan Lembar.

Baca Selengkapnya icon click

Polresta Denpasar Bekuk Pengedar Narkoba, Sita 5 Senpi, 4 Airsoft Gun

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Denpasar berhasil meringkus seorang pria berinisial Ade Ready MP (30) yang diduga menjadi pengedar narkoba. Tersangka ditangkap di kediamannya di kawasan Jalan Kasuari, Gang Cempaka I, Banjar Semaga, Desa Penatih, Denpasar Timur, pada Sabtu (1/8/2026) sore.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Nelayan di Nusa Penida Diamankan Polres Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Klungkung mengamankan seorang pria berinisial IWA (53) atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur. Pria yang sehari-harinya bekerja sebagai nelayan tersebut ditangkap di kediamannya di Dusun Batumulapan, Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click

Apresiasi Wajib Pajak, Pemprov Bali Berikan "Traktiran" Spesial di Samsat Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk apresiasi terhadap masyarakat yang taat membayar pajak, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali melalui UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali di Kota Denpasar (Samsat Denpasar) meluncurkan program promosi khusus sepanjang bulan Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertanian Organik Berkelanjutan, Burung Hantu Predator Pengendali Hama Tikus

balitribune.co.id | Gianyar - Upaya mengembangkan pertanian organik berbasis konservasi lingkungan dan pelestarian keanekaragaman hayati (biodiversity) di Desa Kedisan, Kecamatan Tegallalang, Kabupaten Gianyar dilakukan dengan pemanfaatan burung hantu Tyto alba sebagai predator alami pengendali hama tikus.

Baca Selengkapnya icon click

Menarik Pengunjung, Spot Kuliner Buat Inovasi Pemotretan Sambil Menunggangi Kuda di Tepi Pantai

balitribune.co.id | Mangupura - Salah satu spot kuliner di Kabupaten Badung membuat inovasi untuk menarik minat wisatawan berkunjung. Pemilik usaha kuliner ini menawarkan paket pemotretan atau photo shooting sinematik tepi pantai. Mengingat, lokasi spot kuliner ini berada di tepi pantai yang cocok untuk pemotretan dan pengambilan video. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.