Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polsek Denpasar Barat Bekuk Spesialis Maling Barang Elektronik

Bali Tribune/Tersangka dan barang bukti hasil curiannya.

Balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Reskrim Polsek Denpasar Barat (Denbar) membekuk seorang spesialis maling barang - barang elektronik, Haris Eko Yulianto (31) di tempat kosnya di Jalan Gunung Gede Gang Jeruk Nomor 2 Denpasar, Rabu  (27/3) pukul 02.00 Wita. Kepada petugas, residivis ini mengaku beraksi di 7 TKP yang tersebar di wilayah hukum Polsek Denbar.

Kapolsek Denbar AKP Johannes H Widya Dharma Nainggolan SIK didampingi Kanit Reskrimnya Iptu Aji Yoga Sekar SIK siang kemarin menjelaskan, dari 7 TKP yang diakui tersangka itu baru 4 TKP yang yang dilaporkan ke polisi, yaitu TKP di Jalan Pulau Misol IIA Nomor 5 dengan mengambil  satu buah tab Samsung warna putih, I phone 5s gold, Tv Samsung dan laptop Asus gold.

Selanjutnya TKP sebuah kos kosan di Jalan Pulau Sebatik mengambil satu buah tab Advance, TKP di Jalan Gunung Kapur Monang-maning mengambil satu buah tv Panasonic dan laptop Asus dan TKP di Jalan Resimuka menggasak satu buah tv Polytron dan speker aktif. Sedang tiga TKP lainnya, yaitu di Jalan Padang Gajah mengambil satu buah tv, di Jalan Kebo Iwa Selatan Gang Batur Sari mengambil satu buah handphone dan laptop, serta di TKP terakhir di Jalan Padang Griya Padangsambian mencuri satu buah alat mesin gerinda bor. "Barang yang diambil eletronik semua," ungkapnya.

Dengan adanya laporan kemalingan di 4 lokasi kejadian tersebut, Team Opsnal Polsek Denpasar Barat yang dipimpin Panit Opsnal Ipda I Made Purwantara STK melakukan lidik. Hasilnya, pada Rabu (27/3) pukul 00.30 Wita, Tim berhasil mengamankan seseorang pemegang handphone hasil curian di seputaran Jalan Gatot Subroto. Selanjutnya tim melakukan interogasi lisan terkait yang bersangkutan mendapatkan handphone itu. Kepada petugas, ia mengaku handphone itu dibeli dari tersangka. Setelah mendapatkan informasi bahwa penjual handphone itu bernama Haris, selanjutnya tim melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tersangka satu jam kemudian di salah satu rumah kos yang beralamat di Jalan Gunung Gede Gang Jeruk Nomor 2 Denbar. "Dia ditangkap tanpa perlawanan," tutur Nainggolan.

Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan di kamar kos tersangka dan ditemukan sejumlah barang - barang hasil curian, seperti laptop Asus silver, laptop merk HP warna hitam, handphone Samsung note 2, handphone merk Gome, Tv Polytron, Tv Sharp Aquos, Panasonic dan tab Advance

Kemudian pelaku dibawa ke Mako Polsek Denpasar Barat untuk diintrogasi dan proses lebih lanjut. "Sebagian barang hasil curian sudah dijual dan uangnya dipakai untuk membayar cicilan sepeda motor miliknya. Dan sepeda motornya ikut kami amankan juga karena dipakai sebagai transportasi saat melakukan kejahatan ini," terangnya.

Meski telah mengakui beraksi di 7 lokasi kejadian, namun polisi masih terus melakukan pengembangan lantaran pria asal Dusun Karang Bireh Keluarahan Sumber Lesung Kecamatan Ledo Kombo Kabupaten Jember ini merupakan seorang residivis.

"Masih kita dalami dan kembangkan lebih lanjut karena tidak menutup kemungkinan masih ada TKP dan barang bukti yang lain," pungkasnya.

wartawan
Ray
Category

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Kelola Sampah dari Sumber, Desa Gulingan Berhasil Tekan Sampah Berserakan hingga 90 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelolaan sampah berbasis sumber yang dijalankan secara konsisten di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, membuahkan hasil nyata. Sampah berserakan di desa tersebut berhasil ditekan hingga sekitar 90 persen, sehingga kondisi lingkungan kini nyaris bebas sampah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mangkir Dipanggil Satpol PP Badung, Izin Kondotel di Cemagi Bisa Dicabut?

balitribune.co.id I Mangupura - Pembangunan kondotel di dekat Pantai Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung terus menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang disebur-sebut milik warga negara asing (WNA) itu melakukan sejumlah pelanggaran berat sehingga disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Polemik Mangrove Benoa, Investigasi Internal Berlanjut, Aparat Didorong Usut Kelalaian Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik matinya ratusan pohon mangrove di kawasan Benoa, Denpasar Selatan, memasuki babak baru. Dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) pukul 10.00 WITA di Kantor Pelindo, terungkap adanya rembesan pipa bahan bakar minyak (BBM) milik Pertamina pada September 2025 yang tidak dilakukan pembersihan secara menyeluruh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.