Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polsek Denpasar Barat Bekuk Spesialis Maling Barang Elektronik

Bali Tribune/Tersangka dan barang bukti hasil curiannya.

Balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Reskrim Polsek Denpasar Barat (Denbar) membekuk seorang spesialis maling barang - barang elektronik, Haris Eko Yulianto (31) di tempat kosnya di Jalan Gunung Gede Gang Jeruk Nomor 2 Denpasar, Rabu  (27/3) pukul 02.00 Wita. Kepada petugas, residivis ini mengaku beraksi di 7 TKP yang tersebar di wilayah hukum Polsek Denbar.

Kapolsek Denbar AKP Johannes H Widya Dharma Nainggolan SIK didampingi Kanit Reskrimnya Iptu Aji Yoga Sekar SIK siang kemarin menjelaskan, dari 7 TKP yang diakui tersangka itu baru 4 TKP yang yang dilaporkan ke polisi, yaitu TKP di Jalan Pulau Misol IIA Nomor 5 dengan mengambil  satu buah tab Samsung warna putih, I phone 5s gold, Tv Samsung dan laptop Asus gold.

Selanjutnya TKP sebuah kos kosan di Jalan Pulau Sebatik mengambil satu buah tab Advance, TKP di Jalan Gunung Kapur Monang-maning mengambil satu buah tv Panasonic dan laptop Asus dan TKP di Jalan Resimuka menggasak satu buah tv Polytron dan speker aktif. Sedang tiga TKP lainnya, yaitu di Jalan Padang Gajah mengambil satu buah tv, di Jalan Kebo Iwa Selatan Gang Batur Sari mengambil satu buah handphone dan laptop, serta di TKP terakhir di Jalan Padang Griya Padangsambian mencuri satu buah alat mesin gerinda bor. "Barang yang diambil eletronik semua," ungkapnya.

Dengan adanya laporan kemalingan di 4 lokasi kejadian tersebut, Team Opsnal Polsek Denpasar Barat yang dipimpin Panit Opsnal Ipda I Made Purwantara STK melakukan lidik. Hasilnya, pada Rabu (27/3) pukul 00.30 Wita, Tim berhasil mengamankan seseorang pemegang handphone hasil curian di seputaran Jalan Gatot Subroto. Selanjutnya tim melakukan interogasi lisan terkait yang bersangkutan mendapatkan handphone itu. Kepada petugas, ia mengaku handphone itu dibeli dari tersangka. Setelah mendapatkan informasi bahwa penjual handphone itu bernama Haris, selanjutnya tim melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tersangka satu jam kemudian di salah satu rumah kos yang beralamat di Jalan Gunung Gede Gang Jeruk Nomor 2 Denbar. "Dia ditangkap tanpa perlawanan," tutur Nainggolan.

Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan di kamar kos tersangka dan ditemukan sejumlah barang - barang hasil curian, seperti laptop Asus silver, laptop merk HP warna hitam, handphone Samsung note 2, handphone merk Gome, Tv Polytron, Tv Sharp Aquos, Panasonic dan tab Advance

Kemudian pelaku dibawa ke Mako Polsek Denpasar Barat untuk diintrogasi dan proses lebih lanjut. "Sebagian barang hasil curian sudah dijual dan uangnya dipakai untuk membayar cicilan sepeda motor miliknya. Dan sepeda motornya ikut kami amankan juga karena dipakai sebagai transportasi saat melakukan kejahatan ini," terangnya.

Meski telah mengakui beraksi di 7 lokasi kejadian, namun polisi masih terus melakukan pengembangan lantaran pria asal Dusun Karang Bireh Keluarahan Sumber Lesung Kecamatan Ledo Kombo Kabupaten Jember ini merupakan seorang residivis.

"Masih kita dalami dan kembangkan lebih lanjut karena tidak menutup kemungkinan masih ada TKP dan barang bukti yang lain," pungkasnya.

wartawan
Ray
Category

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.