Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polsek Dentim Berbagi Kasih ke Lansia dan Difabel

SEMBAKO
Bali Tribune / SEMBAKO - Kapolsek Denpasar Timur Kompol I Ketut Tomiyasa membagikan paket sembako kepada Lansia dan Difabel di Jalan Siulan, Banjar Bekul, Desa Penatih Dangin Puri, Denpasar Timur, Jumat (28/2) pagi.

balitribune.co.id | Denpasar - Polsek Denpasar Timur (Dentim) melaksanakan Bakti Sosial berbagi kasih berupa pembagian paket sembako kepada Lansia dan Difabel di Jalan Siulan, Banjar Bekul, Desa Penatih Dangin Puri, Denpasar Timur, Jumat (28/2) pagi. 

Kapolsek Denpasar Timur Kompol I Ketut Tomiyasa yang memimpin langsung aksi berbagi kasih itu mengatakan, penyerahan paket sembako kepada warga yang membutuhkan ini dalam rangka memberikan bantuan kepada masyarakat khususnya warga Lansia dan Difabel menjelang hari raya Nyepi Caka 1947 dan Bulan Suci Ramadan 1446 H tahun 2025. 

"Hal ini merupakan bentuk kepedulian dari Kepolisian, khususnya Polsek Dentim Polresta Denpasar guna membantu meringankan beban masyarakat menjelang hari raya Nyepi dan Bulan Suci Ramadan tahun 2025. Selain itu, untuk mendukung kebijakan program kerja Presiden RI untuk memberikan makan gratis dan bergizi kepada para warga yang membutuhkan,  khususnya di wilayah hukum Polsek Dentim.  Semoga bermanfaat dan silaturahmi kita tetap terjaga," ungkapnya. 

wartawan
RAY
Category

Pascagempa NTT, AHM Perkuat Layanan Kesehatan untuk Mobilitas Produktif Masyarakat

balitribune.co.id | Manggarai - PT Astra Honda Motor (AHM) secara sigap memberikan dukungan kepada masyarakat yang terdampak gempa bumi sejak Agustus di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui berbagai rangkaian bantuan kemanusiaan. Berkolaborasi dengan pemerintah, AHM memperkuat salah satu fondasi utama pemulihan yaitu prasarana pelayanan kesehatan di UPTD Puskesmas Warsawe, Kabupaten Manggarai Barat (3/10).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Sidang Pemalsuan Surat Subak Kerdung, Tim Hukum Terdakwa: Keterangan Ahli Ambigu dan "Ngeles"

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang kasus dugaan pemalsuan surat dengan terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (6/10/2026). Agenda persidangan kali ini mendengarkan keterangan dua ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eddy, yakni pakar hukum pertanahan Prof. Dr. Sri Winarsi, S.H., M.H. dan pakar hukum pidana Prof. Dr. Sadjijono, S.H., M.Hum.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.