Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polsek Kediri Ringkus Dua Pelaku Curanmor

Bali Tribune/PELAKU - Dua orang pelaku masing-masing, Loresius Kanda Kaleo (21) dan Luter M Ate (18) saat di cokok polisi
balitribune.co.id | Tabanan - Polsek Kediri berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor. Dua orang pelaku asal sumba berhasil dibekuk oleh Tim Reskrim Polsek Kediri, Tabanan.
 
Dua orang pelaku masing-masing, Loresius Kanda Kaleo (21) dan Luter M Ate (18) asal yang berprofesi sebagai buruh bangunan yang sama-sama berasal dari Sumba.
 
Kapolsek Kediri, Kompol Fahmi Hamdani menjelaskan, penangkapan kedua pelaku berdasarkan laporan dari korban Fransiskus Rebo (25), yang tinggal di Banjar Batu Tampih, Desa Pangkung Tibah, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, bahwa sepeda motor Yamaha Jupiter MX DK 8756 UT, dilaporkan hilang. Dimana sebelumnya seeda motornya diparkir di tempat parkir Bedeng proyek , di Banjar Batutampih , Desa Pangkung Tibah, Kecamatan Kediri, Tabanan, pada hari Jumat (9/4), keesokan harinya Sabtu (10/4) sepeda motornya sudah tidak ada, kemudian korban melapor ke Polsek Kediri.
 
Menindaklanjuti laporan tersebut, berdasarkan informasi di lapangan dan keterangan beberapa saksi, Tim Reskrim Polsek Kediri yang dipimpin Panit II Reskrim Polsek Kediri Iptu I Putu Sartika, berhasil mengantongi ciri-ciri dari pelaku, kemudian melakukan Penyelidikan dan Berhasil menemukan barang bukti serta menangkap pelaku di wilayah Umalas, Kuta Utara, Kabupaten Badung. "Pelaku yang diamankan sebanyak dua orang yaitu Loresius Kanda Kaleo dan Luter M Ate asal Sumba, yang bekerja sebagai buruh proyek," jelasnya, Senin (19/4).
 
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara dan saat ini kedua Pelaku sedang menjalani proses penyidikan di Reskrim Polsek Kediri, Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 4.500.000.
 
Kapolsek Kediri juga menghimbau agar masyarakat saat memarkir sepeda motor agar dikunci stang/kunci body, untuk mempersulit pelaku melakukan aksinya, seperti pada kasus ini modus pelaku dengan Kunci Palsu. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.