Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polsek Kediri Ringkus Dua Pelaku Curanmor

Bali Tribune/PELAKU - Dua orang pelaku masing-masing, Loresius Kanda Kaleo (21) dan Luter M Ate (18) saat di cokok polisi
balitribune.co.id | Tabanan - Polsek Kediri berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor. Dua orang pelaku asal sumba berhasil dibekuk oleh Tim Reskrim Polsek Kediri, Tabanan.
 
Dua orang pelaku masing-masing, Loresius Kanda Kaleo (21) dan Luter M Ate (18) asal yang berprofesi sebagai buruh bangunan yang sama-sama berasal dari Sumba.
 
Kapolsek Kediri, Kompol Fahmi Hamdani menjelaskan, penangkapan kedua pelaku berdasarkan laporan dari korban Fransiskus Rebo (25), yang tinggal di Banjar Batu Tampih, Desa Pangkung Tibah, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, bahwa sepeda motor Yamaha Jupiter MX DK 8756 UT, dilaporkan hilang. Dimana sebelumnya seeda motornya diparkir di tempat parkir Bedeng proyek , di Banjar Batutampih , Desa Pangkung Tibah, Kecamatan Kediri, Tabanan, pada hari Jumat (9/4), keesokan harinya Sabtu (10/4) sepeda motornya sudah tidak ada, kemudian korban melapor ke Polsek Kediri.
 
Menindaklanjuti laporan tersebut, berdasarkan informasi di lapangan dan keterangan beberapa saksi, Tim Reskrim Polsek Kediri yang dipimpin Panit II Reskrim Polsek Kediri Iptu I Putu Sartika, berhasil mengantongi ciri-ciri dari pelaku, kemudian melakukan Penyelidikan dan Berhasil menemukan barang bukti serta menangkap pelaku di wilayah Umalas, Kuta Utara, Kabupaten Badung. "Pelaku yang diamankan sebanyak dua orang yaitu Loresius Kanda Kaleo dan Luter M Ate asal Sumba, yang bekerja sebagai buruh proyek," jelasnya, Senin (19/4).
 
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara dan saat ini kedua Pelaku sedang menjalani proses penyidikan di Reskrim Polsek Kediri, Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 4.500.000.
 
Kapolsek Kediri juga menghimbau agar masyarakat saat memarkir sepeda motor agar dikunci stang/kunci body, untuk mempersulit pelaku melakukan aksinya, seperti pada kasus ini modus pelaku dengan Kunci Palsu. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Balap Sepeda Bocah Berujung Kasus Hukum, Dua Joki Diamankan Polres Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Aksi balap sepeda liar yang disertai perjudian di Jalan Kartini, Kelurahan Kaliuntu, Buleleng, dibongkar Polres Buleleng. Sebanyak 32 orang diamankan, 30 di antaranya masih di bawah umur. Polisi menyita uang taruhan Rp3,06 juta, dua sepeda yang telah dimodifikasi, serta tiga ponsel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.