Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polsek Kediri Ringkus Dua Pelaku Curanmor

Bali Tribune/PELAKU - Dua orang pelaku masing-masing, Loresius Kanda Kaleo (21) dan Luter M Ate (18) saat di cokok polisi
balitribune.co.id | Tabanan - Polsek Kediri berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor. Dua orang pelaku asal sumba berhasil dibekuk oleh Tim Reskrim Polsek Kediri, Tabanan.
 
Dua orang pelaku masing-masing, Loresius Kanda Kaleo (21) dan Luter M Ate (18) asal yang berprofesi sebagai buruh bangunan yang sama-sama berasal dari Sumba.
 
Kapolsek Kediri, Kompol Fahmi Hamdani menjelaskan, penangkapan kedua pelaku berdasarkan laporan dari korban Fransiskus Rebo (25), yang tinggal di Banjar Batu Tampih, Desa Pangkung Tibah, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, bahwa sepeda motor Yamaha Jupiter MX DK 8756 UT, dilaporkan hilang. Dimana sebelumnya seeda motornya diparkir di tempat parkir Bedeng proyek , di Banjar Batutampih , Desa Pangkung Tibah, Kecamatan Kediri, Tabanan, pada hari Jumat (9/4), keesokan harinya Sabtu (10/4) sepeda motornya sudah tidak ada, kemudian korban melapor ke Polsek Kediri.
 
Menindaklanjuti laporan tersebut, berdasarkan informasi di lapangan dan keterangan beberapa saksi, Tim Reskrim Polsek Kediri yang dipimpin Panit II Reskrim Polsek Kediri Iptu I Putu Sartika, berhasil mengantongi ciri-ciri dari pelaku, kemudian melakukan Penyelidikan dan Berhasil menemukan barang bukti serta menangkap pelaku di wilayah Umalas, Kuta Utara, Kabupaten Badung. "Pelaku yang diamankan sebanyak dua orang yaitu Loresius Kanda Kaleo dan Luter M Ate asal Sumba, yang bekerja sebagai buruh proyek," jelasnya, Senin (19/4).
 
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara dan saat ini kedua Pelaku sedang menjalani proses penyidikan di Reskrim Polsek Kediri, Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 4.500.000.
 
Kapolsek Kediri juga menghimbau agar masyarakat saat memarkir sepeda motor agar dikunci stang/kunci body, untuk mempersulit pelaku melakukan aksinya, seperti pada kasus ini modus pelaku dengan Kunci Palsu. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Cuma Desa Tanpa TPS3R yang Boleh Kirim Sampah Organik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mulai memperketat alur pembuangan sampah ke TPA Suwung. Sampah organik kini hanya diizinkan masuk ke TPA dua kali seminggu, khusus bagi desa atau kelurahan yang belum memiliki fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Baca Selengkapnya icon click

Menteri LH: 60 Persen Warga Denpasar Sudah Disiplin Pilah Sampah

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, memberikan apresiasi tinggi atas kemajuan signifikan tata kelola sampah di Kota Denpasar dan Provinsi Bali. Hal tersebut disampaikan saat meninjau TPST Kesiman Kertalangu, Jumat (17/4/2026), bersama Gubernur Bali I Wayan Koster dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerakan Badung Peduli Sambangi Warga Disabilitas di Desa Kutuh

balitribune.co.id I Mangupura - Kepedulian dan kebersamaan terus ditunjukkan melalui kegiatan sosial Gerakan Badung Peduli yang digelar di Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (18/4/2026). Kegiatan ini menyasar warga yang membutuhkan perhatian khusus sebagai bentuk komitmen sosial pemerintah setempat.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Dorong Insentif Petugas Kebersihan di Tengah Darurat Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Badung mendorong pemerintah daerah memberikan insentif kepada petugas kebersihan yang terlibat langsung dalam penanganan darurat sampah. Dorongan ini muncul seiring meningkatnya beban kerja petugas di lapangan dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perbaiki 37 Titik Kerusakan Akibat Bencana 2026, Perkim Badung Siapkan Rp 11,77 Miliar

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Badung menyiapkan anggaran lebih dari Rp 11,77 miliar untuk memperbaiki puluhan titik kerusakan infrastruktur akibat bencana alam pada 2026.

Sebanyak 37 titik kerusakan menjadi prioritas penanganan. Perbaikan mencakup jalan rusak, senderan jalan, hingga sistem drainase di sejumlah wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.