Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polsek Kerambitan Amankan 10 Anak Punk

DIAMANKAN – Sebanyak 10 anak punk diamankan Polsek Kerambitan lantaran tidak memiliki identitas.

BALI TRIBUNE - Sebanyak 10 anak tanpa identitas asal Probolinggo, Jawa Timur diamankan oleh jajaran Polsek Kerambitan, Jumat (20/7). Anak anak berpenampilan ala punk tersebut diamankan saat melintas di Banjar Lumajang, Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan pukul 08.30 Wita. Kesepuluh anak punk yang diamankan tersebut adalah Moh Alfin Idayatullah (17) asal Desa Jerebung, Probolinggo, Jawa Timur, Moh Romadoni (17) Dusun Kedongsem, Probolinggo, Zakaria Olil (16) Desa Posojinggo, Probolinggo, Ahmad Farin (17) Desa Belodo, Probolinggo, Moh Indra (15) Desa Wonoasuh Probolinggo, Moh Istomo (15) Kecamatan Tongas, Probolinggo, Moh Reskyanto (18) Desa Kademangan, Probolinggo, Moh Fandi (18) Desa Tegalmejo, Probolinggo, Moh Firman (16) Desa  Rejosari Pasuruan dan Moh Rahman (15) Desa Rejoso, Pasuruan, Jawa Timur. Setelah diberikan pengarahan, sepuluh anak anak punk tersebut kemudian diserahkan ke Dinas Sosial Tabanan. I Made Murjani Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial dan Farkir Miskin Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak Tabanan, membenarkan pihaknya menerima 10 anak yang tidak dilengkapi indetitas dari Polsek Kerambitan. “Mereka mengaku ke Bali ingin menonton konser musik Slank,” jelas Murjani. Dengan bermodal nekat dan tidak dilengkapi indentitas mereka kemudian diamankan oleh Polsek Kerambitan. “Sesuai dengan prosedur, kami antar mereka ke Dinas Sosial Provinsi Bali yang memiliki kewenangan menangani anak anak tersebut,” jelasnya. Memang diakui dalam kurun satu bulan belakangan ini banyak anak punk yang berhasil diciduk di Tabanan. Sebelumnya delapan anak punk diamakan Satpol PP Tabanan karena memalak di lampu merah. Mereka kemudian dibawa ke Dinas Sosial Tabanan yang selanjutnya dipulangkan ke daerah asalnya oleh Dinas Sosial Provinsi Bali.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Belasan Usaha Wisata Bahari dan Tirta di Bali Kantongi Sertifikat dari LSU

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya menyerahkan sertifikat usaha bidang pariwisata kepada pelaku usaha wisata tirta atau bahari yang tergabung di asosiasi Gabungan Pengusaha Wisata Bahari dan Tirta (Gahawisri) Bali yang berlangsung di Kantor Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali, Jumat (12/12).

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Tinjau Perumahan Buana Permai Pascabanjir, Uraikan Langkah Prioritas Tangani Kejadian

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, pada Minggu (14/12) siang turun langsung meninjau kondisi wilayah Perumahan Buana Permai, Kelurahan Padangsambian yang sempat terdampak banjir pada Minggu 14 Desember dini hari, setelah sebelumnya wilayah tersebut diguyur hujan dengan intensitas lumayan tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jasad WNA Tersangkut di Gorong-gorong Tibubeneng, Diduga Terseret Banjir

balitribune.co.id | Mangupura - Warga Jalan Krisnantara, Desa Tibubeneng, Badung, dihebohkan penemuan jenasah tersangkut di gorong-gorong, Minggu (14/12) pagi. Diduga korban yang merupakan seorang warga negara asing (WNA) ini terseret banjir dan nyangkut digorong-gorong yang sempit.

Warga yang melihat keberadaan jenazah dalam gorong-gorong langsung melaporkan kejadian ini ke Tim SAR dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Legian-Kuta Terendam Banjir, Evakuasi Warga dan Turis dengan Perahu Karet

balitribune.co.id | Mangupura - Banjir kembali mengepung sejumlah titik di wilayah Kabupaten Badung, Bali. Banjir yang dipicu oleh hujan lebat dan meluapnya Tukad Mati ini terpantau cukup parah terjadi di kawasan wisata Legian dan Kuta. Akibat bencana ini sejumlah wisatawan dan warga harus dievakuasi menggunakan perahu karet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berakhirnya Era Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) mewanti-wanti secara publik bahwa tempat pembuangan akhir (TPA) yang berlokasi di Suwung akan ditutup permanen pada akhir tahun 2025, bagi Pak Koster, penutupan TPA Suwung ini merupakan pelaksanaan dari perintah Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang mengamanatkan bahwa tempat pembuangan sampah terbuka harus ditutup dan digantikan dengan sistem yang lebih aman dan b

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.