Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polsek Kerambitan Amankan 10 Anak Punk

DIAMANKAN – Sebanyak 10 anak punk diamankan Polsek Kerambitan lantaran tidak memiliki identitas.

BALI TRIBUNE - Sebanyak 10 anak tanpa identitas asal Probolinggo, Jawa Timur diamankan oleh jajaran Polsek Kerambitan, Jumat (20/7). Anak anak berpenampilan ala punk tersebut diamankan saat melintas di Banjar Lumajang, Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan pukul 08.30 Wita. Kesepuluh anak punk yang diamankan tersebut adalah Moh Alfin Idayatullah (17) asal Desa Jerebung, Probolinggo, Jawa Timur, Moh Romadoni (17) Dusun Kedongsem, Probolinggo, Zakaria Olil (16) Desa Posojinggo, Probolinggo, Ahmad Farin (17) Desa Belodo, Probolinggo, Moh Indra (15) Desa Wonoasuh Probolinggo, Moh Istomo (15) Kecamatan Tongas, Probolinggo, Moh Reskyanto (18) Desa Kademangan, Probolinggo, Moh Fandi (18) Desa Tegalmejo, Probolinggo, Moh Firman (16) Desa  Rejosari Pasuruan dan Moh Rahman (15) Desa Rejoso, Pasuruan, Jawa Timur. Setelah diberikan pengarahan, sepuluh anak anak punk tersebut kemudian diserahkan ke Dinas Sosial Tabanan. I Made Murjani Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial dan Farkir Miskin Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak Tabanan, membenarkan pihaknya menerima 10 anak yang tidak dilengkapi indetitas dari Polsek Kerambitan. “Mereka mengaku ke Bali ingin menonton konser musik Slank,” jelas Murjani. Dengan bermodal nekat dan tidak dilengkapi indentitas mereka kemudian diamankan oleh Polsek Kerambitan. “Sesuai dengan prosedur, kami antar mereka ke Dinas Sosial Provinsi Bali yang memiliki kewenangan menangani anak anak tersebut,” jelasnya. Memang diakui dalam kurun satu bulan belakangan ini banyak anak punk yang berhasil diciduk di Tabanan. Sebelumnya delapan anak punk diamakan Satpol PP Tabanan karena memalak di lampu merah. Mereka kemudian dibawa ke Dinas Sosial Tabanan yang selanjutnya dipulangkan ke daerah asalnya oleh Dinas Sosial Provinsi Bali.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Tahun Baru Berujung Duka, Tiga Ruko di Kuta Ludes Terbakar

balitribune.co.id | Kuta – Telah terjadi peristiwa kebakaran yang menghanguskan tiga unit bangunan ruko yang digunakan sebagai toko sembako di jalan Raya Kuta, Gang Sada Sari 16, Kuta, Badung, pada Kamis (1/1) pagi sekitar pukul 08.00 Wita. Kebakaran pertama kali diketahui oleh saksi I Kadek Dharma Jaya Putra, yang melihat asap hitam mengepul dari atap bangunan ruko saat dirinya berada di sekitar lokasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perizinan, Pansus TRAP DPRD Bali Hentikan Penataan Lahan di Sekitar Pura Menesa Kampial

balitribune.co.id | Mangupura - Bali Tribune. Keberadaan sebuah pura di wilayah Menesa, Desa Adat Kampial, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Dalam video yang beredar, tempat suci tersebut tampak terisolasi di tebing cadas, dikelilingi aktivitas pengerukan lahan yang memicu kekhawatiran masyarakat terhadap keselamatan, kesucian pura, dan kelestarian lingkungan di sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click

Bongkar Sindikat BBM, 5 Mafia Solar di Suwung Resmi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Pascapenggerebekan gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Jalan Pemelisan, Banjar Suwung Batan Kendal, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, pada Jumat (12/12) lalu, Polda Bali akhirnya menetapkan sebanyak lima orang tersangka. Mereka masing - masing berinisial NN (54) beserta empat orang bawahannya MA (48), ND (44(, AG (38), dan ED (26). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Generasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Gelar Pelatihan Safety Riding di SMKN 1 Busungbiu

balitribune.co.id | Singaraja - Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding kembali memperkuat komitmennya dalam menyebarkan virus keselamatan berkendara di kalangan generasi muda. Kali ini, sebanyak 75 siswa SMKN 1 Busungbiu mendapatkan edukasi khusus mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya dengan fokus utama pada materi "Prediksi Bahaya" di lingkungan sekitar sekolah.

Baca Selengkapnya icon click

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.