Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polsek Kerambitan Amankan 10 Anak Punk

DIAMANKAN – Sebanyak 10 anak punk diamankan Polsek Kerambitan lantaran tidak memiliki identitas.

BALI TRIBUNE - Sebanyak 10 anak tanpa identitas asal Probolinggo, Jawa Timur diamankan oleh jajaran Polsek Kerambitan, Jumat (20/7). Anak anak berpenampilan ala punk tersebut diamankan saat melintas di Banjar Lumajang, Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan pukul 08.30 Wita. Kesepuluh anak punk yang diamankan tersebut adalah Moh Alfin Idayatullah (17) asal Desa Jerebung, Probolinggo, Jawa Timur, Moh Romadoni (17) Dusun Kedongsem, Probolinggo, Zakaria Olil (16) Desa Posojinggo, Probolinggo, Ahmad Farin (17) Desa Belodo, Probolinggo, Moh Indra (15) Desa Wonoasuh Probolinggo, Moh Istomo (15) Kecamatan Tongas, Probolinggo, Moh Reskyanto (18) Desa Kademangan, Probolinggo, Moh Fandi (18) Desa Tegalmejo, Probolinggo, Moh Firman (16) Desa  Rejosari Pasuruan dan Moh Rahman (15) Desa Rejoso, Pasuruan, Jawa Timur. Setelah diberikan pengarahan, sepuluh anak anak punk tersebut kemudian diserahkan ke Dinas Sosial Tabanan. I Made Murjani Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial dan Farkir Miskin Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak Tabanan, membenarkan pihaknya menerima 10 anak yang tidak dilengkapi indetitas dari Polsek Kerambitan. “Mereka mengaku ke Bali ingin menonton konser musik Slank,” jelas Murjani. Dengan bermodal nekat dan tidak dilengkapi indentitas mereka kemudian diamankan oleh Polsek Kerambitan. “Sesuai dengan prosedur, kami antar mereka ke Dinas Sosial Provinsi Bali yang memiliki kewenangan menangani anak anak tersebut,” jelasnya. Memang diakui dalam kurun satu bulan belakangan ini banyak anak punk yang berhasil diciduk di Tabanan. Sebelumnya delapan anak punk diamakan Satpol PP Tabanan karena memalak di lampu merah. Mereka kemudian dibawa ke Dinas Sosial Tabanan yang selanjutnya dipulangkan ke daerah asalnya oleh Dinas Sosial Provinsi Bali.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

KPK Periksa Dua Pengurus Biro Jasa di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang dari kalangan biro jasa swasta yang bergerak dalam bidang pengurusan dokumen keimigrasian di Markas Polda Bali, Selasa (2/6/2026) lalu. Pemeriksaan itu merupakan bagian dari proses operasi tangkap tangan terhadap sejumlah petinggi Imigrasi di Jakarta dan Jawa Barat. 

Baca Selengkapnya icon click

Pematangan Lahan PSEL Denpasar Raya Dimulai, Badung Kerahkan Ratusan Truk Tanah Urug

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan awal pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya mulai berjalan. Saat ini, proses pematangan lahan di lokasi proyek yang berada di Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, telah dilaksanakan sebagai persiapan sebelum pembangunan fisik dimulai.
 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tangkap Dua Maling Motor di Kerambitan

balitribune.co.id I Tabanan -  Kenekatan dua orang maling motor berinisial JUH (32) dan FHHR (22) di Kerambitan, Tabanan pada Rabu (3/6/2026) dini hari harus berujung dengan penangkapan dalam waktu yang singkat. 

Meski sempat berupaya melarikan diri sambil membawa motor curiannya, kedua pelaku justru mengalami nasib sial. Keduanya jatuh ke dalam selokan hingga akhirnya ditangkap warga sebelum diserahkan ke pihak Kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Akui Hanya Kantongi NIB, Satpol PP Setop Usaha Pengolahan Limbah Bulu Ayam di Tojan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satpol PP / Damkar Klungkung secara tegas menghentikan kegiatan usaha pengolahan limbah pengolahan bulu ayam di Desa Tojan, Kecamatan Klungkung. Keputusan tersebut diambil setelah pemilik usaha mengakui belum mengantongi perizinan lengkap dan baru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.