Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polsek Kerambitan Amankan 10 Anak Punk

DIAMANKAN – Sebanyak 10 anak punk diamankan Polsek Kerambitan lantaran tidak memiliki identitas.

BALI TRIBUNE - Sebanyak 10 anak tanpa identitas asal Probolinggo, Jawa Timur diamankan oleh jajaran Polsek Kerambitan, Jumat (20/7). Anak anak berpenampilan ala punk tersebut diamankan saat melintas di Banjar Lumajang, Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan pukul 08.30 Wita. Kesepuluh anak punk yang diamankan tersebut adalah Moh Alfin Idayatullah (17) asal Desa Jerebung, Probolinggo, Jawa Timur, Moh Romadoni (17) Dusun Kedongsem, Probolinggo, Zakaria Olil (16) Desa Posojinggo, Probolinggo, Ahmad Farin (17) Desa Belodo, Probolinggo, Moh Indra (15) Desa Wonoasuh Probolinggo, Moh Istomo (15) Kecamatan Tongas, Probolinggo, Moh Reskyanto (18) Desa Kademangan, Probolinggo, Moh Fandi (18) Desa Tegalmejo, Probolinggo, Moh Firman (16) Desa  Rejosari Pasuruan dan Moh Rahman (15) Desa Rejoso, Pasuruan, Jawa Timur. Setelah diberikan pengarahan, sepuluh anak anak punk tersebut kemudian diserahkan ke Dinas Sosial Tabanan. I Made Murjani Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial dan Farkir Miskin Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak Tabanan, membenarkan pihaknya menerima 10 anak yang tidak dilengkapi indetitas dari Polsek Kerambitan. “Mereka mengaku ke Bali ingin menonton konser musik Slank,” jelas Murjani. Dengan bermodal nekat dan tidak dilengkapi indentitas mereka kemudian diamankan oleh Polsek Kerambitan. “Sesuai dengan prosedur, kami antar mereka ke Dinas Sosial Provinsi Bali yang memiliki kewenangan menangani anak anak tersebut,” jelasnya. Memang diakui dalam kurun satu bulan belakangan ini banyak anak punk yang berhasil diciduk di Tabanan. Sebelumnya delapan anak punk diamakan Satpol PP Tabanan karena memalak di lampu merah. Mereka kemudian dibawa ke Dinas Sosial Tabanan yang selanjutnya dipulangkan ke daerah asalnya oleh Dinas Sosial Provinsi Bali.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Website Pemkab Badung Diretas, Sempat Muncul Iklan Obat Aborsi dan Judi Online

balitribune.co.id I Mangupura - Dua website yang menggunakan subdomain resmi Pemerintah Kabupaten Badung mengalami serangan deface. Tampilan situs yang semestinya digunakan untuk menyajikan informasi pemerintahan justru diubah menjadi iklan obat aborsi dan judi online.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.