Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polsek Kerambitan Amankan 10 Anak Punk

DIAMANKAN – Sebanyak 10 anak punk diamankan Polsek Kerambitan lantaran tidak memiliki identitas.

BALI TRIBUNE - Sebanyak 10 anak tanpa identitas asal Probolinggo, Jawa Timur diamankan oleh jajaran Polsek Kerambitan, Jumat (20/7). Anak anak berpenampilan ala punk tersebut diamankan saat melintas di Banjar Lumajang, Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan pukul 08.30 Wita. Kesepuluh anak punk yang diamankan tersebut adalah Moh Alfin Idayatullah (17) asal Desa Jerebung, Probolinggo, Jawa Timur, Moh Romadoni (17) Dusun Kedongsem, Probolinggo, Zakaria Olil (16) Desa Posojinggo, Probolinggo, Ahmad Farin (17) Desa Belodo, Probolinggo, Moh Indra (15) Desa Wonoasuh Probolinggo, Moh Istomo (15) Kecamatan Tongas, Probolinggo, Moh Reskyanto (18) Desa Kademangan, Probolinggo, Moh Fandi (18) Desa Tegalmejo, Probolinggo, Moh Firman (16) Desa  Rejosari Pasuruan dan Moh Rahman (15) Desa Rejoso, Pasuruan, Jawa Timur. Setelah diberikan pengarahan, sepuluh anak anak punk tersebut kemudian diserahkan ke Dinas Sosial Tabanan. I Made Murjani Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial dan Farkir Miskin Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak Tabanan, membenarkan pihaknya menerima 10 anak yang tidak dilengkapi indetitas dari Polsek Kerambitan. “Mereka mengaku ke Bali ingin menonton konser musik Slank,” jelas Murjani. Dengan bermodal nekat dan tidak dilengkapi indentitas mereka kemudian diamankan oleh Polsek Kerambitan. “Sesuai dengan prosedur, kami antar mereka ke Dinas Sosial Provinsi Bali yang memiliki kewenangan menangani anak anak tersebut,” jelasnya. Memang diakui dalam kurun satu bulan belakangan ini banyak anak punk yang berhasil diciduk di Tabanan. Sebelumnya delapan anak punk diamakan Satpol PP Tabanan karena memalak di lampu merah. Mereka kemudian dibawa ke Dinas Sosial Tabanan yang selanjutnya dipulangkan ke daerah asalnya oleh Dinas Sosial Provinsi Bali.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Ancaman Kriminalisasi Jurnalis, Desakan Hapus Pasal Bermasalah di UU Pers Menguat

balitribune.co.id | Denpasar - Kondisi kebebasan pers di Bali saat ini dinilai berada dalam fase yang mengkhawatirkan. Wartawan dilaporkan kerap menghadapi gugatan, surat somasi, hingga tekanan hukum saat menjalankan tugas jurnalistik. Situasi tersebut memicu kekhawatiran serius akan runtuhnya independensi pers akibat maraknya praktik penyensoran diri (self-censorship) di kalangan awak media.

Baca Selengkapnya icon click

Program Pegadaian Peduli Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Gempa NTT

balitribune.co.id | Flores - Pegadaian bergerak cepat membantu masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) “Pegadaian Peduli”. Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Pegadaian untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar sekaligus meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut HUT ke-81 RI, Grab Buka “Peluang Tanpa Batas” bagi Mitra lewat Peluncuran GrabAcademy

balitribune.co.id | Jakarta – Menyambut HUT ke-81 Republik Indonesia, Grab Indonesia meresmikan “Peluncuran GrabAcademy: Peluang Tanpa Batas untuk Mitra Naik Kelas – Mendorong Mitra Grab Tumbuh dalam Ekosistem UMKM Berkelanjutan” sebagai wadah pembelajaran dan pengembangan keterampilan bagi Mitra Pengemudi dan Mitra Merchant.

Baca Selengkapnya icon click

Dari Jaringan hingga Logistik, Langkah Nyata Telkomsel Dampingi Pemulihan Flores

balitribune.co.id | Flores - Telkomsel terus menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat terdampak gempa di Flores, Nusa Tenggara Timur. Melalui semangat “Melayani Sepenuh Hati”, Telkomsel menyalurkan bantuan kemanusiaan di tiga titik terdampak sebagai bagian dari dukungan terhadap proses tanggap darurat dan pemulihan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Eks PMI Alih Profesi Jual Rokok Ilegal, 2 Ribu Bungkus Disita

balitribune.co.id I Negara - Niat memutar modal hasil merantau di luar negeri justru membawa seorang perempuan pemilik warung sembako berinisial N (44) berurusan dengan hukum. Warga asal Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleg, itu diamankan Satreskrim Polres Jembrana setelah kedapatan mengedarkan ribuan bungkus rokok tanpa pita cukai di kawasan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.