Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polsek Kintamani Ciduk Dua Residivis

Bali Tribune/ DIAMANKAN - Pelaku penggelapan dan pencurian diamankan di Mapolsek Kintamani.



balitribune.co.id | Bangli - Tim Opsnal Reskrim Polsek Kintamani berhasil menciduk dua tersangka dalam kasus berbeda yakni pencurian dan penggelapan. Kedua pelaku berstatus residivis kasus pencurian.

Tersangka pencurian I Gede Aldi Yasa (19) asal Banjar Kayu Padi, Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli. Yang bersangkutan sudah empat kali melakukan tindak pidana pencurian dari sejak umur 13 tahun. Sedangkan tersangka kasus penggelapan mobil bernama Dewa Nyoman Suyasa alias Mansu (53), asal Lingkungan Banjar Kawan, Kelurahan Kawan, Kecamatan  Bangli. Tersangka Mansu ini, sudah beberapa kali mendekam di penjara.

Diketahui juga, untuk tersangka Aldi Yasa, belum genap dua tahun bebas dari penjara.
“Pelaku sudah empat kali berulah sejak usia 13 tahun. Yang kemarin usia 17 tahun, sudah kami amankan dan diproses secara diversi dan ditahan di LP anak di Karangasem. Begitu keluar malah beraksi lagi," ujar Kapolsek Kintamani Kompol Benyamin Nikijuliw, didampingi Kanit Reskrim Polsek Kintamani  Iptu I Gede Sudhana Putra,  Kamis (17/2/2022).

Kata Kompol Benyamin penangkapan kali ini, berawal laporan yang diterima Polsek Kintamani dari dua pelapor. Pertama dari Kepala SMKN2 Kintamani, Nyoman Muliawan (53). Dalam laporannya, Muliawan menyebutkan telah kehilangan satu set alat absensi jenis Face Detector seharga Rp 4.499.000 yang terpasang di ruang kantor sekolah.

Selanjutnya laporan datang dari Putu Junaedi (23), warga Desa Songan. Junaedi melaporkan telah kehilangan uang tunai, Handphone (HP), serta seperangkat perhiasan emas suci (cincin, gelang dan kalung) yang diletakkan di dalam Gedong Dewa Dalem Sanggah yang ada di rumahnya. Total kerugian dialami korban mencapai Rp 26.000.000.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Reskim Polsek Kintamani melakukan penyelidikan. Dan akhirnya menciduk pelaku saat melintas di seputaran Pura Jati, Desa Batur, Kintamani, Selasa (15/02/).  Saat diintrogasi pelaku mengakui perbuatannya, telah mengambil 1 unit Handphone Ipohone 6S warna hitam saat di-charger di teras rumah korban, uang sesari sebanyak Rp. 2.000.000 dan perhiasan emas berupa cincin, kalung, gelang dan anting di Dalam Bale Palinggih Dewa Dalem.

Lanjut Kompol Benyamin dari hasil pengembangan pelaku juga mengakui telah mengambil 1  unit Tab Samsung Galaxy A8 warna putih silver di SMKN2 Desa Songan yang diapakai untuk Absensi di SMKN 2 Kintamani. Perhiasan emas tersebut sudah dijual di wilayah Kubu, Karangasem dengan harga Rp. 3.500.000, dan uang Rp. 3.500. 000.

"Hasilnya dipergunakan pelaku untuk membeli satu unit motor Honda Scoopy warna merah putih," sebut mantan Kanit Buser Polres Badung ini.  Dan sisa uang yang disita dari pelaku 2.100.000.

Atas perbuatanya pelaku dijerat  pasal  363 KUHP dengan ancaman pidana selama-lamanya 7  tahun penjara.

Sementara untuk kasus penggelapan  bermula pada hari Jumat tanggal 16 Juli 2021 sekira pukul 16.00 Wita, terlapor I Dewa Suyasa datang ke rumah pelapor di Br /Ds Sekaan, Kecamatan Kintamani, Bangli dengan maksud untuk meminjam mobil Avanza warna silver DK 1334 KU. Saat itu, pelaku mengaku meminjam mobil korban untuk tujuan mengantar keluarganya yang menikah ke Singaraja. Kemudian setelah 4 (empat) hari mobil pelapor dipinjam, pelapor menanyakan mobilnya bahwa saat itu mobil dibilang masih dipakai 1 (satu) bulan setelah mobil dipinjam.

Namun pelapor mendapat informasi bahwa mobilnya itu, berada di Kecamatan Susut. Setelah dicek mobilnya itu, justru telah digadaikan sebesar Rp 20 juta. Karena itu, kasus ini dilaporkan ke Polsek Kintamani.

"Tersangka penggelapan ini, juga merupakan residivis kasus pencurian. Ini merupakan kasusnya yang ketiga kali," ungkapnya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, tersangka dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman pidana selama-lamanya 4 tahun penjara.

wartawan
SAM
Category

Diskon Tiket Pesawat Diharapkan Mendorong Perputaran Ekonomi Selama Libur Lebaran

balitribune.co.id | Denpasar - Kebijakan pemerintah pusat yang memberlakukan diskon tiket pesawat sebesar 17-18% dan diskon tiket kereta api hingga 30% pada libur panjang bertepatan libur nasional Hari Raya Idulfitri 1447 H dan Cuti Bersama Idul Fitri 1447 H guna memastikan momen Lebaran 2026 lebih bermakna dan terjangkau.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Seluruh Masyarakat, Pelaku Usaha dan Wisatawan di Bali Wajib Melaksanakan Seruan Bersama Nyepi

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor: B.30.800.1.6.2/61594/PK/BKPSDM tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, serta dalam rangka menjaga keharmonisan, ketertiban, keamanan, dan toleransi antarumat beragama di Provinsi Bali, tokoh agama dan tokoh masyarakat yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Bali bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali, serta diketahui o

Baca Selengkapnya icon click

Satu Tahun Kepemimpinan Sanjaya-Dirga: Ekonomi Tabanan Tumbuh Solid 5,45 Persen

balitribune.co.id | Tabanan - Satu tahun kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan, kinerja ekonomi daerah menunjukkan tren positif. Berdasarkan rilis Februari 2026 dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tabanan, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Tabanan Tahun 2025 atas dasar harga berlaku mencapai Rp29.983,84 miliar atau Rp29,98 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Capaian SPM TBC Tabanan Tembus 123 Persen, Bupati Sanjaya: Terus Perkuat Strategi TOSS

balitribune.co.id | Tabanan - Upaya melindungi masyarakat dari ancaman Tuberkulosis (TBC) terus diperkuat Pemerintah Kabupaten Tabanan. Melalui Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TBC), rapat koordinasi lintas sektor digelar di Ruang Pertemuan Yudistira Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan pada Senin (2/3) sebagai langkah konkret mempercepat eliminasi TBC menuju target nasional tahun 2030.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Berencana Ubah Air Hujan Jadi Air Minum

balitribune.co.id I Mangupura- Bencana banjir yang kerap melanda wilayah Badung menjadi tantangan berat Pemerintah Gumi Keris selain masalah sampah dan kemacetan. Terkait banjir, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, bahkan berencana mengubah air hujan menjadi air minum untuk mengatasi banjir dan meningkatkan ketersediaan air bersih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.