Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polsek Kuta Gulung 36 Preman

pungli
Salah seorang pelaku pungli yang diringkus anggota Polsek Kuta.

BALI TRIBUNE -  Sejak dilaksanakannya kembali pemberantasan pungutan liar (pungli) dan premanisme sejak Jumat (11/5) hingga saat ini, anggota Reskrim Polsek Kuta sedikitnya menggulung 36 orang yang selama ini meresahkan warga Kuta. Pada hari pertama operasi, Jumat (11/5), empat orang masing-masing berinisial IWW (34), INS (42), INI (31) dan OLD (48) diamankan lantaran melakukan pungli parkir di beberapa titik di Jalan Dewi Sri dan di Jalan Merdeka Raya, Kuta. “Pelaku memungut parkir tanpa karcis,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu Aan Saputra R.A., SIk., MH seizin Kapolsek Kompol Nyoman Wirajaya, SH siang kemarin. Keesokan harinya, dua orang kembali diamankan berinisial IWK dan seorang perempuan NNM (39). Namun keduanya mempekerjakan anak di bawah umur sebagai terapis spa di seputaran Jalan Popies II Kuta. Pelaku pungli lainnya yang diamankan di antaranya IPA (32), IPNR (30) asal Denpasar Utara, IWA (24) asal Denpasar, IKA (15) asal Pemogan, IKS (35) asal Kuta, IKSA (24) dari Denpasar Selatan, IMP (20) asal Kuta, KHR (50) asal Kuta, RBE (21) asal Jimbaran, IKJ (58) asal Kedonganan, SYN (42) asal Kedonganan, BRH (38) asal Kedonganan, RAS (47) asal Kedonganan dan IKWW (21) asal Denpasar, IWS (63) asal Pemogan, IMN (55) asal Buleleng, SPR (43) asal Denpasar, FRW (25) asal Denpasar dan ADB (43) dari Pemogan. "Para pelaku pungli diamankan di banyak lokasi di antaranya, di depan RS Siloam, areal parkir Pasar Kuta, sepanjang Jalan Raya Legian, Pasar Ikan Kedonganan dan beberapa parkiran warung,” jelasnya. Sedangkan beberapa preman yang diamankan di antaranya TMC (38) dan ALB (37) yang mengambil paksa barang milik korbannya di Jalan Legian. RHB (49) dan rekannya MRN (35) sebagai debt colector di Grya Harmoni Jalan Bhineka Jati Jaya Kuta. Sedangkan IKGA (49) asal Legian, IMD (35) asal Denpasar Selatan dan TJS (48) asal Legian diamankan karena tengah pesta arak di salah satu Posko Ormas di Jalan Nakula pada Senin (21/5) pukul 21.20 Wita. Dalam operasi tersebut juga menjaring 3 orang perempuan muda tanpa  identitas dan membawa arak di Jalan Sunset Road Kuta berinisial EM (17), NRH (24) dan NKA (20) asal Denpasar Selatan. Serta pelaku kekerasan AHP (36) yang dijerat dengan Pasal 351 KUHP atau UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Terkait pelaku pungli, preman ataupun debt collector, menurut Aan Saputra, hanya diberi pembinaan saja. sedangkan pelaku penganiayaan dijerat sesuai dengan pasal yang dilanggar. Usai diinterogasi, para pelaku pungli mengaku uang hasil punglinya ada yang disetor ke LPM banjar. "Dari pengakuan mereka memang sudah lama melakukan pungli dan memang melanggar. Dan setiap bulan pun harus setor ke LMP banjar Rp100 ribu. Nanti pihak LPM akan kami periksa juga,” ujarnya.

wartawan
Redaksi
Category

PWI Pusat Desak Hotman Paris Minta Maaf ke Wartawan

balitribune.co.id | Jakarta - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat meminta advokat Hotman Paris Hutapea menyampaikan permohonan maaf kepada insan pers atas pernyataannya kepada wartawan di lingkungan Kejaksaan Agung yang dinilai merendahkan profesi jurnalistik. PWI menegaskan bahwa martabat wartawan harus dihormati karena mereka menjalankan tugas yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Anggota DPRD Badung Hadiri HUT ST Dharma Sentana, Pemkab Salurkan Bantuan Rp20 Juta

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung Wayan Edi Sanjaya dan Made Rai Wirata menghadiri puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-31 Sekaa Teruna (ST) Dharma Sentana Banjar Pasekan, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Sabtu (18/7/2026). Kehadiran keduanya bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menjadi bentuk dukungan terhadap pembinaan generasi muda di tingkat banjar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Tegaskan Transformasi Digital Harus Perkuat Budaya Lokal

balitribune.co.id I Bandung - Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan transformasi digital harus menjadi instrumen untuk memperkuat identitas budaya dan menjaga kelestarian lingkungan, bukan justru mengikis nilai-nilai lokal yang menjadi jati diri masyarakat. Penegasan itu disampaikan saat menjadi keynote speaker pada 5th International Conference on Digital Humanities 2026 yang diselenggarakan Institut Teknologi Bandung (ITB), Sabtu (18/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Pastikan Warga 'Bedridden' Dapat Bantuan Rp1 Juta Per Bulan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memastikan warga dengan kondisi bedridden atau tidak mampu beraktivitas secara mandiri mendapat bantuan tunai sebesar Rp1 juta per bulan. Program tersebut kembali ditegaskan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat mengunjungi warga penyandang disabilitas dan bedridden di Banjar Pasekan, Desa Abianbase, Kecamatan Mengwi, Minggu (19/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Jadi Solusi Kemacetan Badung Selatan, Proyek Jalan Lingkar Barat Digenjot

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, melaksanakan peninjauan terhadap pelaksanaan program atau kegiatan strategis APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026, pada Sabtu (18/7/2026). Peninjauan ini untuk monitoring dan evaluasi pengendalian pembangunan untuk memastikan realisasi administrasi dan fisik sesuai target yang ditetapkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.