Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polsek Mengwi Bekuk Spesialis Maling Pohon Parigata

Bali Tribune/ CURI – Dua pelaku pencuri pohon parigata berhasil diringkus anggota Polsek Mengwi.
Balitribune.co.id | Mangupura -  Dua pelaku spesialis maling pohon Parigata, I Nengah Nutrawan (35) dan I Wayan Kartana (42) berhasil dibekuk anggota Polsek Mengwi, Jumat (29/11) pukul 08.00 Wita. Kepada petugas, mereka mengaku beraksi di 19 TKP yang tersebar di wilayah Kabupaten Badung dan Kabupaten Tabanan.
 
Penangkapan kedua pelaku ini berkat laporan seorang korban, Santoso (36) dengan nomor laporan polisi; LP-B/38/XI/2020/BALI/RES.BDG/SEK. MENGWI, TANGGAL 17 NOVEMBER  2020. Dalam laporannnya, pria asal Banyuwangi ini mengaku kehilangan 4 pohon Parigata di stand bunga miliknya di Jalan Raya Abianbase-Buduk Desa Buduk, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Selasa (17/11) pukul 05.00 Wita. Akibatnya, korban menderita kerugian sebesar Rp 12 juta. 
 
"Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Polsek Mengwi guna penanganan lebih lanjut," ungkap Kapolsek Mengwi AKP Putu Diah Kurniawandari SH SIK.
 
Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat tentang maraknya pencurian pohon Parigata di stand bunga Jalan Raya Abianbase - Buduk, tim opsnal Polsek Mengwi yang dipimpin Iptu I Made Mangku Bunciana langsung mendatangi dan meminta keterangan korban dan saksi di setiap TKP. Berdasar hasil pengumpulan informasi di beberapa TKP di wilayah Buduk, diduga pelaku mengarah kepada I Nengah Nurtawan yang sehari - hari berprofesi sebagai tukang kebun dan I Wayan Kartana yang berprofesi sebagai penyewa kendaraan di wilayah Kerobokan.
 
"Setelah dilakukan penyelidikan yang lebih mendalam, pada hari Jumat, tanggal 20 November 2020 pukul 08.00 Wita pelaku berhasil ditangkap dan diamankan di wilayah Buduk ketika akan bertransaksi pohon Parigata hasil curian," terangnya.
 
Hasil interogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian satu pohon Parigata di stand bunga Jalan Raya Abianbase - Buduk Desa Buduk, Selasa (17/11) pukul  05.00 Wita. Sebelum beraksi, kedua pelaku terlebih dahulu berkeliling ke Jalan Taya Abianbase - Buduk untuk survei lokasi sekaligus menentukan lokasi target pohon Parigata yang akan dicuri. 
 
Setelah target ditentukan oleh pelaku I Nengah Nurtawan, selanjutnya ia menyuruh Wayan Kartana untuk mengambil satu pohon Parigata di Jalan Raya Abianbase - Buduk sesuai target yang telah ditentukan. Setelah mencuri, pohon Parigata itu dijual kepada seseorang yang bernama Nyoman Wuk di Banjar Peliatan Kerobkan, Kuta Utara seharga Rp 200 ribu. 
"Uang hasil penjualan parigata dibagi, dimana pelaku Nurtawan mendapat bagian 
 
Rp 50.000, sedangkan pelaku Kartana mendapatkan bagian Rp 150.000. Dan uangnya digunakan oleh masing - masing pelaku untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari," terang mantan Wakapolsek Denpasar Selatan ini.
 
Kepada petugas, kedua pelaku mengaku melakukan aksinya di beberapa TKP, yaitu di wilayah Buduk total 16 TKP, di wilayah Pandak Kediri, Tabanan 2 TKP dan di wilayah Kerobokan 1 TKP. "Tetapi masih kita dalami dan kembangkan lagi," ujarnya.
wartawan
Bernard MB
Category

Antisipasi Lonjakan Harga Jelang Galungan, Bupati Gus Par Gelar Pasar Murah dari Desa hingga Kota

balitribune.co.id | Amlpura - Pemerintah Kabupaten Karangasem bergerak cepat menstabilkan harga kebutuhan pokok menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan. Melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopperindag), Pemkab kembali menggelar Pasar Murah secara rutin di sejumlah titik wilayah.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata Menerima Sertifikat GIAHS Salak Sibetan

balitribune.co.id | ​Amlapura - Kabar baik bagi petani Karangasem dibawa langsung dari markas FAO di Roma, Italia. Salak Sibetan, melalui sistem Agroforestry-nya, resmi ditetapkan sebagai situs Warisan Sistem Pertanian Global (Global Important Agricultural Heritage System - GIAHS).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Meriahkan HUT Ke-16 Mangupura, Pemkab Badung Gelar Turnamen Mini Soccer Antar OPD

balitribune.co.id | Mangupura - Serangkaian menyambut HUT Ke-16 Kota Mangupura yang jatuh pada tanggal 16 Nopember 2025 dan HUT KORPRI Ke-54 tanggal 29 Nopember 2025, Bapor KORPRI menyelenggarakan Turnamen Mini Soccer antar Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Badung.
Turnamen Mini Soccer ini juga sebagai ajang silaturahmi antar Aparatur Sipil Negara (ASN) di masing-masing OPD.

Baca Selengkapnya icon click

HUT Mangupura ke-16, Pemkab Badung Himbau Ucapan dengan Bibit Tanaman

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-16 Kota Mangupura, Pemerintah Kabupaten Badung menggandeng berbagai pihak eksternal untuk berpartisipasi dalam kegiatan bertema "Rumaketing Taksuning Bhuana", yang bermakna Satukan semua potensi untuk membangun Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setujui APBD 2026, Tapi F-PDIP Badung Beri Catatan Soal Kemacetan, Sampah, dan Air Bersih

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Hal itu terungkap  pada rapat paripurna DPRD Badung, Selasa (4/11).

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, F-Golkar Badung Ingatkan Target Rp12,38 Triliun Berpotensi Meleset

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan pandangan umum terhadap dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (4/11). Ranperda tersebut meliputi Rancangan APBD Badung Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.