Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polsek Mengwi Bekuk Spesialis Maling Pohon Parigata

Bali Tribune/ CURI – Dua pelaku pencuri pohon parigata berhasil diringkus anggota Polsek Mengwi.
Balitribune.co.id | Mangupura -  Dua pelaku spesialis maling pohon Parigata, I Nengah Nutrawan (35) dan I Wayan Kartana (42) berhasil dibekuk anggota Polsek Mengwi, Jumat (29/11) pukul 08.00 Wita. Kepada petugas, mereka mengaku beraksi di 19 TKP yang tersebar di wilayah Kabupaten Badung dan Kabupaten Tabanan.
 
Penangkapan kedua pelaku ini berkat laporan seorang korban, Santoso (36) dengan nomor laporan polisi; LP-B/38/XI/2020/BALI/RES.BDG/SEK. MENGWI, TANGGAL 17 NOVEMBER  2020. Dalam laporannnya, pria asal Banyuwangi ini mengaku kehilangan 4 pohon Parigata di stand bunga miliknya di Jalan Raya Abianbase-Buduk Desa Buduk, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Selasa (17/11) pukul 05.00 Wita. Akibatnya, korban menderita kerugian sebesar Rp 12 juta. 
 
"Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Polsek Mengwi guna penanganan lebih lanjut," ungkap Kapolsek Mengwi AKP Putu Diah Kurniawandari SH SIK.
 
Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat tentang maraknya pencurian pohon Parigata di stand bunga Jalan Raya Abianbase - Buduk, tim opsnal Polsek Mengwi yang dipimpin Iptu I Made Mangku Bunciana langsung mendatangi dan meminta keterangan korban dan saksi di setiap TKP. Berdasar hasil pengumpulan informasi di beberapa TKP di wilayah Buduk, diduga pelaku mengarah kepada I Nengah Nurtawan yang sehari - hari berprofesi sebagai tukang kebun dan I Wayan Kartana yang berprofesi sebagai penyewa kendaraan di wilayah Kerobokan.
 
"Setelah dilakukan penyelidikan yang lebih mendalam, pada hari Jumat, tanggal 20 November 2020 pukul 08.00 Wita pelaku berhasil ditangkap dan diamankan di wilayah Buduk ketika akan bertransaksi pohon Parigata hasil curian," terangnya.
 
Hasil interogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian satu pohon Parigata di stand bunga Jalan Raya Abianbase - Buduk Desa Buduk, Selasa (17/11) pukul  05.00 Wita. Sebelum beraksi, kedua pelaku terlebih dahulu berkeliling ke Jalan Taya Abianbase - Buduk untuk survei lokasi sekaligus menentukan lokasi target pohon Parigata yang akan dicuri. 
 
Setelah target ditentukan oleh pelaku I Nengah Nurtawan, selanjutnya ia menyuruh Wayan Kartana untuk mengambil satu pohon Parigata di Jalan Raya Abianbase - Buduk sesuai target yang telah ditentukan. Setelah mencuri, pohon Parigata itu dijual kepada seseorang yang bernama Nyoman Wuk di Banjar Peliatan Kerobkan, Kuta Utara seharga Rp 200 ribu. 
"Uang hasil penjualan parigata dibagi, dimana pelaku Nurtawan mendapat bagian 
 
Rp 50.000, sedangkan pelaku Kartana mendapatkan bagian Rp 150.000. Dan uangnya digunakan oleh masing - masing pelaku untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari," terang mantan Wakapolsek Denpasar Selatan ini.
 
Kepada petugas, kedua pelaku mengaku melakukan aksinya di beberapa TKP, yaitu di wilayah Buduk total 16 TKP, di wilayah Pandak Kediri, Tabanan 2 TKP dan di wilayah Kerobokan 1 TKP. "Tetapi masih kita dalami dan kembangkan lagi," ujarnya.
wartawan
Bernard MB
Category

Dibandrol Rp27 Jutaan, Motor Listrik Molis Sprinto Resmi Hadir di Pulau Dewata

balitribune.co.id | Denpasar - PT Indomobil Emotor Internasional (IEI) kembali melanjutkan rangkaian regional launching motor listrik (Molis) terbarunya, Indomobil eMotor (IM) Sprinto, dengan menghadirkan produk ini secara resmi kepada masyarakat Bali.  Acara peluncuran menghadirkan suasana lebih dekat dan interaktif bagi para undangan serta media untuk mengenal lebih jauh karakter dan teknologi yang dibawa Sprinto.

Baca Selengkapnya icon click

Terciduk Google Maps, Tabir Eksploitasi Hutan di Taman Nasional Bali Barat Terbongkar

balitribune.co.id | Negara - Kawasan Hutan Bali Barat, yang selama ini menjadi benteng terakhir kelestarian ekosistem di ujung barat Pulau Dewata, kini dinilai sudah berada dalam kondisi yang sangat mengkhawatirkan. Berawal dari viralnya tangkapan layar peta digital Google Maps yang menunjukkan area "botak" di tengah rimbunnya tutupan hijau, tabir dugaan eksploitasi hutan oleh pihak swasta kian mencuat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korupsi Rumah Subsidi di Buleleng, 399 Dokumen Direkayasa, Negara Rugi Rp41 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali yang baru Dr. Catharina Muliana Girsang langsung tancap gas dalam membongkar kasus korupsi. Ini seiring ditetapkannya dua tersangka baru berkaitan dengan perkara penyelewengan bantuan rumah subsidi di Kabupaten Buleleng. Mereka masing - masing berinisial KB selaku pemilik dan Direktur PT Pacung Prima Lestari (Pengembang) dan IK ADP Relationship Manager Bank BUMN penyalur kredit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Temui Kajari,  Warga Segel Kantor Desa Sudaji

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat kecewa  tidak bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng, Edi Irsan Kurniawan,massa dari Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, bertindak anarkis. Kekecewaan  mereka memuncak dengan menyegel Kantor Desa Sudaji menggunakan kayu dan bambu serta spanduk.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi #bluBuatBaik Inovasi Layanan Digital Banking Menjadi Katalis Perubahan Perilaku Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - BCA Digital secara resmi menginisiasi peluncuran kolaborasi #bluBuatBaik Waste Station Bali bersama Bluebird, Rekosistem, dan Monez di Pool Taksi Bluebird, Jimbaran, Rabu (17/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.