Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polsek Mengwi Bekuk Spesialis Maling Pohon Parigata

Bali Tribune/ CURI – Dua pelaku pencuri pohon parigata berhasil diringkus anggota Polsek Mengwi.
Balitribune.co.id | Mangupura -  Dua pelaku spesialis maling pohon Parigata, I Nengah Nutrawan (35) dan I Wayan Kartana (42) berhasil dibekuk anggota Polsek Mengwi, Jumat (29/11) pukul 08.00 Wita. Kepada petugas, mereka mengaku beraksi di 19 TKP yang tersebar di wilayah Kabupaten Badung dan Kabupaten Tabanan.
 
Penangkapan kedua pelaku ini berkat laporan seorang korban, Santoso (36) dengan nomor laporan polisi; LP-B/38/XI/2020/BALI/RES.BDG/SEK. MENGWI, TANGGAL 17 NOVEMBER  2020. Dalam laporannnya, pria asal Banyuwangi ini mengaku kehilangan 4 pohon Parigata di stand bunga miliknya di Jalan Raya Abianbase-Buduk Desa Buduk, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Selasa (17/11) pukul 05.00 Wita. Akibatnya, korban menderita kerugian sebesar Rp 12 juta. 
 
"Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Polsek Mengwi guna penanganan lebih lanjut," ungkap Kapolsek Mengwi AKP Putu Diah Kurniawandari SH SIK.
 
Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat tentang maraknya pencurian pohon Parigata di stand bunga Jalan Raya Abianbase - Buduk, tim opsnal Polsek Mengwi yang dipimpin Iptu I Made Mangku Bunciana langsung mendatangi dan meminta keterangan korban dan saksi di setiap TKP. Berdasar hasil pengumpulan informasi di beberapa TKP di wilayah Buduk, diduga pelaku mengarah kepada I Nengah Nurtawan yang sehari - hari berprofesi sebagai tukang kebun dan I Wayan Kartana yang berprofesi sebagai penyewa kendaraan di wilayah Kerobokan.
 
"Setelah dilakukan penyelidikan yang lebih mendalam, pada hari Jumat, tanggal 20 November 2020 pukul 08.00 Wita pelaku berhasil ditangkap dan diamankan di wilayah Buduk ketika akan bertransaksi pohon Parigata hasil curian," terangnya.
 
Hasil interogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian satu pohon Parigata di stand bunga Jalan Raya Abianbase - Buduk Desa Buduk, Selasa (17/11) pukul  05.00 Wita. Sebelum beraksi, kedua pelaku terlebih dahulu berkeliling ke Jalan Taya Abianbase - Buduk untuk survei lokasi sekaligus menentukan lokasi target pohon Parigata yang akan dicuri. 
 
Setelah target ditentukan oleh pelaku I Nengah Nurtawan, selanjutnya ia menyuruh Wayan Kartana untuk mengambil satu pohon Parigata di Jalan Raya Abianbase - Buduk sesuai target yang telah ditentukan. Setelah mencuri, pohon Parigata itu dijual kepada seseorang yang bernama Nyoman Wuk di Banjar Peliatan Kerobkan, Kuta Utara seharga Rp 200 ribu. 
"Uang hasil penjualan parigata dibagi, dimana pelaku Nurtawan mendapat bagian 
 
Rp 50.000, sedangkan pelaku Kartana mendapatkan bagian Rp 150.000. Dan uangnya digunakan oleh masing - masing pelaku untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari," terang mantan Wakapolsek Denpasar Selatan ini.
 
Kepada petugas, kedua pelaku mengaku melakukan aksinya di beberapa TKP, yaitu di wilayah Buduk total 16 TKP, di wilayah Pandak Kediri, Tabanan 2 TKP dan di wilayah Kerobokan 1 TKP. "Tetapi masih kita dalami dan kembangkan lagi," ujarnya.
wartawan
Bernard MB
Category

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.