Polsek Pupuan Gelar Razia Masker | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 Maret 2024
Diposting : 19 January 2021 07:04
Komang Arta Jingga - Bali Tribune
Bali Tribune/ IMBAU - Kapolsek Pupuan mengimbau warga tentang prokes.
Balitribune.co.id | Tabanan - Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Polsek Pupuan melaksanakan Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan (Prokes), Senin (18/1). Razia masker yang berlangsung di Jalan Umum Desa Batungsel Kecamatan Pupuan, dipimpin langsung Kapolsek Pupuan Akp I Ketut Agus Wicaksana Julyawan, didampingi Prebekel Batungsel, Jro Bendesa Adat Batungsel, dan Personel Polsek Pupuan.
 
Kapolsek mengungkapkan, Desa Batungsel menjadi sasaran, karena adanya warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 dalam satu minggu terakhir. “Utamanya, masker yang dirazia. Sejumlah plang pemberitahuan razia saat operasi yustisi pun dipasang saat pelaksanaannya,” ungkapnya.
 
Dia menambahkan, saat pelaksanaan kegiatan memang masih ditemukan warga yang menggunakan masker tidak sesuai dengan ketentuan. Bahkan ada yang sama sekali tidak menggunakan masker saat berkendara. “Kami pun memberikan teguran lisan dan fisik berupa push up sambil mengimbau para warga yang melintas tentang pentingnya penggunaan masker di luar rumah di masa pandemi seperti saat ini,” tegasnya.
 
Menurutnya, langkah ini sebagai upaya bersama mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19. “Saya harap agar warga Desa Batungsel selalu menerapkan protokol kesehatan serta patuh akan peraturan pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19,” pungkasnya.