Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polsek Susut Amankan Pelaku Pencurian Puluhan Tabung Gas Elpiji, Pelaku Didominasi Pelajar

Bali Tribune /DIAMANKAN - Barang bukti tabung gas elpiji isian 3 KG diamankan di Polsek Susut.



balitribune.co.id | Bangli - Tim Opsnal Polsek Susut berhasil mengamankan enam pelaku pencurian puluhan tabung gas elpiji, Sabtu (27/11/2021). Justru yang mengejutkan para pelaku dodominasi masih di bawah umur dan berstatus pelajar. Dalam jalankan aksinya pelaku menyewa mobil.

Informasi yang berhasil dihimpun pencurian terjadi di gudang milik I Nengah Wisana di Banjar Tanggahan Tengah, Desa Demulih, Kecamatan Susut, Jumat (26/11/2021). Korban baru sadar 31 buah tabung gas elpiji isian 3 Kg raib besok pagi ketika membuka warung. Selanjutnya korban sempat menanyakan pada keluarga dan tenaga (buruh) yang diajak, namun tidak ada yang tahu raibnya puluhan tabung gas tersebut. Korban akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polsek Susut.

Lanjut sumber, mendapt laporan tim opsnal bawah pimpinan Ipda Putu Asmara Putra langsung turun melakukan penyelidikan. Setelah memintai keterangan beberpa saksi akhirnya petugas berhasil mengindentifikasi mobil yang digunakan para pelaku beraksi yakni  jenis Suzuki Ertiga,

Setelah dilakukan pendalaman akhirnya diketahui mobil tersebut adalah mobil rent car. Setelah berhasil mengantongi identitas pelaku akhirnya berhasil menangkap SAD (15) berstaus pelajar SMP asal Peguyangan Denpasar Utara, I K S (17), IPAT (22) asal Gatsu Denpasar Utara, IGSY (15) pelajar SMP asal Tonja, Denpasar Utara, GNW (14) pelajar SMP asal Denpasar Timur dan GMW ((14) pelajar SMP asal Peguyangan, Denpasar Utara.  Untuk pelaku IKS diamankan di rumahnya sedangkanlima pelaku lainya diamanakn di jalan Subak Dalem Gatsu Tengah Denpasar Utara.

Bahkan pelaku selain beraksi di wilayah hukum Polres Bangli, di duga juga sempat beraksi di wilayah Gianyar dan Denpasar. Kapolsek Susut AKP Dewa Ngurah Satria Yoga saat dikonfirmasi membenarkan pengungkapan kasus pencurian puluhan tabung gas elpiji tersebut. Diketahui kalau pelaku ada yang masih dibawah umur dan berstatus pelajar. ”Kasus sedag kita dalami, untuk barang bukti sudah kita amanankan,” ujarnya.

 Karena pelaku masih berstatus pelajar penanganan dilakukan lewat restorative justice yakni pertemukan antar pelaku dan korban. Dari hasil pertemuan tersebut pihak korban tidak menuntut”Kami masih terus dalami kasus ini,” ujarya singkat.

wartawan
SAM
Category

Bangun di Atas Aset Pemprov, Magnum Resort Tersandung Masalah Perizinan

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi I DPRD Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek pembangunan Magnum Resort di kawasan Berawa, Senin (25/8). Hasilnya mengejutkan, hampir semua izin wajib, mulai dari Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) hingga izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), belum dikantongi pihak pengelola.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pekan Iklim Bali 2025 Sejalan dengan Komitmen Emisi Nol Bersih 2045

balitribune.co.id | Denpasar - Peran kepemimpinan daerah yang kuat sangatlah penting bagi upaya memperkuat komitmen aksi iklim untuk mencapai target penurunan emisi nasional dan global, demikian topik utama yang mengemuka dalam sesi pembukaan Pekan Iklim Bali 2025: Titik Temu Ambisi dan Aksi Iklim di Denpasar, Senin (25/8).

Baca Selengkapnya icon click

Aisyiyah Bali dan Bali Daulat Pangan

balitribune.co.id | Sambutan Ketua Pimpinan Wilayah Aisyiyah Bali, Ir. Sari Prasetya Angkasa, dalam acara Milad ke-108 Aisyiyah di Badung baru-baru ini sangat menarik untuk dicermati terutama konsepsinya tentang kemandirian pangan dan kontribusinya bagi pemajuan sosial dan moral di Bali yang disebutnya sebagai bentuk syahadah sosial Aisyiyah Bali terhadap realitas sosial yang kompleks di Bali atau meminjam kata-kata Peter L.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pernyataan Dinilai Tidak Sesuai Fakta Hukum, Seorang Pejabat di Jembrana Disomasi

balitribune.co.id | Negara - Setelah sebelumnya pihak kuasa hukum korban telah mengeluarkan pernyataan membantah sejumlah hal dalam eksepsi terdakwa, kini kasus dugaan tindak pidana penyerangan kehormatan atau nama baik melalui informasi elektronik yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) yang masih tahap persidangan pun terus bergulir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.