Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polsek Tabanan Amankan Pasangan Selingkuh

Bali Tribune / KETERANGAN - Kedua pelaku perzinaan dimintai keterangan di Polsek Tabanan.
balitribune.co.id | Tabanan - Polsek Tabanan mengamankan pelaku perzinaan yang dilakukan di Penginapan Vista, Kamar Jepun No 104, Banjar Dauh Pala, Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan. Kedua pelaku perzinaan tersebut dilaporkan sang suami yang tidak terima dengan yang dilakukan pelaku.
 
Berdasarkan infomasi, pelaku perzinaan yaitu Desak Made Melatini (35), asal Banjar Batuaji Kelod, Desa Batuaji, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, dengan pasangannya I Dewa Nyoman Hari Gumilang (46) asal Banjar Samsam II, Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan, Tabanan. Kedok perselingkuhan kedua pelaku terungkap saat korban yaitu sang suami I Dewa Made Suwidiarta (42), yang sehari-hari berprofesi sebagai buruh bangunan pada hari Senin (20/1) sekitar pukul 14.30 Wita, mendapat telpon dari salah satu saksi yaitu temannya kalau sepeda motor istri korban berada di areal parkir penginapan Vista Tabanan. Mendengar hal tersebut, korban yang bekerja sebagai Tukang Bangunan di Samsaman Kerambitan, langsung berangkat menuju Penginapan Vista Tabanan. Sesampai di Penginapan Vista Tabanan, korban melihat kedua saksi dan petugas kepolisian, tak lama kemudian pelaku Desak Made Melatini (istri korban) keluar dari kamar penginapan berjalan menuju parkiran. Melihat hal tersebut, korban langsung mendekati pelaku dan bertanya "dengan siapa", dan dijawab dengan pelaku I Dewa Nyoman Hari Gumilang. Dengan adanya kejadian tersebut, selanjutnya Petugas kepolisian mengajak korban, saksi dan kedua pelaku ke Polsek Tabanan untuk proses lebih lanjut.
 
Kasubag Humas Polres Tabanan IPTU I Made Budiarta, saat dikonfirmasi membenarkan terkait adanya pasangan selingkuh yang dilaporkan ke Polsek Tabanan. Dimana kedua pelaku terciduk melakukan perzinaan di Penginapan Vista Tabanan. “Ya kedua pelaku diamankan di Polsek Tabanan. Modusnya pelaku melakukan hubungan layakanya suami-istri di dalam kamar dimana salah satu pelaku masih terikat hubungan suami-istri dengan korban,” jelasnya singkat, Selasa (21/1). 
wartawan
habit
Category

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan D

Baca Selengkapnya icon click

IGDX Conference 2025 Ajang Memperlihatkan Kreativitas Indonesia Mampu Bersaing di Panggung Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan peran strategis Indonesia memiliki lebih dari 154 juta gamer dan 2.100 developer aktif. Dengan kontribusi hingga Rp71 triliun per tahun terhadap PDB, industri gim adalah energi baru ekonomi digital bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung dan Gubernur Bali Panggil Pihak GWK Pastikan Akses Jalan Warga Tetap Dapat Digunakan

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Ungasan terkait penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung memanggil pihak manajemen GWK untuk melakukan dialog dan mencari penyelesaian yang konstruktif. Pertemuan tersebut berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ketut Sumedana, Kiprah, dan Warisan Intelektualnya di Bali

balitribune.co.id | Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana (Pak Ketut), segera mengakhiri masa tugasnya di Bali, beliau akan mendapatkan tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pos baru untuk Pak Ketut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, dan diumumkan oleh Kepala Pusat Pen

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.