Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polsek Tabanan Amankan Pasangan Selingkuh

Bali Tribune / KETERANGAN - Kedua pelaku perzinaan dimintai keterangan di Polsek Tabanan.
balitribune.co.id | Tabanan - Polsek Tabanan mengamankan pelaku perzinaan yang dilakukan di Penginapan Vista, Kamar Jepun No 104, Banjar Dauh Pala, Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan. Kedua pelaku perzinaan tersebut dilaporkan sang suami yang tidak terima dengan yang dilakukan pelaku.
 
Berdasarkan infomasi, pelaku perzinaan yaitu Desak Made Melatini (35), asal Banjar Batuaji Kelod, Desa Batuaji, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, dengan pasangannya I Dewa Nyoman Hari Gumilang (46) asal Banjar Samsam II, Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan, Tabanan. Kedok perselingkuhan kedua pelaku terungkap saat korban yaitu sang suami I Dewa Made Suwidiarta (42), yang sehari-hari berprofesi sebagai buruh bangunan pada hari Senin (20/1) sekitar pukul 14.30 Wita, mendapat telpon dari salah satu saksi yaitu temannya kalau sepeda motor istri korban berada di areal parkir penginapan Vista Tabanan. Mendengar hal tersebut, korban yang bekerja sebagai Tukang Bangunan di Samsaman Kerambitan, langsung berangkat menuju Penginapan Vista Tabanan. Sesampai di Penginapan Vista Tabanan, korban melihat kedua saksi dan petugas kepolisian, tak lama kemudian pelaku Desak Made Melatini (istri korban) keluar dari kamar penginapan berjalan menuju parkiran. Melihat hal tersebut, korban langsung mendekati pelaku dan bertanya "dengan siapa", dan dijawab dengan pelaku I Dewa Nyoman Hari Gumilang. Dengan adanya kejadian tersebut, selanjutnya Petugas kepolisian mengajak korban, saksi dan kedua pelaku ke Polsek Tabanan untuk proses lebih lanjut.
 
Kasubag Humas Polres Tabanan IPTU I Made Budiarta, saat dikonfirmasi membenarkan terkait adanya pasangan selingkuh yang dilaporkan ke Polsek Tabanan. Dimana kedua pelaku terciduk melakukan perzinaan di Penginapan Vista Tabanan. “Ya kedua pelaku diamankan di Polsek Tabanan. Modusnya pelaku melakukan hubungan layakanya suami-istri di dalam kamar dimana salah satu pelaku masih terikat hubungan suami-istri dengan korban,” jelasnya singkat, Selasa (21/1). 
wartawan
habit
Category

Bupati Gus Par dan Wabup Guru Pandu Berikan Apresiasi kepada Petugas Pendukung HUT Kota Amlapura ke-386

balitribune.co.id | Amlapura - Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kerja keras selama rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Amlapura ke-386, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata bersama Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa menyerahkan bantuan sembako kepada para petugas kebersihan, petugas perlengkapan, Satpol PP, serta petugas Dinas Perhubungan yang telah berperan menjaga kebersihan, ketertiban, d

Baca Selengkapnya icon click

Tahap III Perpanjangan Perjanjian Kerja PPPK, Bupati Gus Par Tekankan Lima Pedoman ASN

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata menekankan lima pedoman penting yang harus dipegang oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) saat memberikan pengarahan dalam kegiatan Tahap III Perpanjangan Hubungan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pengangkatan Tahun 2025 Tahap I di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem, Kamis (25/6/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan Penerima Dana Hibah Diminta Bertanggungjawab

balitribune.co.id I Negara - Ratusan penerima dana hibah di Kabupaten Jembrana diminta menggunakan bantuan dari pemerintah daerah secara transparan dan bertanggungjawab. Selain dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung berbagai kegiatan masyarakat, bantuan dana hibah ini juga diharapkan mendorong partisipasi swadaya dalam pembangunan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.