Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polsek Ubud Ungkap Pembobol Apotek dan Villa

Bali Tribune/ BERI KETERANGAN - Kapolsek Ubud AKP I Gede Sudyatmaja saat memberi keterangan pers.
Balitribune.co.id | Gianyar - Dua bulan tancap gas, jajaran Buser Polsek Ubud berhasil mengungkap kasus dua pencurian. Masing-masing Taufik R Gani (25) asal Manado, Sulawesi Utara, yang membobol apotek, dan I Wayan Suwistra (31) alias Ari asal Banjar Penestanan Kelod, Sayan, Ubud, dalam kasus pencurian di sebuah villa milik orang asing. Kedua pelaku kini masih menjalani pemeriksaan intesif.
 
Kapolsek Ubud AKP I Gede Sudyatmaja,  Rabu (5/8/2020), mengatakan bahwa kronologis awal terjadinya kasus pencurian di Apotek Kimia Farma wilayah Padangtegal Ubud ini berawal pada hari Sabtu (27/6/2020) pihaknya mendapatkan laporan dari karyawan apotek bahwa telah terjadi peristiwa pencurian di tempat tersebut. "Dari laporan itu,  kami lakukan penyelidikan di lokasi, diketahui pelaku atau tersangka ini beraksi dengan menjebol plafon apotek. Kemudian pelaku mengambil uang tunai beserta sebuah handphone," ujarnya.
 
Kemudian setelah dilakukan penyelidikan, pemeriksaan saksi-saksi serta barang bukti. Petugas Unit Reskrim Polsek Ubud melakukan pengejaran terhadap tersangka. Dari hasil penyelidikan didapatkan identitas pelaku yang bernama Taufik R Gani alias Taufik  tinggal di wilayah Legian, Kuta Badung, kemudian pada tanggal 14 Juli petugas pun melakukan penangkapan terhadap pelaku ini. Pelaku dan barang bukti lantas diamankan ke Mapolsek Ubud. "Modusnya, pelaku melakukan pencurian dengan cara memanjat tembok, memecahkan genteng, merusak plafon dan mencongkel laci dan lemari tempat penyimpanan uang. Pelaku  kami jerat dengan  pasal 363 Ayat (1) ke-5 KUHP dengan ancaman pidana penjara tujuh tahun penjara,” terangnya.
 
Jajarannya juga mengungkap pencurian uang milik WNI asal Jepang di Bungkuan House yang berlokasi di Lingkungan Bentuyung, Ubud.  Kejadian pencurian ini diketahui berawal dari laporan Fusako Ishii (56),  dimana tanggal 21 Juli 2020 korban melihat keadaan kamar yang tidak dalam keadaan terkunci serta tas miliknya yang berisikan uang juga terbuka.  Pada saat melihat pintu kamar dalam keadaan terbuka, korban juga melihat I Wayan Suwistra alias Ari masuk kamar yang saat itu memang diundang untuk bersih-bersih.
 
Kemudian pada hari Sabtu (25/7/2020) korban baru mengetahui atau menyadari bahwa uang Yen yang disimpan di dalam amplop di dalam tasnya jumlahnya berkurang sebanyak 480.000 Yen dengan pecahan 10.000 Yen. Kemudian pada tanggal 29 Juli korban juga melihat uang Yen yang disimpan pada amplop kedua juga telah hilang sebanyak 590.000 Yen.  "Mengetahui peristiwa tersebut, pada tanggal 1 Agustus korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ubud," ungkapnya.
 
Atas laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Ubud lantas melakukan penyidikan serta memeriksa saksi-saksi dan hasil penyelidikan diduga pelaku adalah I Wayan Suwistra (31) alias Ari. "Kami melakukan penangkapan terhadap tersangka di Banjar Penestanan Kelod Sayan Ubud dan mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp 30 Juta. Tersangka  kami kenakan pasal 362 KUHP dengam ancaman pidana penjara 5 tahun,” tegasnya. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alas Kedaton “Panen” Turis

balitribune.co.id | Tabanan - Galungan dan Kuningan, menjadi waktu sangat berharga bagi Manajemen Operasional Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Kedaton di Desa Kukuh, Kecamatan Marga. Di momen itu, terutama Umanis Galungan, objek wisata alam berupa hutan yang menjadi habitat kawanan monyet ini banyak dikunjungi turis baik domestik maupun mancanegara.

Baca Selengkapnya icon click

DJP Bali Catat Kinerja Positif Penerimaan Pajak Tumbuh 10,32 Persen

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali mencatatkan kinerja positif sepanjang 2025. Hingga Oktober, penerimaan pajak berhasil dihimpun sebesar Rp13,07 triliun, atau 72,68% dari total target tahunan yang dipatok Rp17,99 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.