Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polsek Ubud Ungkap Pembobol Apotek dan Villa

Bali Tribune/ BERI KETERANGAN - Kapolsek Ubud AKP I Gede Sudyatmaja saat memberi keterangan pers.
Balitribune.co.id | Gianyar - Dua bulan tancap gas, jajaran Buser Polsek Ubud berhasil mengungkap kasus dua pencurian. Masing-masing Taufik R Gani (25) asal Manado, Sulawesi Utara, yang membobol apotek, dan I Wayan Suwistra (31) alias Ari asal Banjar Penestanan Kelod, Sayan, Ubud, dalam kasus pencurian di sebuah villa milik orang asing. Kedua pelaku kini masih menjalani pemeriksaan intesif.
 
Kapolsek Ubud AKP I Gede Sudyatmaja,  Rabu (5/8/2020), mengatakan bahwa kronologis awal terjadinya kasus pencurian di Apotek Kimia Farma wilayah Padangtegal Ubud ini berawal pada hari Sabtu (27/6/2020) pihaknya mendapatkan laporan dari karyawan apotek bahwa telah terjadi peristiwa pencurian di tempat tersebut. "Dari laporan itu,  kami lakukan penyelidikan di lokasi, diketahui pelaku atau tersangka ini beraksi dengan menjebol plafon apotek. Kemudian pelaku mengambil uang tunai beserta sebuah handphone," ujarnya.
 
Kemudian setelah dilakukan penyelidikan, pemeriksaan saksi-saksi serta barang bukti. Petugas Unit Reskrim Polsek Ubud melakukan pengejaran terhadap tersangka. Dari hasil penyelidikan didapatkan identitas pelaku yang bernama Taufik R Gani alias Taufik  tinggal di wilayah Legian, Kuta Badung, kemudian pada tanggal 14 Juli petugas pun melakukan penangkapan terhadap pelaku ini. Pelaku dan barang bukti lantas diamankan ke Mapolsek Ubud. "Modusnya, pelaku melakukan pencurian dengan cara memanjat tembok, memecahkan genteng, merusak plafon dan mencongkel laci dan lemari tempat penyimpanan uang. Pelaku  kami jerat dengan  pasal 363 Ayat (1) ke-5 KUHP dengan ancaman pidana penjara tujuh tahun penjara,” terangnya.
 
Jajarannya juga mengungkap pencurian uang milik WNI asal Jepang di Bungkuan House yang berlokasi di Lingkungan Bentuyung, Ubud.  Kejadian pencurian ini diketahui berawal dari laporan Fusako Ishii (56),  dimana tanggal 21 Juli 2020 korban melihat keadaan kamar yang tidak dalam keadaan terkunci serta tas miliknya yang berisikan uang juga terbuka.  Pada saat melihat pintu kamar dalam keadaan terbuka, korban juga melihat I Wayan Suwistra alias Ari masuk kamar yang saat itu memang diundang untuk bersih-bersih.
 
Kemudian pada hari Sabtu (25/7/2020) korban baru mengetahui atau menyadari bahwa uang Yen yang disimpan di dalam amplop di dalam tasnya jumlahnya berkurang sebanyak 480.000 Yen dengan pecahan 10.000 Yen. Kemudian pada tanggal 29 Juli korban juga melihat uang Yen yang disimpan pada amplop kedua juga telah hilang sebanyak 590.000 Yen.  "Mengetahui peristiwa tersebut, pada tanggal 1 Agustus korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ubud," ungkapnya.
 
Atas laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Ubud lantas melakukan penyidikan serta memeriksa saksi-saksi dan hasil penyelidikan diduga pelaku adalah I Wayan Suwistra (31) alias Ari. "Kami melakukan penangkapan terhadap tersangka di Banjar Penestanan Kelod Sayan Ubud dan mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp 30 Juta. Tersangka  kami kenakan pasal 362 KUHP dengam ancaman pidana penjara 5 tahun,” tegasnya. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.