Semarapura, Bali Tribune
Para pengendara yang tertib membawa kelengkapan surat-surat kendaraan langsung diberi bunga mawar oleh petugas Sat Lantas Polres bersama Dinas Perhubungan Pemkab Klungkung pada Selasa siang (17/5) di depan monumen Semarapura. Pada operasi Patuh Agung 2016 yang digelar kemarin, terdapat 11 pengendara kena tilang dan dua melanggar KIR.
Bunga yang dibagikan sebanyak 45 tangkai. Sebelum diberikan bunga mawar, petugas melihat surat-surat kelengkapan seperti SIM dan STNK. Ketika surat-suratnya lengkap, langsung diberikan bunga. Namun, bila pengendara tidak mampu menunjukkan surat kelengkapan kendaraan, tidak diberikan bunga. ”Yang tidak membawa kelengkapan, langsung ditindak (tilang, red),” ujar Kapolres Klungkung,
AKBP Arendra Wahyudi, di sela operasi kemarin (17/5).
Menurut Arendra, pemberian bunga sekaligus sebagai pengingat. ”Ini langkah mengajak masyarakat sadar, terkait keamanan berkendara,” jelasnya.
Dia berharap, pengendara motor juga bisa berkendara sesuai tata tertib. ”Menjaga perilaku di jalan juga, untuk menekan angka lalu lintas,” jelasnya.
Operasi kemarin hanya berlangsung singkat di satu ruas jalan saja. Terkait hal itu, Kasat Lantas AKP Mudiasa mengaku operasi akan berlangsung secara acak di waktu yang tidak bisa ditentukan.