Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Porjar Bali 2019, Badung Raih Emas dari Voli Pasir

Bali Tribune/ AA Bagus Kusimantara
balitribune.co.id | Denpasar - Kontingen Badung berhasil mendulang medali emas dari cabor voli pasir putri di ajang Porjar Bali 2019 yang dilangsungkan di Pantai Bali Beach, Sanur, Denpasar, Senin (27/5). Sementara tim putra gagal melaju ke partai puncak setelah di semifinal dikandaskan tim putra Kota Denpasar.
 
Ketua Pengkab PBVSI Badung, AA Bagus Kusimantara kemarin mengatakan, prestasi tim putri Badung itu diraih setelah di final mengalahkan tim Kota Denpasar dengan skor telak 2-0. Tim putri Badung mendominasi pertandingan dan tak memberikan ruang bagi tim putri Denpasar.
 
“Sayangnya prestasi di tim putri tak bisa diikuti oleh tim putra yang gagal tembus final setelah di babak semifinal harus kalah dari tim putra Denpasar 1-2 dan hanya puas dengan raihan medali perunggu,” jelas Kusimantara, usai laga timnya.
 
Secara umum pihaknya puas dengan penampilan seluruh  pemain tim voli pasit Badung ini. Namun begitu, pihaknya akan melakukan evaluasi secara menyeluruh terkait kekurangan yang ada selama ini meskipun tim putri mendapat emas.
 
PBVSI Badung lanjutnya, memang total menyiapkan tim voli pasir di Porjar Bali itu. Selain itu pemainnya sudah lama dipasangkan karena proyeksi untuk jangka panjang, seperti Porprov Bali XIV/2019 Tabanan, September mendatang.
 
Dijelaskan Kusimantara, setelah berprestasi di Porsenijar Bali, tim voli pasir putra-putri Badung ini diproyeksikan untuk Porprov Bali 2021 mendatang.
 
"Jadi kami ingin membangun chemistry mereka. Karena voli pasir ini, koneksi antar pasangan harus kuat. Jadi, jika memang dua tahun kemudian mereka konsisten, bukan tidak mungkin jaminan masuk ke tim inti voli pasir untuk Porprov Bali,” tegasnya.
 
Bahkan, usai Porsenijar Bali nanti versinya, tim voli pasir itu tetap akan diikutkan latihan bersama tim Porprov Badung. Tujuannya untuk mengasah mental serta pengalaman.
 
“Mereka masih kelas 1 SMA, jadi mereka masih memiliki jam terbang serta peluang mengikuti berbagai kejuaraan ke depannya, terutama level nasional. Pastinya untuk mendongkrak kualitasnya juga masih sangat bisa,” tutup Kusimantara.uni
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.