Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Porprov Bali Tertutup Bagi Pecatur Luar

Dari kiri, Dewa Putra (Waketum 1), Wayan Suanda (Waketum 2), Handoko (Sekum) dan Sang Putu Subaya (Ketum Percasi Bali) saat memimpin pertemuan dengan Percasi kabupaten/kota di Denpasar.

BALI TRIBUNE - Ketua Umum Pengprov Percasi Bali, Sang Putu Subaya melarang atlet luar Bali  bertanding mewakili kabupaten/kota pada Porprov Bali XIV/2019 di Tabanan. Keputusan itu sudah final pada pertemuan dengan Pengkab/Pengkot Percasi di Denpasar, akhir pekan kemarin. Larangan memainkan pecatur luar Bali saat porprov nanti, sudah dimulai sejak porprov di Gianyar tahun 2017. Sehingga  untuk Porprov Bali di Tabanan tidak perlu dibahas, disamping urusan mutasi sudah habis masa berlakunya. “Terkait pecatur luar Bali yang benar-benar pindah dan menetap, serta bekerja di kabupaten/kota akan bermain pada Porprov Bali, akan dibahas pada Rakerprov tahun 2019. Pastinya untuk porprov tahun 2019 tidak ada kabupaten/kota yang memanfaatkan jasa atlet luar Bali,” tegas Subaya. Menurutnya, selaku top organisasi catur tertinggi di Pulau Dewata, tidak ada kata lain kecuali menjalankan keputusan bersama (Percasi kabupaten/kota) untuk dilaksakan di setiap kegiatan seperti Porprov Bali. “Sejatinya yang mempunyai kewenangan adalah pengkab/pengkot, kalau sebagian tidak menghendaki kehadiran atlet luar Bali, maka harus dilaksanakan,” ujarnya. Terkait Percasi Gianyar akan menggunakan atlet luar Bali, kata Subaya tidak diperbolehkan bermain, tapi disetujui bila sebatas sebagai pelatih. Ini sudah keputusan final. Kemudian usulan Percasi Gianyar agar pemain itu bisa tampil pada Porprov Bali, akan dibicarakan pada bahasan lain, atau Rakerprov tahun 2019. “Untuk Porprov Bali XIV/2019 tetap tidak menerima pemain dari luar Bali, meski alasannya pindah, menetap dan bekerja di Bali. Percasi Gianyar harus sabar menanti bahasan berikutnya,” jelasnya.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.