Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Porprov Bali Tertutup Bagi Pecatur Luar

Dari kiri, Dewa Putra (Waketum 1), Wayan Suanda (Waketum 2), Handoko (Sekum) dan Sang Putu Subaya (Ketum Percasi Bali) saat memimpin pertemuan dengan Percasi kabupaten/kota di Denpasar.

BALI TRIBUNE - Ketua Umum Pengprov Percasi Bali, Sang Putu Subaya melarang atlet luar Bali  bertanding mewakili kabupaten/kota pada Porprov Bali XIV/2019 di Tabanan. Keputusan itu sudah final pada pertemuan dengan Pengkab/Pengkot Percasi di Denpasar, akhir pekan kemarin. Larangan memainkan pecatur luar Bali saat porprov nanti, sudah dimulai sejak porprov di Gianyar tahun 2017. Sehingga  untuk Porprov Bali di Tabanan tidak perlu dibahas, disamping urusan mutasi sudah habis masa berlakunya. “Terkait pecatur luar Bali yang benar-benar pindah dan menetap, serta bekerja di kabupaten/kota akan bermain pada Porprov Bali, akan dibahas pada Rakerprov tahun 2019. Pastinya untuk porprov tahun 2019 tidak ada kabupaten/kota yang memanfaatkan jasa atlet luar Bali,” tegas Subaya. Menurutnya, selaku top organisasi catur tertinggi di Pulau Dewata, tidak ada kata lain kecuali menjalankan keputusan bersama (Percasi kabupaten/kota) untuk dilaksakan di setiap kegiatan seperti Porprov Bali. “Sejatinya yang mempunyai kewenangan adalah pengkab/pengkot, kalau sebagian tidak menghendaki kehadiran atlet luar Bali, maka harus dilaksanakan,” ujarnya. Terkait Percasi Gianyar akan menggunakan atlet luar Bali, kata Subaya tidak diperbolehkan bermain, tapi disetujui bila sebatas sebagai pelatih. Ini sudah keputusan final. Kemudian usulan Percasi Gianyar agar pemain itu bisa tampil pada Porprov Bali, akan dibicarakan pada bahasan lain, atau Rakerprov tahun 2019. “Untuk Porprov Bali XIV/2019 tetap tidak menerima pemain dari luar Bali, meski alasannya pindah, menetap dan bekerja di Bali. Percasi Gianyar harus sabar menanti bahasan berikutnya,” jelasnya.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Gusti Anom Gumanti Apresiasi WTP Badung, Berharap Catatan BPK Bisa Selesai Dalam Satu Bulan

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti, SH, MH, memberikan apresiasi kepada Bupati Badung, Wakil Bupati dan anggota di DPRD Badung atas capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun anggaran 2025. Ini menunjukkan bahwa sinergitas antara legislatif dan eksekutif sudah berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertahankan Transparansi, Pemkab Tabanan Raih Opini WTP 12 Kali Berturut-turut atas LKPD

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan kembali mengukir prestasi gemilang dalam tata kelola keuangan daerah. Pemkab Tabanan sukses mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Paparkan Strategi dan Capaian Target Pembangunan, Dukung Pariwisata, Infrastruktur Fokus Utama

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memaparkan strategi dan pencapaian target pembangunan di Kabupaten Badung, pada Rapat Koordinasi Provinsi Bali yang dipimpin Gubernur Bali Wayan Koster di ruang pertemuan Kertha Sabha, Denpasar, Senin (8/6/2026). Rakor diikuti Bupati/Walikota se-Bali serta Pimpinan Perangkat Daerah terkait.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Bahas Raperda Penyertaan Modal Daerah untuk PT Penjaminan Kredit Bali Mandara

balitribune.co.id | Mangupura – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Gosana II DPRD Badung, Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.