Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Posisi Problematik Polri

Bali Tribune

BALI TRIBUNE - Dalam konfigurasi kekuasaan negara, kedudukan kepolisian republik Indonesia (Polri) termasuk cukup problematik. Fungsi penegakkan hukum yang diemban, harusnya memposisikan Polri sebagai lembaga independen. Dengan posisi independen, diharapkan Polri bisa menjunjung prinsip equality for the law.

Problemnya adalah, Polri tidak bisa dilepaskan dari rumpun kekuasaan eksekutif karena bagaimanapun, lembaga eksekutif memiliki kepentingan untuk menegakkan hukum demi kelancaran pengelolaan negara. Satu hal lagi yang harus dihindari adalah bahwa jika posisi Polri independen, maka lembaga itu akan berpotensi menjadi super power mengingat tugas dan wewenangnya begitu luas; merentang melewati dua cabang kekuasaan negara yakni eksekutif dan yudikatif.

Di banyak negara demokratis, posisi Polisi selalu berada dalam bentuk penyelenggara operasional; ditempatkan di bawah departemen terkait, membentuk departemen sendiri, atau membuat kementrian sendiri yang khusus mengurusi masalah keamanan dalam negeri. 

Namun setiap negara memiliki karakteristik dan kondisi keamanannya masing-masing sehingga format dan corak serta sistem Kepolisian di suatu negara juga berbeda. Yang terpenting dalam kedudukan Polri adalah bagaiman membangun paradigma tentang akuntabiltas pada substansi, bukan pada wadah. 

Posisi di manapun Polri akan terukur sejauh mana akuntabilitas Polri dapat dipertanggungjawabkan. Artinya peluang untuk tetap di posisi seperti sekarang asalkan sistem pengawasan yang aktif dapat terus dilakukan.

Sebenarnya, diskursus tentang posisi Polri sudah lama berkembang. Pada era Soeharto, banyak opini mendorong Polri masuk danenjadi bagian dari Departemen Dalam Negeri (Depdagri) sehingga menjadi tegas posisinya pada cabang kekuasaan eksekutif. Pendapat ini dipatahkan dengan argumentasi bahwa tugas dan kewenangan sebagai penegak hukum akan lebih berbahaya jika Polri menjadi bagian dari Depdagri. Bahayanya adalah jika menegakkan hukum yang melibatkan pejabat eksekutif, Polri tak dapat melakukannya lantaran posisinya yang subordinatif itu.

Diskusi ini kembali menajam saat Mendagri menunjuk dan melantik Komjen Pol. M. Iriawan menempati job Pejabat Gubernur Jawa Barat. Protes atas penunjukan M. Iriawan ini meluas bukan hanya oleh oposisi tetapi juga politisi dari parpol pendukung pemerintah, pakar hukum dan surat kabar atas.

Bagi yang menolak, menyodorkan tiga dalil; Pertama, pengangkatan Pj Gubernur dari perwira aktif Polri itu bertentangan dengan  UU No. 2 tahun 2002 tentang kepolisian yang melarang anggota Polri aktif ditunjuk untuk menduduki jabatan sebagai Pj Gubernur. Kedua, UU No 5 tahun 2014 tenteng ASN yang mengatur bahwa posisi Pj Gubernur hanya diperuntukkan bagi pejabat tinggi madya dari institusi sipil yang ada. Ketiga, bahwa sebagaimana diatur dalam UU. No. 10 tahun 2016 tentang pilkada, bahwa pengangkatan Plt. Gubernur untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah, adalah dari ASN, sehingga pengisian jabatan tersebut tidak sesuai dengan UU Pilkada.

Dengan kondisi ini, maka seharusnya Pemerintah mesti menghindari berkembang polemik dengan tidak mengarahkan Pati Polri  seperti M. Iriawan menempati jabatan Pj Gubernur Jawa Barat. Bahwa benar pemerintah memiliki alasan hukum melaksanakan 'ambisinya' itu namun dalil ini masih debat tible.

Hal yang dikhawatirkan oleh para pakar hukum adalah tentang upaya menggiring Polri sebagai bagian dari Depdagri sehingga mutlak tunduk di bawah 'komando'. Jika ini terjadi, maka kewenangan Polri sebagai penegak hukum akan terganggu serius.

Ke depan, sambil menunggu tekanan politik dari Dewan dan berbagai komponen bangsa, Kemendagri sebaiknya menarik kembali M. Irwan keluar dari ajang pengabdian yang tidak tepat secara UU. 

wartawan
Mohammad S. Gawi
Category

Tabanan Targetkan Peningkatan Capaian Kabupaten Layak Anak Tahun 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat komitmen menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak-anak. Upaya tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Instrumen Evaluasi Mandiri Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) yang digelar Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Tabanan pada Kamis (5/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Karangasem Raih Opini Kualitas Tinggi dari Ombudsman, RSUD Sabet Predikat Sangat Baik

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem torehkan capaian membanggakan dalam tata kelola pelayanan publik dalam penilaian maladministrasi pelayanan publik Tahun 2025 yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Dampingi Menteri LH Tinjau TPS3R di Badung, Minta Masyarakat Siapkan Teba Modern Tiap Rumah

balitribune.co.id I Badung - Gubernur Bali Wayan Koster mendampingi Menteri Lingkungan Hidup RI yang juga selaku Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq meninjau dua Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) di wilayah Badung, Kamis (5/3). Dua TPS3R yang ditinjau yaitu TPS3R Abirupa Pertiwi Desa Bongkasa Pertiwi dan Pudak Mesari Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal.

Baca Selengkapnya icon click

Cegah Kelangkaan LPG, Polda Bali Cek Distributor

balitribune.co.id I Denpasar - Personel Polda Bali yang terlibat dalam Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) Agung 2026 terus bergerak memastikan stabilitas kebutuhan masyarakat menjelang hari raya keagamaan. Salah satunya dengan melakukan patroli dan pengecekan ke distributor gas LPG di PT. Mirah di Jalan Sekar Tunjung, Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur, Kamis (5/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang Ramadhan, Wabup Bagus Alit Sucipta Pastikan Stok Pangan Aman

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, memimpin Rapat Koordinasi High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Badung di Ruang Nayaka Gosana I, Puspem Badung, Kamis (5/3/2026). Pertemuan ini fokus pada evaluasi perkembangan inflasi serta perumusan langkah taktis pengendalian harga komoditas pangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.