Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Potensi Raih Medali, KONI Garap Cabor Dayung

Ketut Suwandi
Ketut Suwandi

BALI TRIBUNE - Cabang olahraga dayung memiliki potensi besar menyumbang medali bagi Bali di ajang resmi, karena itu KONI Bali bakal menggarap cabor ini secara serius. Demikian disampaikan Ketua Umum KONI Bali, Ketut Suwandi. “Cabor ini memiliki nomor yang banyak dipertandingkan pada PON XX/2020 di Papua mendatang. Apalagi Bali telah memperoleh bantuan satu unit perahu dragon, ditunjang dengan postur tubuh orang Bali yang ideal untuk cabor ini, maka sudah selayaknya dayung kita garap lebih intens,” tegas Ketut Suwandi, Senin (9/7). Ditemui di ruang kerjanya, Suwandi yang mantan Ketum KONI Badung itu mengatakan, bantuan dari PP PODSI berupa satu unit perahu dayung jenis dragon yang berisi 10 orang. Pihaknya masih merencanakan perahu itu bakal ditaruh di mana, karena banyak tempat di Bali. Tempat yang dimaksudkannya untuk menaruh perahu dragon tersebut lanjutnya, bisa di Estuari Dam Jalan By-pass Ngurah Rai, di Danau Tamblingan, Danau Beratan atau mungkin tempat lainnya. Pastinya hal itu tidak sulit untuk dilakukan. “Kami juga berencana bakal melibatkan pihak Balai Bali Penida yang terkait dengan yang menjaga danau atau dam. Dengan demikian nantinya untuk dayung sudah ada tempat sekaligus yang mengawasi nantinya,” tambah Suwandi. Sementara untuk pengurus Pengprov PODSI Bali yang telah vakum, bakal disegarkan kembali oleh KONI Bali. Bahkan menurut Suwandi, KONI Bali telah mempersiapkan pengurus baru nantinya yang bakal mengurus dayung dengan serius. “Soal siapa atlet dayungnya, juga bakal kami persiapkan dengan bagus. Bali harus berani melakukan itu semua agar jangan sampai ketinggalan dengan daerah lainnya yang telah melakukan sejak awal. Bagaimanapun juga, nomor yang banyak didayung yang dapat menyumbangkan emas harus kita garap juga,” tegas Suwandi. Tak hanya dayung, pihaknya juga bakal menggarap cabor lainnya yang banyak nomor dipertandingkan di PON Papua di antaranya, selam dan sepatu roda. “Kami harus melakukan itu mulai sekarang karena masih banyak yang harus dilakukan nantinya,” demikian Suwandi.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.