Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PPDB di Tengah Situasi Pandemi, Sekolah Dilarang Lakukan Pungutan

Bali Tribune/ JELASKAN - Bupati I Nengah Tamba didampingi Kadis Dikpora I Nengah Wartini jelaskan intruksi yang melarang pembebanan biaya bagi siswa baru di sekolah.

balitribune.co.id | Negara - Awal tahun pelajaran baru 2021-2022 masih dalam situasi pandemi dan bersamaan dengan diterapkaannya PPKM Darurat. Kini siswa baru SD dan SMP di Jembrana tidak diperkenankan dibebankan pungutan di sekolah. Di awal tahun pelajaran 2021-2022 sudah diterbitkan Instruksi Bupati Jembrana terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2021-2022. 
 
Dalam Instruksi Bupati Jembrana nomor 2335/Dikpora/202 tertanggal 12 Juli 2021 itu memuat sejumlah larangan bagi sekolah terkait pembebanan biaya bagi siswa baru di tingkat satuan pendidikan SD dan SMP di Kabupaten Jembrana. Selain dilarang memungut biaya pengadaan seragam dan perlengkapan sekolah, sekolah juga tidak dibenarkan melakukan pungutan uang SPP, uang gedung dan pungutan komite lainnya untuk keperluan sekolah. 
 
Terkecuali pada sekolah yang diselenggarakan oleh kelompok masyarakat. Bupati Jembrana I Nengah Tamba mengaku pihaknya sangat menyadari kondisi perekonomian masyarakat tengah sulit akibat dampak pandemi Covid-19 yang masih mewabah sampai saat ini. Kondisi tersebut diakuinya berdampak pada kemampuan daya beli masyarakat .  
 
Terlebih proses pembelajaran siswa saat ini lebih banyak daring, sehingga kelengkapan seragam dianggap tidak cukup penting untuk siswa saat ini. “Kita ingin ringankan beban masyarakat memasuki PPDB ini. Pakaian tidak harus baru, yang penting bersih. Kita utamakan kualitas pendidikan bukan seragamnya,“ ujarnya, Senin (12/7/2021). 
 
Kebijakan ini tidak hanya dimasa pandemi saja, tetapi juga berlaku sebelumnya. Tidak ada instruksi kepada sekolah untuk melakukan pungutan seragam dan perlengkapan sekolah. Pihaknya menyatakan membebaskan dan tidak mengarahkan orangtua murid jika ada yang ingin membeli sendiri. Sedangkan kepada sekolah swasta, pihaknya tetap mengimbau kebijakan internal diambil menyesuaikan dengan situasi pandemi Covid-19.  
 
Kepala Dinas Pendidikan Jembrana Ni Nengah Wartini mengatakan sudah merespon dan menindaklanjuti Instruksi Bupati Jembrana tersebut. Dikatakannya, intruksi tersebut sudah disosialisasikan kepada seluruh kepala sekolah SMP dan SD melalui WA grup, termasuk kepada setiap pengawas sekolah. “Kita sudah sampaiakan Instruksi Bupati ini. Soal seragam, Dinas tidak turut serta dan dilakukan sendiri oleh orang tua siswa bukan sekolah. Jadi tidak wajib baru yang penting bersih, bisa menggunakan pakaian saudaranya yang masih layak, tidak mesti baru,” ujarnya. 
 
Dipastikannya, seluruh tahapan pendidikan berlangsung virtual dan belum ada belajar mengajar tatap muka. 
wartawan
PAM
Category

Sanggar Seni Cakup Kaler, Banjar Semanik, Plaga Tampilkan Semara Pegulingan di PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Sanggar Seni Cakup Kaler, Banjar Semanik, Desa Pelaga, Kecamatan Petang mewakili Kabupaten Badung dalam Rekasadana (Pagelaran) Semara Pegulingan Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47 tahun 2025.

Para seniman yang tampil di Kalangan Angsoka, Taman Budaya Provinsi Bali (Art Center), Senin (7/7) ini disambut antusias para penonton. 

Baca Selengkapnya icon click

Sekaa Gong Wanita Karang Asti Komala Wakili Badung Mebarung dengan Duta Gianyar di PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa Gong Wanita Karang Asti Komala, Desa Adat Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan didapuk menjadi Duta Kabupaten Badung pada Utsawa (Parade) Gong Kebyar Wanita serangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47 tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Lakukan Sidak, 22 UMKM di PKB Terjaring Gunakan Plastik Sekali Pakai

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 22 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di luar kawasan Taman Budaya Provinsi Bali terjaring inspeksi mendadak (sidak) karena kedapatan masih menyediakan plastik sekali pakai (PSP), seperti tas kresek dan pipet plastik. Tim gabungan dari Satpol PP Provinsi Bali, Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH) Bali, serta komunitas lingkungan langsung memberikan teguran dan menyita barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click

Intimidasi Wartawan di HUT Bhayangkara, Oknum Polwa Polda Bali Segera Jalani Sidang Etik

balitribune.co.id | Denpasar - Akibat mengintimidasi jurnalis, okmum Polwan Bidang Propam Polda Bali Aipda Ni Luh Putu Eka Purnawijayanti akan segera menjalani sidang kode etik. Kepastian ini disampaikan Kuasa Hukum Radar Bali, I Made “Ariel” Suardana, SH., MH., Mapolda Bali, Selasa (8/7). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkelahian di Tempat Hiburan Malam, Kapolsek Kuta: Jalankan Sesuai SOP

balitribune.co.id | Denpasar - Kapolsek Kuta Kompol Agus Riwayanto Diputra menyoroti adanya dua kasus perkelahian di tempat hiburan malam (THM) Helens Night Mart & Party Station Bali Jalan Dewi Sri Legian, Kuta. Tidak ingin kejadian serupa terulang, Agus Riwayanto Diputra mendatangi tempat hiburan malam yang baru buka di Bali itu, Senin (7/7) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Jalan Depan Pasar Bajera Jebol, Jalur Denpasar-Gilimanuk Dialihkan

balitribune.co.id | Tabanan - Jalur utama dari Denpasar menuju Gilimanuk maupun sebaliknya untuk sementara waktu dialihkan. Pengalihan arus lalu lintas tersebut dilakukan menyusul kondisi kerusakan pada badan jalan di depan Pasar Bajera, Kecamatan Selemadeg, kian parah.

Pada Senin (7/7), badan jalan yang jebol itu bertambah lebar. Sehingga, sore harinya, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tabanan memberlakukan pengalihan arus lalu lintas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.