Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PPDB di Tengah Situasi Pandemi, Sekolah Dilarang Lakukan Pungutan

Bali Tribune/ JELASKAN - Bupati I Nengah Tamba didampingi Kadis Dikpora I Nengah Wartini jelaskan intruksi yang melarang pembebanan biaya bagi siswa baru di sekolah.

balitribune.co.id | Negara - Awal tahun pelajaran baru 2021-2022 masih dalam situasi pandemi dan bersamaan dengan diterapkaannya PPKM Darurat. Kini siswa baru SD dan SMP di Jembrana tidak diperkenankan dibebankan pungutan di sekolah. Di awal tahun pelajaran 2021-2022 sudah diterbitkan Instruksi Bupati Jembrana terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2021-2022. 
 
Dalam Instruksi Bupati Jembrana nomor 2335/Dikpora/202 tertanggal 12 Juli 2021 itu memuat sejumlah larangan bagi sekolah terkait pembebanan biaya bagi siswa baru di tingkat satuan pendidikan SD dan SMP di Kabupaten Jembrana. Selain dilarang memungut biaya pengadaan seragam dan perlengkapan sekolah, sekolah juga tidak dibenarkan melakukan pungutan uang SPP, uang gedung dan pungutan komite lainnya untuk keperluan sekolah. 
 
Terkecuali pada sekolah yang diselenggarakan oleh kelompok masyarakat. Bupati Jembrana I Nengah Tamba mengaku pihaknya sangat menyadari kondisi perekonomian masyarakat tengah sulit akibat dampak pandemi Covid-19 yang masih mewabah sampai saat ini. Kondisi tersebut diakuinya berdampak pada kemampuan daya beli masyarakat .  
 
Terlebih proses pembelajaran siswa saat ini lebih banyak daring, sehingga kelengkapan seragam dianggap tidak cukup penting untuk siswa saat ini. “Kita ingin ringankan beban masyarakat memasuki PPDB ini. Pakaian tidak harus baru, yang penting bersih. Kita utamakan kualitas pendidikan bukan seragamnya,“ ujarnya, Senin (12/7/2021). 
 
Kebijakan ini tidak hanya dimasa pandemi saja, tetapi juga berlaku sebelumnya. Tidak ada instruksi kepada sekolah untuk melakukan pungutan seragam dan perlengkapan sekolah. Pihaknya menyatakan membebaskan dan tidak mengarahkan orangtua murid jika ada yang ingin membeli sendiri. Sedangkan kepada sekolah swasta, pihaknya tetap mengimbau kebijakan internal diambil menyesuaikan dengan situasi pandemi Covid-19.  
 
Kepala Dinas Pendidikan Jembrana Ni Nengah Wartini mengatakan sudah merespon dan menindaklanjuti Instruksi Bupati Jembrana tersebut. Dikatakannya, intruksi tersebut sudah disosialisasikan kepada seluruh kepala sekolah SMP dan SD melalui WA grup, termasuk kepada setiap pengawas sekolah. “Kita sudah sampaiakan Instruksi Bupati ini. Soal seragam, Dinas tidak turut serta dan dilakukan sendiri oleh orang tua siswa bukan sekolah. Jadi tidak wajib baru yang penting bersih, bisa menggunakan pakaian saudaranya yang masih layak, tidak mesti baru,” ujarnya. 
 
Dipastikannya, seluruh tahapan pendidikan berlangsung virtual dan belum ada belajar mengajar tatap muka. 
wartawan
PAM
Category

Mantan Kepala Kanwil BPN Bali Tersangka Pemalsuan Surat Tanah

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan "penyunatan" tanah Pura Dalam Balangan, Jimbaran, memasuki babak baru setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali menetapkan mantan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh., M.H., sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click

Tertinggal di Start, Rheza Danica Sukses Sabet Podium ARRC Sepang

balitribune.co.id | Jakarta - Pebalap Astra Honda Racing Team (AHRT), Rheza Danica Ahrens, tampil gemilang dan sukses mengamankan podium ketiga pada kelas Asia Production 250 (AP250) dalam race pertama ajang Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 di Sepang International Circuit, Sabtu (5/9). Di atas Honda CBR250RR, Rheza melakukan aksi penpilan impresif untuk menaklukkan rival-rivalnya meski harus memulai balapan dari posisi start ke-30.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wali Kota Jaya Negara Hadiri Persembahyangan Tumpek Uye di Pura Jagatnatha

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Sekretaris Daerah Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya menghadiri persembahyangan bersama Rahina Tumpek Uye atau Tumpek Kandang di Pura Agung Jagatnatha, Denpasar. Perayaan yang jatuh pada Saniscara Kliwon Wuku Uye ini dimanfaatkan umat Hindu untuk memuliakan hewan sebagai ciptaan Ida Sang Hyang Widhi Wasa sekaligus menjaga keharmonisan alam dan makhluk hidup.

Baca Selengkapnya icon click

Izin dan Legalitas Belum Jelas, Pansus TRAP Tutup Sementara Tambang Kampial

balitribune.co.id I Badung - Aktivitas pertambangan di kawasan Kampial, Nusa Dua, Kabupaten Badung, dihentikan sementara setelah Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali menemukan sejumlah kejanggalan terkait perizinan dan legalitas kegiatan di lokasi tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus TRAP DPRD Bali Sidak Tambang di Kampial

balitribune.co.id I Badung - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali bersama jajaran pemerintah daerah melakukan sidak pertambangan di kawasan Kampial, Nusa Dua, Kabupaten Badung, Jumat (4/9/2026). Aktivitas pertambangan sementara ditutup setelah sidak karena sejumlah dokumen perizinan dan dasar hukum pengelolaan lokasi masih perlu dipastikan.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Pendatang Korban Kebakaran di Jalan Nakula Segera Dipulangkan

balitribune.co.id I Denpasar - Pasca kebakaran hebat yang terjadi di Jalan Nakula, Pemecutan Kelod Denpasar, selain menyisakan puing abu juga banyak warga korban yang masih memilih bertahan tinggal di penampungan. Akibatnya, mereka yang merupakan warga pendatang luar Bali ini justru menimbulkan adanya penumpukan sampah liar, selain pihak tak tak bertanggung jawab yang membuang sampah ke lokasi kebakaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.