Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PPDB di Tengah Situasi Pandemi, Sekolah Dilarang Lakukan Pungutan

Bali Tribune/ JELASKAN - Bupati I Nengah Tamba didampingi Kadis Dikpora I Nengah Wartini jelaskan intruksi yang melarang pembebanan biaya bagi siswa baru di sekolah.

balitribune.co.id | Negara - Awal tahun pelajaran baru 2021-2022 masih dalam situasi pandemi dan bersamaan dengan diterapkaannya PPKM Darurat. Kini siswa baru SD dan SMP di Jembrana tidak diperkenankan dibebankan pungutan di sekolah. Di awal tahun pelajaran 2021-2022 sudah diterbitkan Instruksi Bupati Jembrana terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2021-2022. 
 
Dalam Instruksi Bupati Jembrana nomor 2335/Dikpora/202 tertanggal 12 Juli 2021 itu memuat sejumlah larangan bagi sekolah terkait pembebanan biaya bagi siswa baru di tingkat satuan pendidikan SD dan SMP di Kabupaten Jembrana. Selain dilarang memungut biaya pengadaan seragam dan perlengkapan sekolah, sekolah juga tidak dibenarkan melakukan pungutan uang SPP, uang gedung dan pungutan komite lainnya untuk keperluan sekolah. 
 
Terkecuali pada sekolah yang diselenggarakan oleh kelompok masyarakat. Bupati Jembrana I Nengah Tamba mengaku pihaknya sangat menyadari kondisi perekonomian masyarakat tengah sulit akibat dampak pandemi Covid-19 yang masih mewabah sampai saat ini. Kondisi tersebut diakuinya berdampak pada kemampuan daya beli masyarakat .  
 
Terlebih proses pembelajaran siswa saat ini lebih banyak daring, sehingga kelengkapan seragam dianggap tidak cukup penting untuk siswa saat ini. “Kita ingin ringankan beban masyarakat memasuki PPDB ini. Pakaian tidak harus baru, yang penting bersih. Kita utamakan kualitas pendidikan bukan seragamnya,“ ujarnya, Senin (12/7/2021). 
 
Kebijakan ini tidak hanya dimasa pandemi saja, tetapi juga berlaku sebelumnya. Tidak ada instruksi kepada sekolah untuk melakukan pungutan seragam dan perlengkapan sekolah. Pihaknya menyatakan membebaskan dan tidak mengarahkan orangtua murid jika ada yang ingin membeli sendiri. Sedangkan kepada sekolah swasta, pihaknya tetap mengimbau kebijakan internal diambil menyesuaikan dengan situasi pandemi Covid-19.  
 
Kepala Dinas Pendidikan Jembrana Ni Nengah Wartini mengatakan sudah merespon dan menindaklanjuti Instruksi Bupati Jembrana tersebut. Dikatakannya, intruksi tersebut sudah disosialisasikan kepada seluruh kepala sekolah SMP dan SD melalui WA grup, termasuk kepada setiap pengawas sekolah. “Kita sudah sampaiakan Instruksi Bupati ini. Soal seragam, Dinas tidak turut serta dan dilakukan sendiri oleh orang tua siswa bukan sekolah. Jadi tidak wajib baru yang penting bersih, bisa menggunakan pakaian saudaranya yang masih layak, tidak mesti baru,” ujarnya. 
 
Dipastikannya, seluruh tahapan pendidikan berlangsung virtual dan belum ada belajar mengajar tatap muka. 
wartawan
PAM
Category

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.