Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PPDP Sasar Keluarga Bupati Made Gianyar

PPDP
SAMBANGI - Tim PPDP sambangi rumah Bupati I Made Gianyar untuk melakukan pencoklitan.

BALI TRIBUNE - Hari pertama pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih Pilgub Bali, Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP), bersama  Komisi Pemilihan Umum (KPU) KPU Bangli dan Komisioner KPU Provinsi Bali  menyambangi rumah Bupati I Made Gianyar, di Desa Bunutin Kintamni, Sabtu (20/1).

Ditemui usai pencoklitan, Bupati Made Gainyar mengapresiasi langkah yang dilakukan KPU dalam kaitanya melakukan validasi data pemilih. Dalam rangka menyukseskan hajatan Pilgub Bali dan Pileg ditahun mendatang. "Partisipasi dan dukungan masyarakat sangat diperlukan, muudah-mudahan semua masyarakat di Kabupaten Bangli sudah terdaftar sebagai pemilih dan datang pada saat pemilihan apapun baik pemilihan Gubernur maupun Legislatif mendatang," harap bupati dua kali periode ini.

Sementara data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangli, sebanyak 5838 calon pemilih, datanya telah di pencocokan dan penelitian (coklit) . Jumlah tersebut, diperoleh pada hari pertama pelaksanaan coklit, Sabtu (20/1). Sebanyak 653 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) terlibat dalam pelaksanaan coklit di Kabupaten Bangli.

Ketua Disivi Perencanaan dan Data KPU Bangli Jro Ariana seizin Ketua KPU Bangli, mengungkapkan  untuk di Bangli sendiri terdapat 466 TPS, yang tersebar di 72 Desa. Untuk di Kecamatan Bangli, dari 9 Desa, PPDP sudah melaksanakan pencoklitan di 101 TPS, dari 875 rumah, 874 kepala keluarga (KK) kemudian yang sudah di coklit ada 955 calon pemilih. Kecamatan tembuku, 6 Desa, 63 TPS, 455 rumah, 583 KK, dengan total 7572 calon pemilih. Kecamatan Susut terdiri dari 7 desa, 40 TPS, 280 rumah, 280 KK, serta 776 calon pemilih. Sedangkan untuk Kecamatan Kintamani ada 72 Desa, 304 TPS, 2408 rumah, 2622 KK, dan 5838 calon pemilih. "Hasil tersebut baru dihari pertama, kegiatan masih berlanjut hingga 18 Februari mendatang," bebernya. 

Lanjutnya, di hari pertama jumlah PPDP yang bertugas 474 orang dari total PPDP 653 orang. Hal tersebut karena ada beberapa PPDP melaksanakan upacara keagamaan. "Dari waktu yang diberikan tentu PPDP wajib menuntaskan peconklitan sesuai bagian masing-masing," jelasnya. 

wartawan
Agung Samudra
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.