Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PPKM Darurat, Jaya Negara: Perketat Penerapan Prokes

Bali Tribune/Pemkot Depasar mengadakan rapat dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Perbekel/Lurah, Majelis Desa Adat, Forum Komunikasi Kerukunan Antar Umat Beragama dan Satgas Covid 19 di Kantor Walikota Jumat (2/7).


balitribune.co.id | Denpasar  - Wali Kota Denpasar, Jaya Negara kembali menegaskan bahwa penularan virus Covid-19 ini secepatnya harus dapat dikendalikan untuk tetap menjaga ketersediaan ruang perawatan.  
 
“Pengetatan dan penerapan prokes 6M harus lebih gencar dilakukan, dengan adanya varian Delta yang memiliko risiko penularan lebih tinggi,” tegas Jaya Negara dalam  rapat dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Perbekel/Lurah, Majelis Desa Adat, Forum Komunikasi Kerukunan Antar Umat Beragama dan Satgas Covid 19 di Kantor Walikota Jumat (2/7) pekan lalu.
 
Menurut Jaya Negara, dalam PPKM Darurat yang dimulai pada tanggal 3-20 Juli, ada beberapa hal yang perlu diperketat kembali. Misalnya, kata Jaya Negara, pemberlakuan Work From Home (WFH) 100% bagi sektor non esensial, 50% bagi sektor esensial, dan bagi sektor kritikal dapat 100 (WFO). “Sedangkan untuk mal dan fasilitas umum sementara ditutup,” tegasnya.
 
Restoran atau warung makan hanya menerima take away, sedangkan untuk supermarket, pasar tradisional dan toko kelontong dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 Wita dengan kapasitas pengunjung 50%.
 
Lebih lanjut, I GN Jaya Negara mengatakan untuk memastikan PPKM Daruat ini berjalan dengan baik perlu kerjasama dari jajaran Kepolisian, TNI, Kajari dan Perbekel/Lurah serta Bendesa Adat se-Kota Denpasar. Untuk proses pengendalian dan penanganan Covid-19 percepatan Vaksinasi akan terus digenjot hingga terbentuknya herd immunity.
 
Ketua DPRD Denpasar, I Gusti Ngurah Gede menyampaikan bahwa perlu dilakukan pengawasan lebih ketat terhadap mobilitas masyarakat terutama pada tingkat  Desa/Kelurahan. Kejari Denpasar, Yuliana Sagala menambahkan, kejaksaaan akan melakukan pendampingan dan pengawasan pelaksanaan penanganan Covid-19 dari segi perencanaan, penganggaran dan pertanggungjawaban. Bagi pelanggar akan dilakukan sidang ditempat dengan Kepolisian,  Sat Pol PP dan Pengadilan.
 
Kapolresta, Kombes. Pol Jansen Avitus Panjaitan dan Dandim 1611 Badung, Kolonel Inf. I Made Alit Yudana menyampaikan akan siap mengawal dan menegakkan peraturan sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang PPKM Darurat untuk pengendalian penularan Covid-19.
wartawan
YAN
Category

Tren Pariwisata Global 2026, Wisatawan Menghindari Destinasi Padat

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia melihat tren wisata global pada tahun 2026 cenderung untuk melepaskan diri dari stres. Orang-orang dari berbagai negara akan mencari tempat wisata atau destinasi yang benar-benar menghadirkan ketenangan dan pemulihan mental.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konsolidasi Pembangunan Bali Seratus Tahun Telah Dimulai

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) secara resmi memproklamirkan dimulainya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125, di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center Denpasar, pada hari Senin tanggal 22 Desember 2025, tiga hari menjelang perayaan Natal 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.