Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PPKM Level 4 Berakhir, Pasien Covid-19 Masih Membludak

Bali Tribune / SANJIWANI - RSUD Sanjiwani Gianyar.

balitribune.co.id | Gianyar - Senin (2/8) hari ini pemberlakuan PPKM Level 4 berakhir. Namun jumlah pasien Covid-19 di Gianyar masih membludak. Pasien ini didominasi oleh kalangan warga daro klaster keluarga dan mereka yang terpapar kebanyakan belum divaksin.

Dari informasi yang diterima Bali Tribune, Minggu (1/8/2021), jumlah pasien Covid-18 masih membludak. Tidak hanya bed atau tempat tidur pasien isolasi sebanyak 86 buah yang terisi penuh, namun juga ada yang dirawat sementara di bilik isolasi IGD, sembari menunggu mandapatkan ruangan. “Iya hingga hari ini masih terisi penuh. Sebagian besar pasien merupakan klaster rumah tangga akibat penerapan protokol kesehatan di rumah tangga dinilai kurang bagus,” ungkap Direktur Utama RSUD Sanjiwani Gianyar dr Ida Komang Upeksa.

Diakuinya, pihaknya sangat sangat kewalahan dalam menanangi pasien covid ini. Karena di RSUD Sanjiwani saja, paraa naakes juga banyak yang terpapar. Disebutkan pula, di setiap rumah sakit rujukan mengalami hal serupa. "Tidak hanya di Rsu Saniwani, hampir di setiap rumah sakit rujukan mengalami hal serupa," ujarnya.

Terkait pasien yang kini banyak dirawat di rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Gianyar tersebut, Ida Upeksa mengatakan sebagian besar merupakan klaster keluarga. Hal tersebut, dikarenakan penerapan protokol kesehatan di rumah tangga sangat rendah. "Kebanyakan dari klaster rumah tangga. Karena di rumah tangga penerapan protokol kesehatan rendah," ujarnya.

Meski tidak ada pasien yang bergejala berat, Upeksa menyebutkan bahawa 60 persen pasien bergejala berat seperti salah satunya harus membutuhkan oksigen, adalah mereka yang belum divaksin. "Para pasien bergejala berat ini adalah mereka yang belum divaksin. Mereka yang sudah divaksin, kebanyakan hanya gejala ringan," terangnya.

Sebelumnya, untuk menghindari tumpukan pasien covid-19 yang menunggu antrean ruang di IGD, Direksi Rsu Sanjiwani terpaksa mengalihfungsikan satu ruang VIP lagi. Kali ini, ruang Ayodya yang sebelum diperuntukan pasien umum dijadikan ruang Isolasi. Namun setelah dibuka, mulai Rabu (28/7/2021) ruangan yang berkapasitas 22 bed pun langsung penuh. Ironisnya lagi, lantaran banyak nakes yang terpapar, nakes yang tersisa pun disilang tugas.

wartawan
ATA
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.