Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PPKM Level 4 Berakhir, Pasien Covid-19 Masih Membludak

Bali Tribune / SANJIWANI - RSUD Sanjiwani Gianyar.

balitribune.co.id | Gianyar - Senin (2/8) hari ini pemberlakuan PPKM Level 4 berakhir. Namun jumlah pasien Covid-19 di Gianyar masih membludak. Pasien ini didominasi oleh kalangan warga daro klaster keluarga dan mereka yang terpapar kebanyakan belum divaksin.

Dari informasi yang diterima Bali Tribune, Minggu (1/8/2021), jumlah pasien Covid-18 masih membludak. Tidak hanya bed atau tempat tidur pasien isolasi sebanyak 86 buah yang terisi penuh, namun juga ada yang dirawat sementara di bilik isolasi IGD, sembari menunggu mandapatkan ruangan. “Iya hingga hari ini masih terisi penuh. Sebagian besar pasien merupakan klaster rumah tangga akibat penerapan protokol kesehatan di rumah tangga dinilai kurang bagus,” ungkap Direktur Utama RSUD Sanjiwani Gianyar dr Ida Komang Upeksa.

Diakuinya, pihaknya sangat sangat kewalahan dalam menanangi pasien covid ini. Karena di RSUD Sanjiwani saja, paraa naakes juga banyak yang terpapar. Disebutkan pula, di setiap rumah sakit rujukan mengalami hal serupa. "Tidak hanya di Rsu Saniwani, hampir di setiap rumah sakit rujukan mengalami hal serupa," ujarnya.

Terkait pasien yang kini banyak dirawat di rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Gianyar tersebut, Ida Upeksa mengatakan sebagian besar merupakan klaster keluarga. Hal tersebut, dikarenakan penerapan protokol kesehatan di rumah tangga sangat rendah. "Kebanyakan dari klaster rumah tangga. Karena di rumah tangga penerapan protokol kesehatan rendah," ujarnya.

Meski tidak ada pasien yang bergejala berat, Upeksa menyebutkan bahawa 60 persen pasien bergejala berat seperti salah satunya harus membutuhkan oksigen, adalah mereka yang belum divaksin. "Para pasien bergejala berat ini adalah mereka yang belum divaksin. Mereka yang sudah divaksin, kebanyakan hanya gejala ringan," terangnya.

Sebelumnya, untuk menghindari tumpukan pasien covid-19 yang menunggu antrean ruang di IGD, Direksi Rsu Sanjiwani terpaksa mengalihfungsikan satu ruang VIP lagi. Kali ini, ruang Ayodya yang sebelum diperuntukan pasien umum dijadikan ruang Isolasi. Namun setelah dibuka, mulai Rabu (28/7/2021) ruangan yang berkapasitas 22 bed pun langsung penuh. Ironisnya lagi, lantaran banyak nakes yang terpapar, nakes yang tersisa pun disilang tugas.

wartawan
ATA
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.