Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PPKM Level-4 Diperpanjang, Salurkan Bantuan Sembako kepada Masyarakat Kurang Mampu

Bali Tribune/BANTUAN - Babinkamtimbas Polres Karangasem serahkan bantuan sembako kepada warga kurang mampu terdampak Covid-19.

balitribune.co.id | Amlapura  - Pemerintah pusar akhirnya memutuskan untuk kembali memperpanjang aturan PPKM level-4 Jawa-Bali. PPKM level-4 yang berakhir pada 9 Agustus diperpanjang hingga 19 Agustus 2021 mendatang. Untuk meringankan beban warga kurang mampu yang terdampak PPKM, pemerintah melalui lembaga TNI/Polri terus berupaya membantu masyarakat dengan menyalurkan paket bantuan sembako hingga ke desa terpencil.
 
Polres Karangasem bersinergi dengan Kodim 1623 Karangasem, hingga Selasa (10/8/2021) berupaya mengajak warga yang ekonominya mampu untuk ikut bersama mengumpulkan bantuan termasuk dari para donatur, guna selanjutnya disalurkan kepada warga kurang mampu terdampak Covid-19 di desa terpencil utamanya yang belum pernah mendapatkan program bantuan dari pemerintah, seperti BST, BPNT dan PKH.  
 
Kapolres Karangasem AKBP Ricko A.A Taruna kepada media menyampaikan, PPKM Level-4 menjadi satu-satunya upaya pemerintah saat ini untuk menekan pertumbuhan kasus baru Covid-19, utamanya di Kabupaten Karangasem. Karenanya pihaknya berharap masyarakat bisa memaklumi dan mendukung  kebijakan pemerintah tersebut, sehingga diharapkan kasus Covid-19 bisa dikendalina dan terus mengalami penurunan.
 
Berkaitan dengan dampak secara ekonomi dan sosial yang dirasakan masyarakat terhadap pemberlakuan aturan PPKM ini, pihaknya bersama TNI akan berusaha semampunya membantu masyarakat dengan menyalurkan paket bantuan sembako. Intinya jangan sampai ada masyarakat yang sampai kelaparan akibat dampak pandemi Covid-19 dan pemberlakuan PPKM level-4 ini.
 
"Paket sembako bantuan Pemerintah terus kita salurkan kepada masyarakat kurang mampu yang betul-betul terimbas oleh pandemi Covid-19, tadi malam memang sesuai kebijakan Pemerintah melalui Menko Marinvest bapak Luhut Binsar Penjaitan bahwa PPKM Level-4 diperpanjang hingga tanggal 16 Agustus 2021,” tegas Kapolres. 
wartawan
AGS
Category

Dukung Sinergi 3 Pilar, Astra Berkolaborasi dalam Penjurian Lomba di Desa Cemagi Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai wujud komitmen nyata dalam mendukung terciptanya keamanan, ketertiban, dan pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan, PT Astra International Tbk (Astra) turut ambil bagian dalam proses penilaian lapangan Lomba 3 Pilar Polri. Sinergi strategis ini mempertemukan unsur Kepolisian (Bhabinkamtibmas), TNI (Babinsa), dan Pemerintah Desa (Pemdes) sebagai tiga pilar utama penggerak kemajuan masyarakat di tingkat desa.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-56: Astra Motor Perkuat Komitmen Energi Bersih dengan Pemasangan Solar PV di Semarang

balitribune.co.id | Semarang – Dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-56, Astra Motor resmi mengoperasikan sistem Solar Photovoltaic (Solar PV) berkapasitas 40 kilowatt peak (kWp) di Astra Motor Safety Riding Center Jawa Tengah, Bukit Semarang Baru (BSB), Semarang, Kamis (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.