Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pra-PON Tinju Bali Masuk Grup Neraka

Bali Tribune/ Harry T Putra
balitribune.co.id | Denpasar - Tim tinju Bali dipastikan masuk wilayah tengah pada Pra-PON yang dihuni petinju-petinju tangguh. Pra-PON untuk meraih tiket PON XX/2020 Papua itu bakal digelar dua kali dengan sistem berbeda.
 
Ketua Harian Pengprov Pertina Bali, Harry Trimulia Putra didampingi Bidang Wasit dan Hakim, I Nyoman Sampun Asmara, Senin (3/6) mengatakan, kualifikasi atau Pra-PON pertama bakal digelar 15-21 September 2019 di Ternate, Maluku, dan yang kedua dihelat di Bogor, 23-30 Oktober 2019.
 
“Ya, Bali di wilayah tengah merupakan wilayah neraka karena dihuni daerah-daerah tangguh dengan petinju bagus. Jadi memang para petinju Pra-PON Bali nantinya harus kerja keras untuk bisa meloloskan diri ke PON Papua,” tutur Harry Trimulia Putra diamini Sampun Asmara di Denpasar.
 
Penghuni wilayah neraka yang juga dihuni Bali, kata pria yang akrab disapa Heri Soto itu tak lain yakni DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Banten, DI. Yogyakarta, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan dan Nusa Tenggara Barat.
 
“Harapan kami petinju Bali yang nantinya dikirim ke Pra-PON tersebut akan bisa membawa pulang tiket PON Papua semuanya. Kami tak meragukan petinju Bali yang dikirim nantinya, karena mereka memang memiliki pengalaman dan prestasi nasional bahkan internasional,” tegas Harry Trimulia Putra.
 
Sementara itu, Sampun Asmara menambahkan, sistem petinju yang lolos ke PON 2020 di Pra-PON nanti untuk wilayah tengah yakni, petinju yang lolos PON Papua untuk Pra-PON I di Termate yang hanya tembus final saja untuk masing-masing kelas yang dpertandingkan.
 
“Sedangkan untuk Pra-PON kedua, petinju yang lolos ke PON Papua yakni petinju yang lolos ke semifinal saja. Dan petinju yang sudah lolos di Pra-PON pertama sudah tidak akan turun lagi di Pra-PON kedua,” demikian Sampun Asmara.UNI
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.