Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pra-PON Tinju Bali Masuk Grup Neraka

Bali Tribune/ Harry T Putra
balitribune.co.id | Denpasar - Tim tinju Bali dipastikan masuk wilayah tengah pada Pra-PON yang dihuni petinju-petinju tangguh. Pra-PON untuk meraih tiket PON XX/2020 Papua itu bakal digelar dua kali dengan sistem berbeda.
 
Ketua Harian Pengprov Pertina Bali, Harry Trimulia Putra didampingi Bidang Wasit dan Hakim, I Nyoman Sampun Asmara, Senin (3/6) mengatakan, kualifikasi atau Pra-PON pertama bakal digelar 15-21 September 2019 di Ternate, Maluku, dan yang kedua dihelat di Bogor, 23-30 Oktober 2019.
 
“Ya, Bali di wilayah tengah merupakan wilayah neraka karena dihuni daerah-daerah tangguh dengan petinju bagus. Jadi memang para petinju Pra-PON Bali nantinya harus kerja keras untuk bisa meloloskan diri ke PON Papua,” tutur Harry Trimulia Putra diamini Sampun Asmara di Denpasar.
 
Penghuni wilayah neraka yang juga dihuni Bali, kata pria yang akrab disapa Heri Soto itu tak lain yakni DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Banten, DI. Yogyakarta, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan dan Nusa Tenggara Barat.
 
“Harapan kami petinju Bali yang nantinya dikirim ke Pra-PON tersebut akan bisa membawa pulang tiket PON Papua semuanya. Kami tak meragukan petinju Bali yang dikirim nantinya, karena mereka memang memiliki pengalaman dan prestasi nasional bahkan internasional,” tegas Harry Trimulia Putra.
 
Sementara itu, Sampun Asmara menambahkan, sistem petinju yang lolos ke PON 2020 di Pra-PON nanti untuk wilayah tengah yakni, petinju yang lolos PON Papua untuk Pra-PON I di Termate yang hanya tembus final saja untuk masing-masing kelas yang dpertandingkan.
 
“Sedangkan untuk Pra-PON kedua, petinju yang lolos ke PON Papua yakni petinju yang lolos ke semifinal saja. Dan petinju yang sudah lolos di Pra-PON pertama sudah tidak akan turun lagi di Pra-PON kedua,” demikian Sampun Asmara.UNI
wartawan
Djoko Purnomo
Category

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perajin Pelinggih Keluhkan Penurunan Kualitas Bahan Batu Alam

balitribune.co.id | Bangli - Perajin batu alam di Kabupaten Bangli saat ini kerap menerima permintaan pesanan dari kalangan rumahtangga, akomodasi wisata dan pihak pengelola Pura. Batu alam yang dijadikan bahan untuk membuat Pelinggih atau bangunan suci umat Hindu Bali, ketersediaannya masih memadai namun terjadi penurunan kualitas batu alam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.