Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pra-PON Tinju Bali Masuk Grup Neraka

Bali Tribune/ Harry T Putra
balitribune.co.id | Denpasar - Tim tinju Bali dipastikan masuk wilayah tengah pada Pra-PON yang dihuni petinju-petinju tangguh. Pra-PON untuk meraih tiket PON XX/2020 Papua itu bakal digelar dua kali dengan sistem berbeda.
 
Ketua Harian Pengprov Pertina Bali, Harry Trimulia Putra didampingi Bidang Wasit dan Hakim, I Nyoman Sampun Asmara, Senin (3/6) mengatakan, kualifikasi atau Pra-PON pertama bakal digelar 15-21 September 2019 di Ternate, Maluku, dan yang kedua dihelat di Bogor, 23-30 Oktober 2019.
 
“Ya, Bali di wilayah tengah merupakan wilayah neraka karena dihuni daerah-daerah tangguh dengan petinju bagus. Jadi memang para petinju Pra-PON Bali nantinya harus kerja keras untuk bisa meloloskan diri ke PON Papua,” tutur Harry Trimulia Putra diamini Sampun Asmara di Denpasar.
 
Penghuni wilayah neraka yang juga dihuni Bali, kata pria yang akrab disapa Heri Soto itu tak lain yakni DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Banten, DI. Yogyakarta, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan dan Nusa Tenggara Barat.
 
“Harapan kami petinju Bali yang nantinya dikirim ke Pra-PON tersebut akan bisa membawa pulang tiket PON Papua semuanya. Kami tak meragukan petinju Bali yang dikirim nantinya, karena mereka memang memiliki pengalaman dan prestasi nasional bahkan internasional,” tegas Harry Trimulia Putra.
 
Sementara itu, Sampun Asmara menambahkan, sistem petinju yang lolos ke PON 2020 di Pra-PON nanti untuk wilayah tengah yakni, petinju yang lolos PON Papua untuk Pra-PON I di Termate yang hanya tembus final saja untuk masing-masing kelas yang dpertandingkan.
 
“Sedangkan untuk Pra-PON kedua, petinju yang lolos ke PON Papua yakni petinju yang lolos ke semifinal saja. Dan petinju yang sudah lolos di Pra-PON pertama sudah tidak akan turun lagi di Pra-PON kedua,” demikian Sampun Asmara.UNI
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Grab Dorong Inklusivitas Lewat Edukasi Bahasa Isyarat dan Rompi Khusus Mitra Tuli

balitribune.co.id | Denpasar - Memperingati Hari Bahasa Isyarat Internasional, Grab Indonesia kembali menghadirkan semangat “Teman Setara: Satu Ekosistem, Semua Bisa Tumbuh” melalui rangkaian kegiatan bersama Mitra Pengemudi, Mitra GrabMerchant, pengguna, dan karyawan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadhipa Siap Melesat, Jaga Asa Papan Atas Moto3 Junior Aragon

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM), M. Kiandra Ramadhipa, siap menghadapi putaran keenam FIM Moto3 Junior World Championship 2026 di MotorLand Aragón, Spanyol, 25–27 September 2026. Berada di posisi kelima klasemen sementara dengan 80 poin, Ramadhipa bertekad memanfaatkan dua balapan di Aragón untuk terus bersaing di papan atas.

Baca Selengkapnya icon click

Sensatia Gandeng Seven Clean Seas Bersihkan 173 Kg Sampah di Pantai Padang Galak

balitribune.co.id | Denpasar - Sensatia berkolaborasi dengan Seven Clean Seas menyelenggarakan aksi bersih pantai di Pantai Padang Galak, Bali, pada Sabtu (19/9/2026). Kegiatan ini melibatkan 75 peserta yang terdiri dari masyarakat setempat dan karyawan Sensatia, yang bersama-sama mengumpulkan sekitar 173 kg sampah dari kawasan pesisir tersebut. Sampah yang terkumpul terdiri dari 41 kg sampah organik, 35 kg sampah plastik, dan 97 kg sampah residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diskominfo Tabanan Tegaskan Isu Pemadaman Internet Nasional 3 Hari Adalah Hoaks

balitribune.co.id | Tababan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh beredarnya informasi palsu (hoaks) terkait isu pemadaman jaringan internet secara nasional selama tiga hari yang disebut-sebut dimulai pada 25 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Ada BAP Palsu

balitribune.co.id | Denpasar – Babak baru persidangan sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, mengungkap sejumlah fakta di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (24/9/2026). Tim kuasa hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menilai kasus yang menimpa kliennya merupakan bentuk kriminalisasi yang diwarnai dugaan rekayasa dokumen dan BAP palsu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.