Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Prajurit TNI Harus Mahir Menembak

MAHIR – Agar mahir dalam menembak, selama dua hari, sejumlah prajurit Kodim 1616/Gianyar melaksanakan latihan menembak di Lapangan Tembak Yon Zipur 18/YKR Gianyar.

BALI TRIBUNE - Seorang prajurit TNI dituntut mahir menembak, sehingga setiap saat harus rajin berlatih untuk meningkatkan dan memelihara kemampuan perorangan prajurit. Terkait hal ini, Kodim 1616/Gianyar setiap triwulan rutin melaksanakan latihan menembak bagi prajurit, disesuaikan dengan program latihan yang telah ditentukan dengan prosedur latihan yang telah ditetapkan. “Kemampuan menembak setiap prajurit wajib hukumnya dimiliki secara perorangan dengan menggunakan senjata sesuai standar TNI, yaitu senjata laras panjang dan pistol,” ujar Pasi Ops Kodim 1616/Gianyar Kapten Inf Gede Astawa, selaku Komandan Latihan, kemarin. Pelaksanaan latihan menembak dengan senjata ringan oleh prajurit Kodim 1616/Gianyar diikuti oleh seluruh organik selama 2 hari berlokasi di Lapangan Tembak Yon Zipur 18/Yudha Karya Raksaka (YKR) Gianyar. Dalam kegiatan menembak ini disesuaikan dengan indeks senjata masing-masing yang dipegang oleh setiap prajurit, sehingga dalam rangka penyiapan kemampuan perorangan menghadapi tantangan tugas kedepannya dapat dilaksanakan dengan baik. “Tujuan dari latihan ini untuk memelihara kemampuan prajurit Kodim 1616/Gianyar, karena disamping tugas-tugas secara kewilayahan dalam rangka pembinaan teritorial, setiap anggota militer Kodim 1616/Gianyar tetap dituntut untuk mahir dalam menembak,” kata Kapten Gede Astawa. Penyiapan kemampuan secara perorangan katanya, juga wajib dilaksanakan oleh satuan sesuai program yang telah dijadwalkan, sehingga sewaktu-waktu diperintahkan untuk melaksanakan tugas yang lebih berat dapat dilaksanakan dengan baik sesuai harapan.

wartawan
Djoko Moeljono
Category

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Baca Selengkapnya icon click

Philips Lighting Store Pertama di Luar Pulau Jawa Hadir di Atika Galeria Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berkembangnya gaya hidup, pencahayaan kini menjadi bagian penting dalam membentuk kenyamanan, fungsi, dan karakter sebuah ruang. Di Bali, kebutuhan pencahayaan di tiap hunian memiliki karakter tersendiri, tumbuh dari budaya dan tradisi arsitektur yang kuat, dengan rumah, vila, dan properti hospitality yang banyak menggabungkan ruang indoor dan outdoor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rapat Paripurna, Pemkab Tabanan Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Lima Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan – Memasuki tahapan lanjutan pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan tanggapan dan jawaban atas berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tabanan dalam Rapat Paripurna DPRD.

Baca Selengkapnya icon click

Disperpa Badung Buru Anjing yang Gigit Tujuh Orang di Cemagi

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kabupaten Badung masih memburu anjing yang diduga menggigit tujuh orang di Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi. Dari ketujuh korban tersebut, dua di antaranya merupakan warga negara asing (WNA).

"Setelah menggigit anjing itu sudah tidak ditemukan," ungkap Kepala Disperpa Badung Anak Agung Ngurah Raka Sukadana, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.