Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pralingga Ida Bhatara Ring Soring Ambal-Ambal Dikembalikan ke Pura Merajan Selonding

Bali Tribune / KHIDMAT - Upacara ngewaliang pralingga Ida Bhatara langsung masineb di Pura Merajan Selonding yang dilaksanakan Desa Adat Besakih, berlangsung khidmat dan dihadiri ribuan warga.

balitribune.co.id | Amlapura - Upacara ngewaliang pralingga Ida Bhatara langsung masineb di Pura Merajan Selonding, yang dilaksanakan Desa Adat Besakih berlangsung khidmat dan dihadiri ribuan warga di Desa Adat Besakih, Minggu (18/6) pagi.

Ketua Panitia Upacara, I Gusti Bagus Karyawan mengungkapkan, Upacara Ngewaliang Pralingga Ida Bhatara tersebut dilaksanakan berdasarkan keputusan Paruman Desa Adat Besakih pada tanggal 14 Mei, 29 Mei serta Tanggal 7 Juni 2023 lalu. Dimana upacara tersebut harus dilaksanakan karena ada Pralingga dari beberapa pura yang belum dikembalikan ketika penyineban saat karya agung Ida Betara Turun Kabeh (IBTK) di Pura Agung Besakih 26 April lalu.

"Nah, berdasarkan hasil keputusan dalam paruman di Desa Adat Besakih, intinya sejumlah pralingga Ida Bhatara Ring Soring Ambal-ambal yang belum dikembalikan saat nyineb IBTK, sekarang telah dikembalikan lagi ke Pura Merajan Selonding," tegas Gusti Bagus Karyawan, sembari menyebutkan sejumlah pralingga yang belum dikembalikan tersebut merupakan pralingga dari empat Pura yang ada di Komplek Pura Agung Besakih. Yakni Pralingga dari Pura Ulun Kulkul, Pura Bagun Sakti, Pura Manik Mas, dan Pura Pesimpangan.

"Sekarang sudah Kasineb di Pura Merajan Selonding. Sejatinya sebelumnya memang Kasineb di sini, tapi saat Panyineban Karya IBTK 26 Arpil lalu, tidak ada pemberitahuan rapat, tapi secara tiba-tiba pralingga Ida Bhatara tidak dikembalikan,” lontarnya.

Nah, dari pihak desa adat kemudian mencermati kenapa pralingga tidak dikembalikan? Setelah itu lanjut dia, desa adat langsung melaksanakan paruman, dan akhirnya diputuskan kalau Pralingga Ida Bhatara harus dikembalikan lagi ke Pura Merajan Selonding.

Diuraikannya, sebelum dikembalikan lagi ke Pura Merajan Selonding ini, pralingga Ida bhatara tersebut kasineb di dua lokasi pura, yakni pralingga Ida Bhatara Pura Ulun Kulkul dengan pralingga Ida Bhatara Bangun Sakti, kemudian Pralingga Ida Bhatara Pura Manik Mas dengan Pralingga Ida Bhatara Pura Pesimpangan.

Sementara itu, Penglingsir dari Pura Dadia Basukian Ki Tua Paniti Lor, Anglurah Bendesa, Jro Mangku Putu Artayasa, kepada awak media menyebutkan jika pihaknya telah Ngaturang Ayah-ayah serangkaian Upacara Ngewaliang Pralingga Ida Bhatara Soring Ambal-ambal dikembalikan ke Pura Merajan Selonding, Besakih, Kecamatan Rendang, Karangasem dan masineb di Pura Merajan Selonding.

"Harapan kami dengan kembalinya pada tatanan yang semestinya, semoga bisa membuat perubahan yang baik lagi untuk Desa Besakih," ucapnya.

wartawan
AGS
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.