Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pralingga Ida Bhatara Ring Soring Ambal-Ambal Dikembalikan ke Pura Merajan Selonding

Bali Tribune / KHIDMAT - Upacara ngewaliang pralingga Ida Bhatara langsung masineb di Pura Merajan Selonding yang dilaksanakan Desa Adat Besakih, berlangsung khidmat dan dihadiri ribuan warga.

balitribune.co.id | Amlapura - Upacara ngewaliang pralingga Ida Bhatara langsung masineb di Pura Merajan Selonding, yang dilaksanakan Desa Adat Besakih berlangsung khidmat dan dihadiri ribuan warga di Desa Adat Besakih, Minggu (18/6) pagi.

Ketua Panitia Upacara, I Gusti Bagus Karyawan mengungkapkan, Upacara Ngewaliang Pralingga Ida Bhatara tersebut dilaksanakan berdasarkan keputusan Paruman Desa Adat Besakih pada tanggal 14 Mei, 29 Mei serta Tanggal 7 Juni 2023 lalu. Dimana upacara tersebut harus dilaksanakan karena ada Pralingga dari beberapa pura yang belum dikembalikan ketika penyineban saat karya agung Ida Betara Turun Kabeh (IBTK) di Pura Agung Besakih 26 April lalu.

"Nah, berdasarkan hasil keputusan dalam paruman di Desa Adat Besakih, intinya sejumlah pralingga Ida Bhatara Ring Soring Ambal-ambal yang belum dikembalikan saat nyineb IBTK, sekarang telah dikembalikan lagi ke Pura Merajan Selonding," tegas Gusti Bagus Karyawan, sembari menyebutkan sejumlah pralingga yang belum dikembalikan tersebut merupakan pralingga dari empat Pura yang ada di Komplek Pura Agung Besakih. Yakni Pralingga dari Pura Ulun Kulkul, Pura Bagun Sakti, Pura Manik Mas, dan Pura Pesimpangan.

"Sekarang sudah Kasineb di Pura Merajan Selonding. Sejatinya sebelumnya memang Kasineb di sini, tapi saat Panyineban Karya IBTK 26 Arpil lalu, tidak ada pemberitahuan rapat, tapi secara tiba-tiba pralingga Ida Bhatara tidak dikembalikan,” lontarnya.

Nah, dari pihak desa adat kemudian mencermati kenapa pralingga tidak dikembalikan? Setelah itu lanjut dia, desa adat langsung melaksanakan paruman, dan akhirnya diputuskan kalau Pralingga Ida Bhatara harus dikembalikan lagi ke Pura Merajan Selonding.

Diuraikannya, sebelum dikembalikan lagi ke Pura Merajan Selonding ini, pralingga Ida bhatara tersebut kasineb di dua lokasi pura, yakni pralingga Ida Bhatara Pura Ulun Kulkul dengan pralingga Ida Bhatara Bangun Sakti, kemudian Pralingga Ida Bhatara Pura Manik Mas dengan Pralingga Ida Bhatara Pura Pesimpangan.

Sementara itu, Penglingsir dari Pura Dadia Basukian Ki Tua Paniti Lor, Anglurah Bendesa, Jro Mangku Putu Artayasa, kepada awak media menyebutkan jika pihaknya telah Ngaturang Ayah-ayah serangkaian Upacara Ngewaliang Pralingga Ida Bhatara Soring Ambal-ambal dikembalikan ke Pura Merajan Selonding, Besakih, Kecamatan Rendang, Karangasem dan masineb di Pura Merajan Selonding.

"Harapan kami dengan kembalinya pada tatanan yang semestinya, semoga bisa membuat perubahan yang baik lagi untuk Desa Besakih," ucapnya.

wartawan
AGS
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.