Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pralingga Ida Bhatara Ring Soring Ambal-Ambal Dikembalikan ke Pura Merajan Selonding

Bali Tribune / KHIDMAT - Upacara ngewaliang pralingga Ida Bhatara langsung masineb di Pura Merajan Selonding yang dilaksanakan Desa Adat Besakih, berlangsung khidmat dan dihadiri ribuan warga.

balitribune.co.id | Amlapura - Upacara ngewaliang pralingga Ida Bhatara langsung masineb di Pura Merajan Selonding, yang dilaksanakan Desa Adat Besakih berlangsung khidmat dan dihadiri ribuan warga di Desa Adat Besakih, Minggu (18/6) pagi.

Ketua Panitia Upacara, I Gusti Bagus Karyawan mengungkapkan, Upacara Ngewaliang Pralingga Ida Bhatara tersebut dilaksanakan berdasarkan keputusan Paruman Desa Adat Besakih pada tanggal 14 Mei, 29 Mei serta Tanggal 7 Juni 2023 lalu. Dimana upacara tersebut harus dilaksanakan karena ada Pralingga dari beberapa pura yang belum dikembalikan ketika penyineban saat karya agung Ida Betara Turun Kabeh (IBTK) di Pura Agung Besakih 26 April lalu.

"Nah, berdasarkan hasil keputusan dalam paruman di Desa Adat Besakih, intinya sejumlah pralingga Ida Bhatara Ring Soring Ambal-ambal yang belum dikembalikan saat nyineb IBTK, sekarang telah dikembalikan lagi ke Pura Merajan Selonding," tegas Gusti Bagus Karyawan, sembari menyebutkan sejumlah pralingga yang belum dikembalikan tersebut merupakan pralingga dari empat Pura yang ada di Komplek Pura Agung Besakih. Yakni Pralingga dari Pura Ulun Kulkul, Pura Bagun Sakti, Pura Manik Mas, dan Pura Pesimpangan.

"Sekarang sudah Kasineb di Pura Merajan Selonding. Sejatinya sebelumnya memang Kasineb di sini, tapi saat Panyineban Karya IBTK 26 Arpil lalu, tidak ada pemberitahuan rapat, tapi secara tiba-tiba pralingga Ida Bhatara tidak dikembalikan,” lontarnya.

Nah, dari pihak desa adat kemudian mencermati kenapa pralingga tidak dikembalikan? Setelah itu lanjut dia, desa adat langsung melaksanakan paruman, dan akhirnya diputuskan kalau Pralingga Ida Bhatara harus dikembalikan lagi ke Pura Merajan Selonding.

Diuraikannya, sebelum dikembalikan lagi ke Pura Merajan Selonding ini, pralingga Ida bhatara tersebut kasineb di dua lokasi pura, yakni pralingga Ida Bhatara Pura Ulun Kulkul dengan pralingga Ida Bhatara Bangun Sakti, kemudian Pralingga Ida Bhatara Pura Manik Mas dengan Pralingga Ida Bhatara Pura Pesimpangan.

Sementara itu, Penglingsir dari Pura Dadia Basukian Ki Tua Paniti Lor, Anglurah Bendesa, Jro Mangku Putu Artayasa, kepada awak media menyebutkan jika pihaknya telah Ngaturang Ayah-ayah serangkaian Upacara Ngewaliang Pralingga Ida Bhatara Soring Ambal-ambal dikembalikan ke Pura Merajan Selonding, Besakih, Kecamatan Rendang, Karangasem dan masineb di Pura Merajan Selonding.

"Harapan kami dengan kembalinya pada tatanan yang semestinya, semoga bisa membuat perubahan yang baik lagi untuk Desa Besakih," ucapnya.

wartawan
AGS
Category

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.