Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pratima Dewi Durga Pura Dalem Sakti Petemon Raib

Bali Tribune /Warga Menunjukkan Gedong penyimpenanan Pura Dalem Sakti Petemon yang dibobol Maling

balitribune.co.id | Gianyar - Di masa pandemi Covid-19 ini, dua pura sudah menjadi sasaran pelaku pencurian. Kali ini yang disasar adalah Pura Dalem Sakti Desa Adat Petemon, Desa Pejeng Kelod, Tampaksiring.  Di Pura ini pelaku berhaisl membawa kabur Pratima yang berupa dewi durga serta satu kotak bunga emas. Hingga kini petugas masih melakukan oleh TKP dan dan meminta keterangan sejumlah saksi.

Dari informasi yang diterima, Kamis (3/9), kejadiannya diperkiraakan hari Rabu yang diketahui pertamakali oleh pemangku Pura saat melakukan persembahyangan Bulan Purnama. Pemangku Pura yakni, Mangku Dewa Putu Sumerta sembahyang bersama istrinya mengaku terkejut saat hendak menghaturkan sesajen di gedong penyimpenan. Karena mendapati pintu gedong terbuka dan isinya acak-acakan. Atas kondisi itu, pemangku lantas memberitahukan Bendesa Adat dan melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian.

Disebutkan di dalam gedong penyimpenan tersebut diketahui berisikan satu buah pratima berupa dewi durga dan sebuah kotak yang berisikan 15 tangkai bunga emas. "Semuanya hilang dicuri, pihak kepolisian pun sudah datang kemari untuk melakukan penyelidikan," katanya.

Dikonfirmasi terpisah, Kasubag Humas Polres Gianyar Iptu I Ketut Suarnata membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan. "Polsek Tampaksiring dan Polres Gianyar sedang melakukan penyelidikan.  Petugas masih bekerja, mudah-mudahan kita temukan titik terang yang mengidentifikasikan pelaku,” terangnya singkat.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Balap Sepeda Bocah Berujung Kasus Hukum, Dua Joki Diamankan Polres Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Aksi balap sepeda liar yang disertai perjudian di Jalan Kartini, Kelurahan Kaliuntu, Buleleng, dibongkar Polres Buleleng. Sebanyak 32 orang diamankan, 30 di antaranya masih di bawah umur. Polisi menyita uang taruhan Rp3,06 juta, dua sepeda yang telah dimodifikasi, serta tiga ponsel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.