Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Presiden Mitra Prodin Minta Perlindungan Hukum

Bali Tribune/TERSANGKA - Presiden Direktur PT Mitra Prodin, Jhon Winkel (66) ditetapkan menjadi tersangka.


balitribune.co.id | Denpasar - Presiden Direktur PT Mitra Prodin, Jhon Winkel (66) ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali. Bos perusahaan linting rokok terbesar di Bali asal Belanda itu jadi tersangka atas dugaan menggelapkan uang perusahaan. 
 
Jhon dilaporkan oleh Komisaris PT Mitra Prodin sekaligus pemegang saham, Antony Rhodes. Melalui laporan dengan nomor registrasi LP/408/XI/I/2020/BALI/SPKT tertanggal 3 November 2020, Antony melaporkan rekan bisnisnya, Jhon yang juga pemegang saham menggelapkan uang perusahaan sejak tahun 2016 sampai 2019 dengan total kerugian Rp 1,7 miliar. 
 
Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro dikonfirmasi, Minggu (7/2/2021) mengatakan, perkara dugaan penggelapan tersebut sudah naik ke penyidikan. Berdasarkan gelar perkara yang dihadiri oleh seluruh peserta gelar, baik penyidik dan pengawas penyidikan serta pengawas terkait penyidik sudah menaikkan status Jhon menjadi tersangka. "Penyidik akan melakukan penyidikan lebih lanjut," ungkapnya.
 
Rahardjo menegaskan, proses pemeriksaan perkara itu dilakukan sesuai dengan SOP. Sebab seseorang ditetapkan sebagai tersangka atas suatu perbuatan atau suatu tindak pidana harus jelas tindak pidananya. Ada bukti-bukti perbuatan pidana terjadi. Kemudian bukti-bukti itu juga berhubungan dengan seseorang yang melakukan perbuatan itu, yang akan menjadi tersangka. "Yang jelas, penyidik melakukan tugas secara profesional. Proses penetapan tersangka melalui proses mekanisme penyidikan. Kalau tersangka mengajukan perlindungan hukum itu haknya," ujarnya.
 
Sementara Jhon Winkel membantah dirinya melakukan penggelapan uang perusahan seperti apa yang dilaporkan itu. Jhon mengaku dirinya dilapor menggelapkan uang perusahaan lewat kasbon sejak 2016 sampai 2019.
 
 Jumlahnya sesuai dengan laporan sebanyak Rp 1,7 miliar. Setelah masalah itu mencuat Juli 2020, Jhon langsung mengecek kasbon ke divisi keuangan. Di sana ditemukan dia memiliki kasbon sebanyak Rp 2,6 miliar. Kasbon itu langsung dibayar Jhon melalui rekening PT Mitra Prodin. 
Ia pun meminta perlindungan hukum kepada Irwasda Polda Bali dan tembusan ke Kapolda Bali. Ia juga nerencana akan melaporkan ke Ombudsman Republik Indonesia provinsi Bali karena laporan baliknya belum ada respon. 
 
"Sejak tahun 2016 sampai tahun 2019 saya ambil kasbon. Setiap kasbon semua ada registrasi dari bagian divisi keuangan perusahaan. Ada empat orang yang menyetujui termasuk pelapor. Tahun 2020 pelapor tidak mau menandatangani permintaan kasbon. Bahkan saat itu saya dituduh menggelapkan uang perusahaan," terangnya. 
 
Tidak hanya dituduh, Jhon diminta untuk mundur dari perusahan sejak 17 Juli 2020 saat rapat umum pemegang saham. Sejak saat itu, Jhon tidak diberi gaji dan fasilitas seperti sebelumnya sebagai presiden direktur. Sehingga Antony melaporkan Jhon ke Polda Bali 3 Agustus 2020. Saat dilaporkan ke Polda Bali, Jhon dituduh menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp 1,7 miliar. Tapi terlapor lunasi sebanyak Rp 2,6 miliar sesuai dengan data dari divisi keuangan.
 
"Belakangan muncul lagi angka baru Rp 3,2 miliar. Jumlah tersebut katanya berdasarkan audit dari komisaris. "Sementara saya tidak pernah dimintai klarifikasi dalam dua kali audit itu. Audit itu pun bukan dari auditor resmi," katanya. 
wartawan
Bernard MB
Category

Dedikasi Kader dan Dukungan AHM Perkuat Transformasi Layanan Kesehatan Desa

balitribune.co.id | Bekasi – Di balik upaya memberikan kualitas layanan kesehatan terbaik bagi sekitar 4.000 warga Desa Sukamukti di Kecamatan Bojongmangu, Jawa Barat, ada 30 sosok kader kesehatan yang bekerja dengan sepenuh hati melayani masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Kibarkan Merah Putih di Thailand, Bintang Pranata Sukma Raih Podium Idemitsu Moto4 Asia Cup 2026

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap muda Indonesia tampil kompetitif pada putaran pertama ajang Idemitsu Moto4 Asia Cup (IM4AC) yang berlangsung di Chang International Circuit, Buriram Thailand Sabtu dan Minggu, 28 Februari-1 Maret 2026. Kegigihan para pebalap lulusan Astra Honda Racing School (AHRS) ini jelas terlihat. Podium ketiga berhasil diraih oleh Bintang Pranata Sukma pada balapan pertama dan posisi kelima dalam balapan kedua. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Implementasikan Harmony Award, Bupati Sanjaya Ajak Umat Tionghoa Terus Berbaur Membangun Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan  - Gemerlap lampion dan atraksi barongsai mewarnai suasana penuh kehangatan di kawasan vihara saat umat dan masyarakat bersama-sama menutup rangkaian perayaan Imlek 2026. Lebih dari sekadar perayaan budaya, momentum ini menjadi simbol kuatnya harmoni dan kebersamaan di tengah keberagaman masyarakat Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Tabanan Targetkan Peningkatan Capaian Kabupaten Layak Anak Tahun 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat komitmen menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak-anak. Upaya tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Instrumen Evaluasi Mandiri Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) yang digelar Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Tabanan pada Kamis (5/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karangasem Raih Opini Kualitas Tinggi dari Ombudsman, RSUD Sabet Predikat Sangat Baik

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem torehkan capaian membanggakan dalam tata kelola pelayanan publik dalam penilaian maladministrasi pelayanan publik Tahun 2025 yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Dampingi Menteri LH Tinjau TPS3R di Badung, Minta Masyarakat Siapkan Teba Modern Tiap Rumah

balitribune.co.id I Badung - Gubernur Bali Wayan Koster mendampingi Menteri Lingkungan Hidup RI yang juga selaku Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq meninjau dua Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) di wilayah Badung, Kamis (5/3). Dua TPS3R yang ditinjau yaitu TPS3R Abirupa Pertiwi Desa Bongkasa Pertiwi dan Pudak Mesari Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.