Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Presiden Mitra Prodin Minta Perlindungan Hukum

Bali Tribune/TERSANGKA - Presiden Direktur PT Mitra Prodin, Jhon Winkel (66) ditetapkan menjadi tersangka.


balitribune.co.id | Denpasar - Presiden Direktur PT Mitra Prodin, Jhon Winkel (66) ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali. Bos perusahaan linting rokok terbesar di Bali asal Belanda itu jadi tersangka atas dugaan menggelapkan uang perusahaan. 
 
Jhon dilaporkan oleh Komisaris PT Mitra Prodin sekaligus pemegang saham, Antony Rhodes. Melalui laporan dengan nomor registrasi LP/408/XI/I/2020/BALI/SPKT tertanggal 3 November 2020, Antony melaporkan rekan bisnisnya, Jhon yang juga pemegang saham menggelapkan uang perusahaan sejak tahun 2016 sampai 2019 dengan total kerugian Rp 1,7 miliar. 
 
Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro dikonfirmasi, Minggu (7/2/2021) mengatakan, perkara dugaan penggelapan tersebut sudah naik ke penyidikan. Berdasarkan gelar perkara yang dihadiri oleh seluruh peserta gelar, baik penyidik dan pengawas penyidikan serta pengawas terkait penyidik sudah menaikkan status Jhon menjadi tersangka. "Penyidik akan melakukan penyidikan lebih lanjut," ungkapnya.
 
Rahardjo menegaskan, proses pemeriksaan perkara itu dilakukan sesuai dengan SOP. Sebab seseorang ditetapkan sebagai tersangka atas suatu perbuatan atau suatu tindak pidana harus jelas tindak pidananya. Ada bukti-bukti perbuatan pidana terjadi. Kemudian bukti-bukti itu juga berhubungan dengan seseorang yang melakukan perbuatan itu, yang akan menjadi tersangka. "Yang jelas, penyidik melakukan tugas secara profesional. Proses penetapan tersangka melalui proses mekanisme penyidikan. Kalau tersangka mengajukan perlindungan hukum itu haknya," ujarnya.
 
Sementara Jhon Winkel membantah dirinya melakukan penggelapan uang perusahan seperti apa yang dilaporkan itu. Jhon mengaku dirinya dilapor menggelapkan uang perusahaan lewat kasbon sejak 2016 sampai 2019.
 
 Jumlahnya sesuai dengan laporan sebanyak Rp 1,7 miliar. Setelah masalah itu mencuat Juli 2020, Jhon langsung mengecek kasbon ke divisi keuangan. Di sana ditemukan dia memiliki kasbon sebanyak Rp 2,6 miliar. Kasbon itu langsung dibayar Jhon melalui rekening PT Mitra Prodin. 
Ia pun meminta perlindungan hukum kepada Irwasda Polda Bali dan tembusan ke Kapolda Bali. Ia juga nerencana akan melaporkan ke Ombudsman Republik Indonesia provinsi Bali karena laporan baliknya belum ada respon. 
 
"Sejak tahun 2016 sampai tahun 2019 saya ambil kasbon. Setiap kasbon semua ada registrasi dari bagian divisi keuangan perusahaan. Ada empat orang yang menyetujui termasuk pelapor. Tahun 2020 pelapor tidak mau menandatangani permintaan kasbon. Bahkan saat itu saya dituduh menggelapkan uang perusahaan," terangnya. 
 
Tidak hanya dituduh, Jhon diminta untuk mundur dari perusahan sejak 17 Juli 2020 saat rapat umum pemegang saham. Sejak saat itu, Jhon tidak diberi gaji dan fasilitas seperti sebelumnya sebagai presiden direktur. Sehingga Antony melaporkan Jhon ke Polda Bali 3 Agustus 2020. Saat dilaporkan ke Polda Bali, Jhon dituduh menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp 1,7 miliar. Tapi terlapor lunasi sebanyak Rp 2,6 miliar sesuai dengan data dari divisi keuangan.
 
"Belakangan muncul lagi angka baru Rp 3,2 miliar. Jumlah tersebut katanya berdasarkan audit dari komisaris. "Sementara saya tidak pernah dimintai klarifikasi dalam dua kali audit itu. Audit itu pun bukan dari auditor resmi," katanya. 
wartawan
Bernard MB
Category

Telkomsel 31 Tahun: Hadir Melayani Sepenuh Hati Melalui Aksi Sosial Untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-31, Telkomsel Regional Bali Nusra menggelar kegiatan bakti sosial bersama Yayasan Bhakti Senang Hati sebagai wujud rasa syukur sekaligus komitmen perusahaan untuk terus hadir memberikan manfaat bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Waspada Puncak Kemarau Agustus, BMKG Imbau Masyarakat Bali Siapkan Mitigasi

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi puncak musim kemarau di Indonesia terjadi pada Juli-September 2026. Seluruh lapisan masyarakat harus mengantisipasi kondisi ini guna mengamankan ketersediaan air, menjaga kesehatan, dan mengendalikan kebutuhan berbagai sektor yang terdampak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kompak, Pasutri Asal Bali Melaju ke Nasional Safety Riding 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Kisah inspiratif datang dari pasangan suami istri (pasutri) asal Bali, Robin dan Azizah, yang berhasil menorehkan prestasi membanggakan di bidang keselamatan berkendara. Pasangan yang menikah sejak 2023 ini terpilih menjadi wakil Astra Motor Bali untuk berlaga di Kompetisi Nasional Safety Riding 2026 yang akan digelar di Yogyakarta pada Agustus mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Financial Resilience Index 2026: Biaya Hidup Tinggi Jadi Tantangan Utama Ketahanan Finansial Rumah Tangga Indonesia

balitribune.co.id | Denpasar - Financial Resilience Index 2026, sebuah studi yang menunjukkan kenaikan biaya hidup sebagai faktor utama yang mempengaruhi ketahanan rumahtangga. Survei yang dilakukan pada April 2026 terhadap 1.000 responden berusia 18 tahun ke atas di seluruh Indonesia menemukan bahwa 80% masyarakat merasakan tekanan dari meningkatnya biaya hidup.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lantik Pejabat Baru dan Serahkan SK PNS, Bupati Sedana Arta Tegaskan Jabatan adalah Amanah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan sejumlah Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, serta menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada lima orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli. Prosesi pelantikan berlangsung di Gedung Bhukti Mukti Bhakti, Kantor Bupati Bangli pada Kamis (11/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.