Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pretima Pura Dalem Digasak Maling

Pura Dalem
DIGASAK - Kotak pretima di Pura Dalem Adat Penebel Kelod yang isinya digasak maling.

BALI TRIBUNE - Pretima dan benda-benda sakral di Pura Dalem Adat Penebel Kelod, Banjar Penebel Kelod, Desa Penebel, Kecamatan Penebel, Tabanan dicuri oleh maling, Minggu (29/4).

Kejadian hilangnya pretima tersebut diketahui pertama kali oleh salah satu warga, I Gusti Ketut Suarjana (65), alamat Banjar Penebel Kelod, Desa Penebel, sekitar pukul 06.00 wita. Pada saat itu saksi I Gusti Ketut Suarjana hendak pergi ke sawah dengan berjalan kaki lewat di sebelah Pura Dalem Adat Penebel Kelod, saksi melihat pintu besi halaman belakang Pura Dalem tersebut terbuka. Karena curiga kemudian saksi melihat lebih dekat ternyata pintu Bale Gedong sudah dalam keadaan terbuka dan berantakan. Selanjutnya hal tersebut disampaikan kepada jero mangku Pura Dalem dan diteruskan ke Kelian Adat Penebel Kelod, selanjutnya dilaporkan ke Polsek Penebel.

Kapolsek Penebel AKP I Ketut Mastra Budaya saat dikonfirmasi membenarkan telah terjadi pencurian Pretima di Pura Dalem Adat Penebel Kelod. Saat ini pihaknya sedang menyelidiki kasus tersebut dan mengumpulkan barang bukti untuk menyelidiki siapa pelaku pencurian Pretima tersebut. "Pelaku diperkirakan masuk melalui halaman belakang Pura kemudian mengambil barang-barang di dalam Bale Gedong dengan cara merusak kunci pintu Bale Gedong," jelasnya, Minggu (29/4).

Pencuri membawa kabur benda-benda sakral di Pura Dalem Adat Penebel Kelod, seperti satu buah keris lekuk pitu, sembilan buah pengawin, satu pasang arca dengan bahan kayu cendana, satu buah cincin emas dan satu buah cucuk emas.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Sesetan Gelar Mapandes Massal

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Sesetan kembali menggelar Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan secara massal di Pemelisan Desa Adat Sesetan, Rabu (9/9/2026). Ratusan krama, baik dari dalam maupun luar wilayah Sesetan, tampak memadati areal bale peyadnyan untuk mengikuti rangkaian prosesi Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.