Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pria Cacat Jadi Korban Perampasan

Bali Tribune / KORBAN - Ketut Marta yang jadi korban perampasan cincin.

balitribune.co.id | Semarapura - Dunia maya sempat heboh oleh aksi perampasan terhadap seorang pria penyandang disabilitas (lumpuh) yang terjadi di Jalan Kusanegara 88 Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Klungkung. Anggota Polsek Dawan yang merespons kejadian ini, akhirnya berhasil menangkap pelakunya, seorang wanita bernama Ayu.

Dihubungi melalui WhatsApp, Kapolsek Dawan AKP Ida Ayu Made Kalpika Sari SE menyatakan, kasus perampasan yang menimpa korban Ketut Marta (45) berhasil diungkap jajarannya secara cepat. Menurutnya kasus perampasan cincin yang terjadi pada Rabu (16/6/2021) pukul 10.45 Wita berhasil diungkap Jajaran Mapolsek Dawan pada hari yang sama.

Menurutnya, pengungkapan kasus itu dipimpin Waka Polsek Dawan I Made Madra bersama Kanit Reskrim Polsek Dawan Aiptu H Ridwan SH beserta piket Reskrim. Begitu menerima informasi di medsos adanya perampasan cincin di Jalan Kusanegara 88, Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, personel langsung turun ke lokasi.

Dari keterangan saksi diketahui korban atas nama I Ketut Marta (45) menderita cacat fisik (lumpuh). Korban tinggal bersama kakaknya Wayan Kuat yang juga cacat lumpuh, dimana korban I Ketut Marta buka warung klontong di Jalan Kusanegara.

Kronologi kejadian, pada hari Senin 14 juni 2021 pukul 14.00 korban didatangi oleh pelaku yang mengaku bernama ibu Ayu. Pelaku Ayu datang menggunakan sepeda motor Honda Vario hitam DK 5973 MA. Dia datang memakai celana panjang warna hitam baju kain yang korban lupa warnanya dan memakai masker. Pelaku mengaku berasal dari Banjarangkan dan bekerja di Dinas Sosial Karangasem.

Berselang 15 menit kemudian pelaku pergi mengaku akan bekerja dulu. Sekira pukul 15.00 Wita pelaku datang lagi dengan membawakan nasi bungkus dan air minum. “Pelaku sempat menyuapi korban makanan. Sehabis makan, pelaku memberikan jimat ke korban dengan alasan biar korban bisa tidur nyenyak,” terang Kapolsek.

Kemudian pelaku melihat cincin korban, dan pelaku menanyakan ke korban apakah cincin itu asli atau palsu. Oleh korban dijawab asli dan merupakan cincin pemberian dari kakaknya Komang. Pelaku langsung memaksa korban dan menarik cincin korban sehingga terlepas dari tangannya.

Menurut korban, setelah merampas cincin, pelaku langsung melarikan diri dengan membawa cincinnya menggunakan Honda Vario warna hitam Nopol DK 5973 MA. Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian 1 buah cincin seberat 3 gram dengan harga Rp. 1.800.000. sug

wartawan
SUG
Category

Mesin Phyrolisis TOSS Karangdadi Hasilkan 2.000 Liter Minyak

balitribune.co.id I Semarapura - Mesin Phyrolisis di tempat pengolahan sampah terpadu (TOSS) Karangdadi Kusamba telah menjalani uji coba sejak tanggal 1 Juli 2026 lalu. Hasilnya, mesin Phyrolisis tersebut berhasil menyuling destilasi sampah menjadi minyak sebanyak 2.000 liter. Minyak ini juga telah diuji coba untuk digunakan pada mesin sepeda motor milik karyawan TOSS Karangdadi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bawaslu Gianyar Motivasi Hak Pilih Penyandang Disabilitas

balitribune.co.id I Gianyar - Penyandang disabilitas yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih didorong untuk aktif menggunakan hak politiknya dalam setiap agenda demokrasi. Bawaslu Kabupaten Gianyar menegaskan, kondisi disabilitas tidak boleh menjadi penghalang bagi warga negara untuk menggunakan hak pilih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tekan Biaya Produksi, Universitas PGRI Mahadewa Indonesia Latih Warga Desa Bedulu Fermentasi Azolla untuk Pakan Nila

balitribune.co.id | Gianyar - Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, menyimpan potensi sumber daya lokal yang besar untuk mendukung kegiatan budidaya ikan nila.

Baca Selengkapnya icon click

Modus Tarik Motor Nunggak, Dua Debt Collector Gadungan Diciduk Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Dua pemuda asal NTT masing - masing berinisial LAN (23) dan FC (22) dibekuk anggota Polda Bali karena merampas sepeda motor orang. Dalam beraksi, kedua pelaku mengaku sebagai debt collector digunakan dua pria untuk merampas sepeda motor milik warga. Bermodal data yang ditunjukkan melalui telepon seluler, kedua pelaku mendatangi korban dan meminta motor dengan dalih menunggak angsuran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.