Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Produk Berbahaya Masih Dijual Bebas

Bali Tribune/ BERBAHAYA - Berbagai jenis produk berbahaya masih ditemukan dijual bebas di sejumlah toko dan warung di Kecamatan Melaya.
Balitribune.co.id | Negara - Kendati sudah sering dilakukan pembinaan hingga penertiban dan penindakan, namun hingga kini masih saja ditemukan produk-produk berbahaya yang beredar bebas di pasaran. Bahkan diduga target pemasarannya merambah masyarakat di pelosok-pelosok desa.
 
Pengawasan terhadap produk berdedar di pasaran terutama produk-produk berbahaya sudah sering kali dilakukan oleh instanis terkait. Namun penertiban dan penindakan yang dilakukan selama ini belum sepenuhnya memberikan efek jera terhadap pelaku pengedar maupun penjual produk-produk yang telah dilarang beredara tersebut. Bahkan pelaku yang diduga para sales produk killing terkesan kucing-kucingan. Mereka tidak lagi menyasar pedagang besar maupun pasar yang sudah sering menjadi sasara pengawasan dan penertiban.
 
Kini pemasarannnya justru menyasar warung-warung kecil dan mayarakat di wilayah perdesaan. Terbukti dari temuan pengawasan yang kembali dilakukan di Kecamatan Melaya, Selasa (18/7). Petugas Bidang Perlindungan Konsumen Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Jembrana menyasar sejumlah toko dan warung. Petugas justru menemukan adanya penjualan berbagai jenis obat dan jamu berbahaya yang telah dilarang beredar oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
 
Berdasarkan informasi kemarin, obat dan jamu berbahaya seperti obat sakit gigi hingga rheumatik dan jamu kuat pria yang dilarang untuk dikonsumsi oleh BPOM karena mengandung bahan kimia obat (BKO) tersebut ditemukan banyak dijual di sejumlah toko maupun warung yang ada di Desa Tukadaya dan Desa Tuwed. Padahal obat dan jamu tanpa ijin edar itu jika dikonsumsi bisa mengakibatkan gangguan kesehatan hingga kematian. Petugas juga menemukan pedagang tradisional menjual minuman beralkohol tanpa izin. Di beberapa toko dan swalayan di Kecamatan Melaya ini, petugas juga masih menemukan pewarna tekstil yang dijual bebas ke masyarakat. Sejumlah pedagang juga didapati masih memajang dan menjual makanan dan minuman kadaluarsa.  
 
Terkait temuan adanya predaran produk berbahaya di sejumlah toko dan warung di wilayah perdesaan tersebut, pihak Dinas Koperindag Kabupaten Jembrana menyatakan akan lebih mengintensifkan lagi pengawasan dan sosialisasi kepada para pedagang. "Tentu persoalan ini menjadi atensi kami untuk berupaya semaksimal mungkin untuk lebih menggencarkan lagi melakukan pengawasan dan sosialisasi tentang barang-barang yang dilarang beredar oleh BPOM. Kerena memang produk-produk tersebut membahayakan kesehatan manusia jika barang tersebut dikonsumsi," ungkap Kepala Dinas Koperindag Kabupaten Jembrana I Komang Agus Adinata. 
 
Pihaknya memastikan pengawasan terhadap barang beredar ini juga akan rutin digelar dengan menyasar para pedagang. “Kami sudah berikan teguran dan barang-barang dagangan yang menjadi temuan sudah kami minta tidak dipajang dan dijual kembali kepada konsumen” tegasnya. Apabila pedagang tersebut nantinya masih membandel dan masih ditemukan menjual obat, jamu dan produk berbahaya yang telah dilarang beredar tersebut, pihaknya akan memberikan sanksi yang lebih tegas. Pihaknya menyatakan terhadap pedagang yang membandel, pihaknya akan berkordinasi dengan BPOM dan instansi terkait untuk melakukan penindakan lebih lanjut. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Pemkab Badung Catat Ada 45,43 Hektare Kawasan Kumuh di Kuta

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mencatat masih adanya kawasan kumuh seluas 45,43 hektare di wilayahnya, termasuk di pusat pariwisata Kuta yang dikenal sebagai destinasi wisata internasional.

Data tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Badung Nomor 39/0421/HK/2025 tertanggal 7 November 2025 tentang penetapan lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Hadiri Metatah Massal di Sobangan, Dukung Pelestarian Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung, I Made Yudana, menghadiri prosesi Metatah Massal yang digelar di Pura Prajapati, Banjar Tengah dan Selat, Desa Adat Sobangan, Kecamatan Mengwi, Minggu (3/5/2026). Kehadiran wakil rakyat ini mewakili Ketua DPRD Badung dalam rangka mendukung pelaksanaan kegiatan adat dan keagamaan masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Fokus Berantas Korupsi dan Sukseskan Program MBG

balitribune.co.id I Denpasar - Wakapolda Bali, Brigjen Pol. I Made Astawa, secara resmi membuka penelitian Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri di Gedung Presisi Polda Bali, Senin (4/5/2026). 

Penelitian ini bertujuan mengevaluasi kinerja kepolisian dalam pemberantasan korupsi serta dukungan terhadap program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tunjukkan Dominasi, Pebalap Belia Astra Honda Melesat di Thailand Talent Cup 2026

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap belia binaan PT Astra Honda Motor (AHM), mampu mengamankan podium kedua pada race pertama dan podium tertinggi pada race kedua, dalam ajang pembuka Idemitsu Honda Thailand Talent Cup (IHTTC) 2026. Kedua capaian itu diraih oleh dua pebalap belia andalan yakni Abimanyu Bintang Fermadi dan Resky Yusuf Hermawan.

Baca Selengkapnya icon click

Tuntaskan SJUT Sanur, Perumda BPS Denpasar Panggil 60 Provider

balitribune.co.id I Denpasar - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bhukti Praja Sewakadharma (BPS) Kota Denpasar mulai memanggil puluhan provider telekomunikasi terkait operasional Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT). Langkah ini menyusul rampungnya proyek fisik penataan kabel bawah tanah di kawasan Jalan Danau Tamblingan, Sanur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.